8.9 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 22

*OMBB: Audit sekarang! Jangan ada “tukang siluman” mainkan anggaran Rp1,5 Miliar di SDN 77 Bengkulu*

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU, 10 Agustus 2026 – Pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 77 Kota Bengkulu senilai Rp1.567.289.068 kini menjadi sorotan hangat masyarakat setempat. Pasalnya, terdapat pemandangan tak biasa di lokasi pekerjaan: seorang pekerja harian atau tukang terlihat rutin mondar-mandir mengendarai mobil mewah setiap kali datang bekerja.

 

Tukang berinisial WL tersebut diketahui memiliki upah harian sebesar Rp160.000. Publik dibuat heran lantaran WL selama ini dikenal luas sebagai salah satu kontraktor ternama di Kota Bengkulu. Spekulasi pun bermunculan—apakah WL benar-benar turun kasta hingga bersedia menjadi tukang harian yang gajinya bahkan dinilai hanya cukup untuk kebutuhan bahan bakar dan rokok, ataukah ini bentuk kamuflase belaka?

 

Dugaan kuat mengarah pada kemungkinan bahwa WL hanya menyaru sebagai pekerja harian, sementara kenyataannya ia disinyalir merupakan pelaksana utama yang mengendalikan seluruh kegiatan fisik di SDN 77. Jika dugaan monopoli ini benar, hal tersebut memicu pertanyaan kritis terkait mekanisme pelaksanaan anggaran.

 

Proyek yang seharusnya dijalankan secara swakelola oleh pihak sekolah diduga telah disusupi oleh oknum pihak ketiga/kontraktor yang mengaku sebagai tukang. Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran terkait keterlibatan warga lokal. Publik mempertanyakan apakah masyarakat di sekitar lingkungan sekolah ikut dipekerjakan sebagaimana prinsip swakelola, atau hanya menjadi penonton semata. Praktek semacam ini dikhawatirkan dapat mengorbankan kualitas mutu bangunan demi mengejar keuntungan pribadi oknum tertentu.

 

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Ormas OMBB, M. Diamin, angkat bicara secara tegas. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap proyek revitalisasi di SDN 77 Kota Bengkulu agar anggaran negara tidak disalahgunakan.

 

“Kami meminta APH melakukan pengawasan langsung terhadap proyek ini agar tidak dijadikan ajang meraup keuntungan pribadi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” tegas M. Diamin.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi pekerjaan pada Jumat (7/9), WL secara singkat bergeming dan tetap mengaku bahwa dirinya hanyalah seorang tukang biasa dengan upah Rp160.000 per hari.

 

 

*Diduga melanggar asas keadilan, Satpol PP Bengkulu hanya berani pada rakyat kecil*

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU, 10 Agustus 2026 — Langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban aktivitas hiburan malam, peredaran minuman keras (miras), dan praktik prostitusi menuai gelombang kritik tajam. Tindakan tegas yang gencar dilakukan belakangan ini dinilai memicu pro dan kontra di tengah masyarakat serta mendapat sorotan kritis dari para pemerhati hukum dan sosial.

 

Penindakan aparat penegak Perda tersebut dinilai tidak adil dan cenderung “tebang pilih”. Satpol PP tampak gencar menyasar pelaku usaha skala kecil atau “kelas teri”—seperti warung remang-remang (warem), warung tuak, pedagang miras eceran kecil, rumah kos, hingga hotel kelas melati. Sementara itu, tempat hiburan malam serta jaringan perdagangan miras “kelas kakap” terkesan luput dari tindakan dan seolah dibiarkan beroperasi tanpa tersentuh.

 

Sorotan Tempat Usaha ‘Kelas Kakap’ yang Bebas Beroperasi :

Sejumlah pemerhati masyarakat mempertanyakan konsistensi petugas di lapangan. Beberapa nama tempat hiburan malam ternama seperti Malibu, Grand MC, Alexis, serta hotel-hotel bintang mewah di Kota Bengkulu disebut-sebut tetap beraktivitas melayani pelanggan tanpa hambatan.

 

Tidak hanya tempat hiburan seperti Diskotik,bar,karoke,namun toko-toko manisan besar sebagai distributor dan pengecer minuman beralkohol bernilai tinggi yang diduga tersebar di wilayah strategis—seperti kawasan Kampung Bali, Simpang 4 Lampu Merah Lingkar Barat, hingga Simpang 4 Lampu Merah Pagar Dewa—juga disinyalir melenggang bebas tanpa pengawasan ketat.

 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di mata publik Bengkulu:

1. Pemerataan Hukum: Apakah penegakan Perda hanya berlaku bagi masyarakat kecil yang mencari nafkah di lapak sederhana?

2. Legalitas & Perizinan: Sejauh mana kelengkapan izin operasional dan izin edar miras yang dimiliki tempat-tempat kelas atas tersebut?

3. Dugaan “Backing”: Adakah oknum-oknum berkuasa atau pihak berpengaruh di balik layar yang membuat tempat-tempat hiburan kakap ini seolah kebal hukum dan terbebas dari pantauan Satpol PP?

Aturan Perizinan Usaha dan Peredaran Miras Berdasarkan Golongan

Merujuk pada regulasi perizinan dan tata niaga minuman beralkohol di Indonesia,peredaran miras dibagi berdasarkan kadar alkoholnya.

 

Secara aturan, tempat hiburan maupun toko besar wajib mengantongi izin operasional berupa Sertifikat Standar Usaha Pariwisata dan SIUP-MB yang sesuai dengan kelas dan kategorinya.

 

Keberadaan tempat hiburan malam yang memfasilitasi penjualan miras golongan tinggi serta terindikasi menjadi sarang prostitusi berselubung seharusnya mendapatkan perlakuan hukum yang sama, tanpa memandang besarnya modal usaha.

 

Desakan Transparansi Penegakan Hukum :

Masyarakat Bengkulu dan para pemerhati menuntut agar Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP bertindak adil, transparan, dan profesional. Penegakan Perda tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

 

Jika tempat kelas kakap memang memiliki izin lengkap, pemerintah diharapkan mempublikasikan transparansi perizinan tersebut agar tidak menimbulkan prasangka buruk. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran perizinan, jam operasional, atau penyalahgunaan tempat menjadi lokasi prostitusi dan peredaran miras tanpa izin, Satpol PP mendesak untuk segera mengambil tindakan tegas penyegelan tanpa pandang bulu.

 

Tahanan lari dari penjara di duga kasus narkoba  kembali di tangkap oleh anggota polres empat Lawang 

0

Infoberitanasional.com-Empat lawang berdasarkan informasi masyarakat paiker pasmah air keruh, satu orang lagi  kembali tertangkap usai kabur dari penjara beberapa bulan lalu, sekarang  kembali kena ringkus jaringan sunyi senyap sampai target. Dalam perburuan yang luar biasa ini tetap semangat walaupun tanpa henti pencarian dan  tim angota polri ini  tak sedikit pun gentar  karena setiap  usaha tak menghianati hasil. 10/8/2026

 

Pencarian yang sangat gesit dan tidak memakan  waktu yang lama,dalam proses penangkapan ini masyarakat acunggi empat jempol buat tim yang satu ini, karena bukan sekedar janji tapi bukti nyata beberapa hari dapat di tangkap kembali nyata nya tak mampu ,

 

Tahanan lari inisial BDR tertangkap pada jam +-3 Minggu  pagi, perburuan yang sangat singkat awak media belum mendapatkan informasi BR sekarang berada di tahanan mana awak media masih menggali informasi lebih lanjut,

 

Masyarakat memberikan apresiasi kepada  beberapa angota  polres  empat lawang yang  terkenal soal oprasional tangkap menangkap DPO  target polres empat lawang .

 

Saat awak media konfirmasi di beberapa petinggi polres empat hanya satu yang menjawab konfirmasi kami yaitu dari dari kasat narkoba bapak purnama , dan beliau menjawab iya  benar .Tim

*OMBB desak Inspektorat usut tuntas dugaan permainan SPT parkir Belimbing di Bapenda Kota Bengkulu*

0

I-KOTA BENGKULU

http://Infoberitanasional.com, 7 Agustus 2026* – Polemik pengalihan hak pengelolaan lahan parkir Zona 6 Jalan Belimbing, Pasar Panorama, Kota Bengkulu memanas.

 

Sejumlah pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) lama yang sudah puluhan tahun tertib menyetor PAD mengaku dizalimi. Hak mereka dicabut tanpa prosedur, tanpa surat, dan tiba-tiba beralih ke pihak lain.

 

Berdasarkan pengakuan Tarkasi, salah satu pemegang SPT lama, masalah ini bermula pertengahan 2025. Saat itu ia menitipkan berkas perpanjangan ke oknum Bapenda Kota Bengkulu berinisial K. Padahal masa SPT-nya masih panjang dan tidak ada tunggakan.

 

“SPT saya masih sah. Bukti setor ke Bank Bengkulu lengkap tiap bulan. Tapi setelah diserahkan ke oknum K, berkas hilang ditelan bumi,” ujarnya kecewa.

 

Berbulan-bulan menunggu, jawaban Bapenda cuma “sabar”. Hingga awal 2026, kabar mengejutkan datang: *SPT baru sudah terbit atas nama orang lain.*

 

Kejanggalannya: Tidak ada SP1, SP2, SP3. Tidak ada surat penolakan. Tidak ada alasan tertulis. Tiba-tiba hak puluhan tahun itu hilang.

 

“Kami bertemu Ibu Ita selaku Kabid Pajak dan Retribusi. Beliau bilang akan terbitkan SPT kami. Nyatanya nihil. Malah terbit untuk orang lain. Kami menduga kuat ini permainan. SPT kami sengaja digantung agar bisa dialihkan,” tegas Tarkasi.

 

Ini bukan sekadar sengketa parkir. Ini *dugaan penyalahgunaan wewenang dan merampas hak mata pencaharian rakyat kecil.*

 

*SIKAP OMBB:*

*OMBB Kota Bengkulu mengecam* praktik penerbitan SPT yang tidak transparan dan diduga sarat kepentingan.

 

*Kami menuntut:*

1. *Inspektorat Kota Bengkulu* segera audit dan panggil oknum berinisial K dan Kabid Ita

2. *Bapenda Kota Bengkulu* membatalkan SPT baru dan mengembalikan hak pengelolaan ke pemegang lama

3. *Walikota Bengkulu* bentuk tim independen untuk evaluasi seluruh penerbitan SPT parkir se-Kota Bengkulu

 

_Jangan jadikan PAD sebagai bancakan oknum. Rakyat kecil bayar tepat waktu, tapi haknya dirampas._

 

*OMBB siap kawal dan dampingi hukum para korban.*

 

Pewarta: Tim OMBB

Tingkatkan Keamanan Kota, Personel Brimob Lampung Laksanakan Patroli Dialogis ke Sejumlah Lokasi Strategis

0

Infoberitanasional.com-BrimobLampung – Personel Komposit Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan kegiatan patroli dialogis guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kota Bandar Lampung. Minggu, 9 Agustus 2026. Kegiatan yang dipimpin oleh Brigpol Agung Erlangga ini menyasar sejumlah tempat ibadah dan pusat perbelanjaan guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Rangkaian patroli tersebut diawali dengan mengunjungi tempat ibadah guna memastikan kerukunan dan keamanan umat beragama, di antaranya Masjid Al Bakri, Gereja Katedral dan Gereja Marturia yang terletak di pusat kota. Dalam kesempatan tersebut, petugas berkomunikasi langsung dengan pengurus rumah ibadah serta warga sekitar untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan terkait pentingnya menjaga kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

 

Selain menyambangi rumah ibadah, tim patroli juga bergerak menuju pusat keramaian di Pasar Bambu Kuning dan Pasar Bawah Ramayana. Kehadiran personel di tengah hiruk-pikuk aktivitas ekonomi masyarakat ini bertujuan untuk meminimalkan potensi tindak kriminalitas di ruang publik. Melalui pendekatan yang humanis, petugas berinteraksi dengan para pedagang dan pengunjung pasar guna menciptakan situasi yang tertib dan terkendali.

 

Dansat Brimob Polda Lampung KBP Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana Kompol Sonep menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat. “Patroli ini kami lakukan secara konsisten untuk menjamin rasa aman masyarakat saat beraktivitas, sekaligus memastikan bahwa kehadiran polisi dapat dirasakan langsung sebagai mitra penjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan warga,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandar Lampung dapat terus terjaga dengan baik dan stabil. Langkah preventif melalui pendekatan dialogis ini juga ditujukan untuk membangun kesadaran bersama antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga tercipta suasana kota yang harmonis, aman, dan bebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas.

OMBB desak Walikota Bengkulu evaluasi razia warem Lapangan Golf, jangan ada hukum tajam kebawa tumpul keatas

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU, 9 Agustus 2026 – Giat razia gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan pada Minggu dini hari (9/8/2026) di kawasan warung remang-remang (warem) Lapangan Golf menuai sorotan tajam. Operasi penertiban pekat (penyakit masyarakat) tersebut dinilai menyisakan kekecewaan lantaran terindikasi tebang pilih dalam pelaksanaannya.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan hanya menyasar dan memeriksa tiga lokasi usaha, yakni Cafe AS, DS, dan DES. Padahal, di sepanjang kawasan Lapangan Golf tersebut menjamur beberapa warem serupa.

 

Meski beberapa tempat terlihat tutup saat petugas melintas, keanehan terjadi tak lama setelah giat razia dibubarkan. Sejumlah warem yang sebelumnya mendadak gelap dan terkunci langsung beroperasi kembali seperti biasa.

 

Mirisnya lagi, salah satu pemilik cafe yang tetap buka saat razia berlangsung secara terang-terangan menyombongkan diri kepada seorang yang berada di lokasi tersebut,mengklaim bahwa tempat usahanya tidak akan tersentuh oleh petugas.

 

Disisi lain adanya pilih kasih tersebut semakin kelihatan disaat kartu tanda penduduk (KTP) dua pemilik warem lainnya yang ditahan dengan alasan pendatahan,sedangkan oknum ASN/PNS yang mengaku wakil pemilik Warem KTP nya dikembalikan terlihat jelas dalam vidio yang beredar.

 

Kondisi ini memicu spekulasi dan respons kritis dari masyarakat. Publik mempertanyakan transparansi pelaksanaan razia serta menduga adanya kebocoran informasi sebelum operasi digelar, atau bahkan adanya indikasi main mata antara oknum tertentu dengan para pemilik warem.

 

Salah seorang pengunjung yang berada di lokasi menyatakan keprihatinannya atas pola penertiban yang terkesan tidak merata tersebut.

 

“Kami prihatin melihat penegakan aturan seperti ini. Kenapa hanya tiga tempat yang dimasuki, sementara warem lain seakan kebal hukum? Padahal warem yang tutup itu ada pemilik dan penjaganya di dalam. Kalau mau tertib, harusnya disisir semua tanpa terkecuali,” ujar salah seorang warga di lokasi.

 

Masyarakat mendesak Kepala Satpol PP Kota Bengkulu untuk bersikap tegas, profesional, dan adil. Penegakan Peraturan Daerah (Perda) diharapkan tidak hanya menargetkan segelintir pelaku usaha demi formalitas laporan, melainkan menyasar seluruh tempat hiburan tak berizin di kawasan tersebut demi menumbuhkan rasa keadilan dan ketertiban umum di Kota Bengkulu./Red

.

Harlah ke-28, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan bagi Masyarakat

0

Infoberitanasional.com-LAMPUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) PKB ke-28 yang berlangsung selama dua hari, Sabtu (8/8/2026) hingga Minggu (9/8/2026).

 

Ketua DPW PKB Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan keberadaan partai politik tidak semestinya hanya berorientasi pada perolehan suara atau kepentingan politik elektoral, tetapi juga harus mampu hadir dan berkontribusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

 

“Politik pada akhirnya harus bicara kebermanfaatan. Bukan hanya bagaimana mendapatkan kepercayaan masyarakat, tetapi apa yang kemudian kita kerjakan setelah kepercayaan itu diberikan,” ujar Chusnunia, yang akrab disapa Nunik, dalam pernyataannya, Minggu (9/8/2026).

 

Menurutnya, semangat tersebut diwujudkan melalui sejumlah kegiatan Harlah PKB yang menyentuh berbagai bidang, mulai dari ekonomi kerakyatan, kebudayaan, kuliner, hingga kepedulian terhadap lingkungan.

 

Sejumlah agenda yang digelar antara lain festival kuliner seruit, sarasehan budaya, workshop jamu, lomba memasak nasi goreng, serta Festival Musik Kebangkitan.

 

Chusnunia menjelaskan, keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pedagang lokal menjadi salah satu bagian dari rangkaian kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang melibatkan masyarakat diharapkan dapat turut menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.

 

“Ketika ada kegiatan, orang datang, produk dibeli, dan kuliner dinikmati. Di situ ada roda ekonomi yang ikut bergerak. Kita ingin setiap kegiatan sebisa mungkin memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” katanya.

 

Memasuki hari kedua, Minggu (9/8/2026), rangkaian Harlah dilanjutkan dengan aksi bersih pantai dan penanaman mangrove. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya kawasan pesisir.

 

Chusnunia menilai pengembangan ekonomi masyarakat pesisir perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan. Menurutnya, kawasan pantai yang terawat dapat mendukung aktivitas pariwisata sekaligus memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

 

“Kalau pantainya bersih dan terawat, orang akan nyaman berkunjung. Saat kunjungan meningkat, yang mendapatkan manfaat bukan hanya tempat wisatanya, melainkan juga pedagang, UMKM, dan masyarakat sekitar. Kita tidak bisa bicara ekonomi pesisir jika lingkungannya diabaikan. Alamnya tetap dijaga, masyarakat sekitar pun mendapatkan manfaat secara berkelanjutan,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Chusnunia juga menyoroti potensi pariwisata di Lampung Timur. Ia berharap kawasan tersebut semakin ramah bagi wisatawan dan didukung dengan ketersediaan fasilitas penunjang, termasuk akomodasi.

 

“Di Lampung Timur masih cukup sulit mencari penginapan. Anggota dewan perlu berinvestasi di sini supaya perekonomian daerah semakin hidup,” tambahnya.

 

Ia menegaskan, peringatan Harlah PKB tidak hanya menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi dan persatuan internal, tetapi juga mendorong kader agar memberikan kontribusi positif sesuai bidang masing-masing.

 

“Semua kader dan warga PKB harus membawa manfaat di sektornya masing-masing. Ke depan, kita juga berencana menggelar festival band agar makin banyak lahir grup musik berbakat dari Lampung, serta berbagai program pembinaan di sektor lainnya,” pungkas Chusnunia.

 

Rangkaian kegiatan Harlah tersebut sekaligus menjadi momentum bagi DPW PKB Lampung untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan, dengan menempatkan kebermanfaatan sebagai salah satu pesan utama peringatan Harlah ke-28 PKB.(**)

Polemik SPT Baru Parkir Belimbing,Diduga Ada Permainan Oknum,Hak Pengelolaan Diambil Sepihak,

0

KOTA BENGKULU, Infoberitanasional.com – Polemik pengalihan hak pengelolaan lahan parkir di kawasan Zona 6 Jalan Belimbing,Pasar Panorama,Kota Bengkulu kian memanas dan menyedot perhatian publik luas.Sejumlah pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) lama yang selama puluhan tahun rutin dan tertib menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini akhirnya membuka suara,mengaku merasa sangat kecewa dan diperlakukan sangat tidak adil.Mereka menuding kuat adanya dugaan permainan oknum di lingkungan BADAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA) KOTA BENGKULU, setelah hak pengelolaan yang selama ini mereka jalani untuk mendapatkan nafkah keluarga dengan penuh tanggung jawab justru diterbitkan SPT baru atas nama pihak lain-tanpa prosedur yang benar,tanpa alasan yang jelas,dan tanpa pemberitahuan tertulis apapun kepada mereka.

 

Berdasarkan keterangan lengkap yang disampaikan Tarkasi,salah satu pemilik SPT lama di kediamannya,Jumat (7/8/2026),kisruh ini bermula diduga sejak sekitar pertengahan tahun 2025 yang lalu. Saat itu,ia hendak mengajukan perpanjangan masa berlaku SPT yang mana saat itu masa berlakunya masih sangat panjang dan belum habis sama sekali.

 

“Karena saya mengenal salah satu oknum BAPENDA KOTA BENGKULU berinisial K,saya minta tolong beliau untuk mengambil berkas persyaratan perpanjangan ke rumah saya.Saat itu SPT saya masih berlaku sah,masa kontraknya belum habis dan saya belum pernah menunggak setoran sepeser pun,bukti setoran lengkap masih saya simpan rapi,”ungkapnya dengan nada kecewa mendalam.

 

Namun setelah berbulan-bulan menunggu dengan sabar,SPT yang diharapkan tak kunjung terbit.Ketika ditanyakan kembali kepada oknum tersebut,ia hanya menjawab berkas diduga sudah diserahkan ke bagian input data dan menyuruhnya untuk bersabar.Hingga akhirnya saya dan kawan-kawan selaku pemohon di wilayah Zona 6 Jalan Belimbing datang sendiri langsung ke Kantor BAPENDA KOTA BENGKULU untuk menanyakan kejelasan,namun jawaban yang diterima justru menyatakan perpanjangan belum bisa dilakukan-tanpa memberikan alasan yang jelas, tertulis,maupun dapat dipertanggungjawabkan secara resmi.

 

“Sejak pertengahan tahun 2025 hingga masuk tahun 2026 SPT saya tak kunjung terbit.Tiba-tiba kami mendapat kabar dari mulut ke mulut bahwa diduga SPT baru sudah terbit atas nama orang lain. Padahal berkas persyaratan kami sudah diserahkan ke pihak BAPENDA KOTA BENGKULU, sedangkan selama menjalankan tugas dan tanggung jawab kami tidak pernah menunggak setoran retribusi PAD ke Bank Bengkulu,bukti setoran setiap bulan masih kami pegang semua,”keluhnya.

 

Yang paling mencurigakan dan dinilai sangat tidak adil bagi kami dan kawan-kawan di Zona 6 selaku pemegang SPT lama adalah penerbitan izin baru tersebut dilakukan diduga secara diam-diam tanpa sepengetahuan kami, serta diduga jelas melanggar tahapan administrasi baku yang seharusnya berlaku.Padahal jika memang ada pelanggaran,kekurangan,atau hal yang perlu diperbaiki, sudah menjadi ketentuan bahwa harus ada pemberitahuan dan peringatan tertulis secara berurutan mulai dari SP1,SP2 hingga SP3 sebelum dilakukan pencabutan atau pengalihan hak pengelolaan.

 

“Anehnya lagi setelah kami mendatangi kantor BAPENDA KOTA BENGKULU, kami bertemu dengan Ibu Ita selaku Kepala Bidang Pajak dan Retribusi.Beliau pernah mengatakan kepada Indar untuk menerbitkan SPT atas nama kami, namun mereka tetap tidak menerbitkan SPT kami hingga akhirnya terbit SPT baru atas nama orang lain.Ada apa di balik semua ini? Kami menduga ada permainan,dengan sengaja SPT kami digantung dan dibiarkan tidak terbit, supaya bisa menerbitkan SPT baru atas nama orang lain,”tegasnya.

 

“Kami sama sekali tidak pernah menerima surat peringatan tertulis apapun,tidak ada surat penolakan resmi,tidak ada penjelasan tertulis terkait alasan SPT kami tidak diperpanjang sebelum terbitnya SPT baru atas nama orang lain.Tiba-tiba saja sudah ada pihak lain yang memegang SPT baru atas nama mereka.Ini sangat tidak adil,sedangkan kami selalu patuh menyetor PAD tepat waktu,namun aturan justru diduga seolah dibuat semaunya sendiri tanpa transparansi dan rasa keadilan,” imbuhnya.

 

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pemilik SPT lainnya, Eli Zurni-seorang janda yang menggantungkan hidupnya satu-satunya dari pekerjaan ini untuk menghidupi anak-anaknya setelah ditinggal suami-di wilayah yang sama Zona 6 Jalan Belimbing Pasar Panorama.Ia menyebut SPT miliknya diduga sengaja juga digantung begitu saja oleh pihak BAPENDA KOTA BENGKULU tanpa alasan yang masuk akal,hingga akhirnya diduga diterbitkan untuk pihak lain secara sepihak.Berbagai upaya telah dilakukan,mulai dari mendatangi kantor BAPENDA KOTA BENGKULU berkali-kali hingga meminta bantuan dan keadilan kepada Komisi III DPRD Kota Bengkulu,namun hingga hari ini belum ada kejelasan yang memuaskan maupun solusi yang ditawarkan.Anehnya lagi,pemegang SPT baru tersebut di lapangan petugas parkirnya berbeda orang,bahkan merangkap berjualan dan menarik retribusi tersebut.

 

“Satu-satunya harapan dan permohonan kami hanya satu:agar hak pengelolaan SPT dikembalikan kepada kami sebagaimana mestinya.Penerbitan SPT baru ini diduga kuat tidak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.Berkas persyaratan sudah kami serahkan lengkap sesuai permintaan kepada pihak BAPENDA KOTA BENGKULU, namun kenyataannya kami justru diduga dipinggirkan dan dikorbankan demi kepentingan pihak lain,”pungkas mereka dengan harapan besar agar pimpinan tertinggi daerah Kota Bengkulu segera turun tangan menuntaskan permasalahan ini.

 

Guna mendapatkan keterangan berimbang,tim awak media telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Ibu Ita serta Indar dari pihak BAPENDA KOTA BENGKULU yang disebutkan oleh pemilik SPT lama terkait penerbitan SPT baru melalui pesan WhatsApp.

 

Kepada Ibu Ita, konfirmasi disampaikan pada Selasa (4/8/2026). Ia menjawab singkat: “Waalaikumsalam pak,maaf saya sedang rapat,kita diskusi via chat dulu ya pak.SPT itu dicabut pada waktu kepala badan Ibu Nur, dan pasti ada alasan yang tepat sehingga Ibu Nur mencabut SPT jukir tersebut. Untuk kepastian datanya bisa ke sub bidang teknis Bapak Indra pak.Terima kasih pak.”

 

Dijelaskannya lagi:”Kalau alasan pencabutan tahun 2025 kepalanya Ibu Nur,surat pencabutan itu saya tidak paraf dan tidak ikut evaluasi saat itu. Coba ke bidang evaluasi pak.Jukir mengajukan SPT kembali saat tahu mereka dicabut pak. SPT baru diterbitkan atas dasar rapat dengan Satpol PP, Dishub,dan Kepala Pasar.Datanya ada di sub bidang data, Indra.Tunggu dulu, saya bekerja dulu ya pak.Terima kasih.”

 

Sementara itu,saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin (3/8/2026) terkait hal yang sama, Indar menyatakan:”Saya koordinasi dengan atasan saya dulu🙏.” Hingga berita ini diturunkan,upaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dan penjelasan rinci dari pihak BAPENDA KOTA BENGKULU masih terus diupayakan.

 

Media ini selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak BAPENDA KOTA BENGKULU maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan tanggapan,klarifikasi,maupun hak jawab demi keberimbangan dalam pemberitaan ini.

 

Pewarta : Red Bengkulu,

VIRAL! Puluhan Tahun Mengabdi, Yulius Pemilik SPT Lama Minta Keadilan ke Wali Kota:Tempat Nafkah Diduga Dikuasai Sepihak, Aturan Dilanggar Pemerintah,

0

KOTA BENGKULU, Infoberitanasional.com – Suara lantang penuh emosi dari Yulius,pemegang Surat Perintah Tugas (SPT) lama pengelolaan lahan parkir di kawasan Zona 6 Jalan Belimbing Pasar Panorama,Kota Bengkulu,kini meroket menjadi pembahasan panas yang menyebar kilat di seluruh media sosial.Video keluhan yang menyayat hati itu memancing kemarahan sekaligus simpati luas ribuan warga,lantaran menceritakan nasib pilu warga yang telah puluhan tahun mengabdi menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD),namun kini tempat nafkahnya untuk menghidupi istri dan anak-anak diduga dirampas sepihak tanpa prosedur yang jelas!

 

Dalam rekaman yang kini viral itu,Yulius secara khusus menyampaikan permohonan yang mendesak dan penuh harap langsung kepada Wali Kota Bengkulu,serta seluruh jajaran pimpinan daerah dan instansi terkait.Ia menegaskan telah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di tempat itu, melayani masyarakat dan menunaikan kewajiban setoran setiap bulan dengan tertib tanpa pernah menunggak,namun kini tempat usahanya diduga dikuasai pihak lain dan dijadikan kepentingan pribadi-tanpa ia mendapatkan hak sepeser pun kembali!

 

“Kami diminta untuk mematuhi setiap aturan yang dibuat oleh BADAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA) KOTA BENGKULU, namun ironisnya justru pihak Bapenda sendirilah yang diduga dengan sengaja melanggar aturan itu sendiri!” serunya dengan nada gemetar karena emosi.

 

Ia menyinggung prosedur baku yang seharusnya berlaku: “Dalam aturan yang benar, seharusnya ada tahapan peringatan tertulis berurutan mulai dari SP1,SP2 hingga SP3 sebelum ada pencabutan atau pengalihan hak. Namun kenyataannya,saya diduga hanya diberi pemberitahuan sepihak berupa SP1 saja, tanpa proses yang jelas,tanpa alasan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan!”

 

Lebih ironis lagi, ceritanya semasa pengelolaan berada di bawah Dinas Perhubungan,segala kelengkapan mulai dari seragam petugas,karcis resmi,hingga administrasi berjalan lancar dan terpenuhi dengan baik.Namun sejak pengalihan wewenang,hal-hal mendasar tersebut justru diduga menjadi sangat sulit didapatkan-seragam tak kunjung ada,karcis tak jelas,dan pengurusan perpanjangan SPT diduga sengaja digantung hingga akhirnya diterbitkan atas nama orang lain!

 

“Jangan sampai pemerintah menyalahkan kami para petugas parkir kecil ini.Padahal kami lah yang selama ini menegakkan aturan yang ditetapkan, namun justru merekalah yang diduga melanggarnya sendiri demi kepentingan segelintir orang!” tegasnya dengan nada kecewa yang mendalam.

 

Padahal sebelumnya sempat diminta untuk menunda penyetoran pada bulan pertama kedua,dan ketiga, namun kenyataannya ia tetap menyetorkan PAD pada bulan pertama dan kedua dengan bukti setoran yang lengkap masih tersimpan rapi hingga saat ini.

 

Melihat kenyataan pahit yang dialaminya,dalam video yang kini menyedot perhatian publik itu,Yulius memohon dengan sangat khusus kepada Wali Kota Bengkulu untuk segera turun tangan memberikan keadilan yang sesungguhnya. Ia meminta agar aturan yang sehat dan adil segera ditegakkan bagi para petugas parkir yang telah lama mengabdi dan tertib menyetor ke kas daerah.

 

“Saya memohon langsung kepada Bapak Wali Kota Bengkulu,tolong berikan kami keadilan.Hak saya atas tempat mencari nafkah ini segera diperjuangkan kembali dengan cara yang benar,adil,dan transparan.Jangan biarkan kami yang sudah puluhan tahun mengabdi justru menjadi korban permainan oknum dan diduga kehilangan sumber penghidupan keluarga kami,” pungkasnya penuh harap.

 

Media ini terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak BADAN PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA) KOTA BENGKULU maupun instansi terkait lainnya untuk memberikan tanggapan,klarifikasi,maupun hak jawab demi keberimbangan pemberitaan ini.

 

Pewarta : Red Kaperwil Bengkulu,

Sambut Hari Kemerdekaan Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung membagikan sebanyak 10 ribu bendera Merah Putih kepada masyarakat.

 

Kegiatan pembagian bendera tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, di sejumlah titik, yakni Bundaran Tugu Adipura dan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di pertigaan Kecamatan Bumi Waras.

 

Pantauan di lokasi, pengendara maupun masyarakat antusias menerima Bendera Merah Putih yang dibagikan Bunda Eva dan Kepala OPD.

 

Pembagian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pembagian 10 ribu bendera tersebut merupakan bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta terhadap Tanah Air.

 

Menurut Eva, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

 

“Ini merupakan bentuk kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami mengajak seluruh masyarakat Bandar Lampung untuk bersama-sama memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, lingkungan, maupun tempat usaha masing-masing,” ujar Eva.

 

Eva juga mengajak masyarakat untuk menyambut peringatan HUT RI dengan penuh semangat dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

“Semoga semangat kemerdekaan ini bisa terus kita jaga. Mari kita isi kemerdekaan dengan hal-hal positif, menjaga kerukunan, gotong royong, dan bersama-sama membangun Kota Bandar Lampung menjadi lebih baik,” katanya. (**)