Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah KAD oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Solok Jon Firman Pandu di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis (30/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Wali Kota Eva Dwiana didampingi Asisten II Setda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui stabilisasi harga dan distribusi komoditas strategis, seperti cabai merah, bawang merah, serta sejumlah bahan pangan pokok yang menjadi penyumbang inflasi.
Kolaborasi tersebut juga merupakan langkah nyata kedua pemerintah daerah dalam mendukung upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga ketersediaan pasokan, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Melalui sinergi antardaerah ini, diharapkan stabilitas harga kebutuhan pokok dapat terus terjaga, distribusi komoditas menjadi lebih lancar, serta pertumbuhan ekonomi di kedua daerah semakin kuat dan berkelanjutan.(**)
Bandar Lampung Jalin Kerja Sama dengan Kabupaten Solok, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi
PAD BOCOR, INTENSIFIKASI & EKSTENSIFIKASI PAD JANGAN CUMA WACANA, CEK PAP
Infoberitanasional.com- BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya penerimaan pajak air permukaan (PAP) yang masih menyisakan potensi kebocoran pendapatan daerah hingga belasan miliar rupiah.
Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Lampung, ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bergerak cepat membenahi tata kelola pajak di seluruh perusahaan pengguna air permukaan.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi sekadar berbicara mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tanpa langkah nyata di lapangan.
“Dalam kondisi fiskal yang sulit seperti sekarang, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan jangan hanya menjadi slogan. Harus ada tindakan konkret, dilakukan pengecekan langsung, dan seluruh potensi penerimaan harus dioptimalkan,” tegas Munir, Kamis (30/7/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2022, potensi penerimaan pajak air permukaan di Lampung mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Ironisnya, realisasi penerimaan selama lima tahun terakhir bahkan belum pernah menembus separuh dari angka tersebut.
Data yang dipaparkan Munir menunjukkan penerimaan pajak air permukaan hanya mencapai Rp5,5 miliar pada 2021, Rp7,1 miliar pada 2022, Rp9,4 miliar pada 2023, Rp8,9 miliar pada 2024, dan sekitar Rp10 miliar pada 2025.
“Trennya memang naik, tetapi sangat lambat. Angka itu masih jauh dari potensi yang ditemukan BPK. Ini menunjukkan ada ruang besar yang belum tergarap dan harus segera dibenahi,” ujarnya.
Munir menjelaskan, angka potensi Rp23,6 miliar tersebut bahkan hanya berasal dari laporan penggunaan air yang disampaikan perusahaan saat mengurus perizinan di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Data itu masih menggunakan metode self assessment atau berdasarkan pengakuan perusahaan sendiri.
“Ini baru angka yang dilaporkan sendiri oleh perusahaan. Artinya, itu justru nilai paling minimal. Kalau yang mereka laporkan sendiri saja mencapai Rp23,6 miliar, kenapa penerimaan daerah hanya sekitar Rp10 miliar? Di sinilah letak persoalannya. Apakah wajib pajaknya belum membayar, atau sudah membayar tetapi tata kelolanya yang bermasalah? Ini harus dibuka secara terang,” katanya.
Untuk mengakhiri polemik tersebut, Munir mendesak Bapenda segera menerapkan sistem pengukuran berbasis water meter pada seluruh perusahaan pengguna air permukaan, sebagai solusi. Menurutnya, penggunaan alat ukur menjadi satu-satunya cara memperoleh data riil konsumsi air sehingga besaran pajak tidak lagi bergantung pada laporan perusahaan.
“Kalau memakai water meter, berapa kubik air yang digunakan perusahaan akan terbaca secara akurat. Tidak lagi berdasarkan perkiraan atau pengakuan. Menurut saya, tidak ada pilihan lain. Bapenda harus mulai memasang water meter,” tegasnya.
Ia memperkirakan terdapat lebih dari 100 perusahaan di Lampung yang memanfaatkan air permukaan. Sementara data potensi Rp23,6 miliar yang menjadi temuan BPK baru dihitung dari sekitar 10 hingga 11 perusahaan.
“Kalau baru belasan perusahaan saja potensinya sudah Rp23,6 miliar, bisa dibayangkan berapa potensi sesungguhnya jika seluruh perusahaan didata dan diawasi secara maksimal,” ungkapnya.
Munir juga menyatakan Komisi III DPRD Lampung siap mengawal pembenahan tersebut. Dalam waktu dekat, ia akan mengusulkan pemanggilan seluruh perusahaan pengguna air permukaan untuk mengklarifikasi kepatuhan pembayaran pajak. DPRD juga membuka opsi turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada potensi pendapatan daerah yang hilang.
“Kami siap berkolaborasi dengan Bapenda. Kalau perlu kami panggil seluruh perusahaan, kami cek satu per satu, bahkan turun langsung ke lapangan. Jangan sampai di tengah kondisi fiskal yang berat, masih ada potensi PAD yang bocor dan tidak berhasil dipungut,” pungkas Munir. (**)
Pangkalan TNI AL Lampung Hadir untuk Masyarakat Pesisir Melalui Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan
Infoberitanasional.com-Bandar Lampung TNI AL, Jala Wira Saburai – 30 Juli 2026
Dalam rangka mempererat Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat maritim sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Kodaeral III, Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Dermaga Bom, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (30/7).
Kegiatan bakti sosial diwujudkan melalui penyerahan paket sembako kepada masyarakat pesisir sebagai bentuk kepedulian TNI AL terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, kegiatan bakti kesehatan meliputi donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta edukasi dan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada masyarakat maritim, penjaga pantai, dan para siswa di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta kemampuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama pada keadaan darurat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Selatan beserta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tokoh agama serta tokoh masyrakat yang menunjukkan sinergi antara TNI AL dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan serta kualitas kesehatan masyarakat.
Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. berharap dapat terus memperkuat kemanunggalan TNI AL dengan rakyat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir melalui aksi sosial dan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
*Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi dengan Pangdam XXI/RI*
Infoberitanasional.com-Bandar Lampung-TNI AL, Korps Marinir, Brigif 4 Marinir/BS (Lampung). Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS (Danbrigif 4 Mar/BS) Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP., melaksanakan audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten (RI) Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si., di Lobby Makodam XXI/RI, Jalan Teuku Umar, Penengahan, Kota Bandar Lampung, Kamis (30/07/2026).
Audiensi yang berlangsung penuh keakraban tersebut turut dihadiri Kasdam XXI/RI Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., para pejabat utama Kodam XXI/RI, serta pejabat Brigif 4 Mar/BS. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, koordinasi dan sinergitas antar matra TNI dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas di wilayah.
Dalam sambutannya, Pangdam XXI/RI menyampaikan apresiasi atas kunjungan Danbrigif 4 Mar/BS beserta rombongan. Pangdam berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama yang erat, pertukaran informasi, peningkatan profesionalisme prajurit serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai tantangan tugas demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, Danbrigif 4 Mar/BS menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Pangdam XXI/RI beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Danbrigif juga menyampaikan komitmen Brigif 4 Mar/BS untuk terus memperkuat sinergi dengan Kodam XXI/RI, baik dalam bidang operasi, latihan, pembinaan teritorial, maupun kegiatan kemanusiaan. Selain itu, Danbrigif turut menyampaikan rencana pelaksanaan event Motor Cross yang diperintahkan langsung oleh Komandan Korps Marinir dalam rangka menyambut HUT TNI ke-81 Tahun 2026 yang akan digelar di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP., mengatakan, “Audiensi ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat soliditas dan sinergitas antar matra TNI. Brigif 4 Marinir/BS siap mendukung setiap kebijakan pimpinan TNI serta terus berkolaborasi dengan Kodam XXI/RI dalam menjaga keamanan wilayah, mendukung pembangunan daerah dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara.“ pungkasnya
DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter, Kebocoran Pajak Air Permukaan Dibidik
Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG – Pemasangan watermeter di perusahaan-perusahaan besar pengguna air permukaan dinilai menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di Provinsi Lampung. DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperluas pemasangan alat ukur tersebut agar pendataan penggunaan air dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan watermeter mampu mencatat volume penggunaan air permukaan secara riil, baik harian, bulanan, maupun tahunan. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penetapan besaran pajak sehingga lebih mencerminkan penggunaan sebenarnya oleh masing-masing perusahaan.
“Kalau penggunaan air dapat diukur secara pasti melalui watermeter, maka penetapan Pajak Air Permukaan juga akan lebih objektif, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munir, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pemasangan watermeter sudah saatnya diterapkan di seluruh perusahaan besar yang memanfaatkan air permukaan di Lampung. Langkah ini diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap metode self assessment yang selama ini masih digunakan dalam perhitungan pajak.
Ia menilai sistem berbasis alat ukur akan memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi selisih data antara penggunaan air di lapangan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak.
Dorongan tersebut sejalan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022 yang mencatat potensi Pajak Air Permukaan dari 11 perusahaan mencapai sekitar Rp23,6 miliar. Namun hingga 2025, realisasi penerimaan Pajak Air Permukaan baru berada di kisaran Rp10 miliar.
Munir menilai angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap secara maksimal. Bahkan, potensi itu diyakini lebih besar karena belum seluruh perusahaan pengguna air permukaan masuk dalam pendataan secara optimal.
“Masih ada ruang yang sangat besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu, sistem pendataan harus diperkuat agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara maksimal,” katanya.
Persoalan pengelolaan Pajak Air Permukaan juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam agenda koordinasi dan supervisi, KPK menilai pengelolaan sektor tersebut masih belum optimal dan berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah apabila tidak dibenahi melalui sistem yang lebih transparan.
Komisi III DPRD Provinsi Lampung, lanjut Munir, siap berkolaborasi dengan Bapenda untuk membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih akuntabel. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah percepatan pemasangan watermeter di seluruh perusahaan besar pengguna air permukaan.
“Dengan watermeter, pemerintah memiliki data yang valid, perusahaan memperoleh kepastian dalam perhitungan pajak, dan daerah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak,” pungkas Munir. (**)
PERADI RAYA Serahkan Naskah Rancangan Undang-Undang Advokat ke Komisi III DPR RI, Dorong Penguatan Profesi Advokat Indonesia
Infoberitanasional.com-JAKARTA, – Organisasi Advokat PERADI RAYA secara resmi menyerahkan berkas rancangan perubahan Undang-Undang Advokat kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (29/7/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam mendorong pembaruan regulasi yang dinilai mampu memperkuat profesi advokat sekaligus meningkatkan kepastian hukum di Indonesia.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh jajaran pengurus PERADI RAYA di Gedung DPR RI, Jakarta. Melalui usulan tersebut, organisasi berharap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat dapat mengakomodasi kebutuhan perkembangan profesi hukum, memperkuat independensi advokat, serta mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Ketua Umum PERADI RAYA, Prof. Dr. Ir. Jeffry Yuliyanto Waisapy, A.Md.Tek., S.T., S.H., S.Th., M.M., M.Eng., M.H., Ph.D., DBA, menyampaikan bahwa inisiatif tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi advokat dalam memberikan kontribusi terhadap penyempurnaan sistem hukum nasional.
“PERADI RAYA hadir membawa aspirasi para advokat Indonesia agar lahir regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, menjamin profesionalisme, serta memperkuat kedudukan advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum. Kami berharap usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR RI dalam menyusun regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Jeffry Yuliyanto Waisapy.
Menurutnya, perubahan regulasi diharapkan tidak hanya memperkuat organisasi advokat, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta mempertegas peran advokat dalam menjaga supremasi hukum, hak asasi manusia, dan keadilan.
Ia menambahkan bahwa PERADI RAYA berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah, DPR RI, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan guna menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Kami meyakini bahwa pembaruan Undang-Undang Advokat merupakan kebutuhan bersama. Harapan kami, regulasi yang nantinya lahir mampu menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kualitas profesi advokat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. PERADI RAYA akan terus mengawal proses ini secara konstruktif dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Usulan yang disampaikan PERADI RAYA merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Pembahasan lebih lanjut terhadap materi usulan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.
PERADI RAYA berharap langkah tersebut menjadi awal dari lahirnya pembaruan regulasi yang mampu menjawab tantangan profesi advokat di masa depan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
PERADI RAYA menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya advokat yang profesional, berintegritas, independen, dan berkeadilan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum nasional.(**)
Satuan Brimob Polda Lampung Amankan Pemusnahan Ratusan Senjata Api Rakitan dan Amunisi Serahan Masyarakat
Infoberitanasional.com-BrimobLampung – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan pengamanan pemusnahan barang bukti berupa ratusan pucuk senjata api dan amunisi hasil penyerahan sukarela dari masyarakat di Mapolda Lampung pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan wilayah yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah guna meminimalisir penyalahgunaan senjata api ilegal di tengah masyarakat.
Proses pemusnahan ini melibatkan personel ahli dari Detasemen Gegana di bawah pimpinan Iptu Posler Sitanggang Sebelum proses penghancuran dilakukan, tim teknis melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap unit senjata untuk memastikan keamanan teknis serta menjamin tidak ada amunisi yang tersisa di dalam silinder maupun magasin. Adapun total barang bukti yang dimusnahkan secara fisik terdiri dari 140 pucuk senjata api laras pendek, 26 pucuk senjata api laras panjang, serta 114 butir amunisi berbagai kaliber.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, di antaranya Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djauzal, serta Panglima Kodam Raden Inten Mayjen TNI Kristomei Sienturi. Kehadiran para pucuk pimpinan ini menegaskan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Provinsi Lampung melalui tindakan preventif dan pemusnahan alat negara yang berbahaya.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana yang turut hadir mendampingi Kompol Sonep, menyatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan ini telah sesuai dengan prosedur operasional standar dan didasari oleh surat perintah resmi. Pihaknya menegaskan bahwa setiap barang bukti yang dihancurkan dipastikan sudah dalam kondisi tidak dapat digunakan kembali demi menjamin rasa aman bagi publik. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak berwajib.
Melalui kegiatan ini, Polda Lampung berharap angka kriminalitas yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. Selain itu, pemusnahan ini diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal serta mendorong peran aktif warga dalam menjaga ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Lampung.
Di Tengah Polemik Trotoar dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta dan Solusi
Infoberitanasional.com-Bandar Lampung — Polemik kondisi trotoar dan halte di Kota Bandar Lampung yang belakangan ramai diperbincangkan publik, baik di media sosial maupun dalam pembahasan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, terus bergulir.
Di tengah derasnya kritik, Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung mengingatkan agar setiap masukan disampaikan secara objektif, berbasis data, serta memahami kewenangan masing-masing instansi.
Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, menegaskan pihaknya menghormati setiap kritik yang bertujuan membangun.
Namun, menurutnya, kritik yang baik harus disampaikan dengan dasar fakta sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru atau menyasar pihak yang tidak berwenang.
“Kami mengapresiasi kritik dari siapa pun selama tujuannya dilandasi niat baik untuk membangun. Namun, kita juga harus menjaga sikap dan etika agar objektivitas tetap terjaga. Sebelum mengkritik atau menyampaikan pendapat, sebaiknya kita membekali diri dengan keilmuan yang mendukung agar tidak salah kaprah dan salah alamat,” kata Wahyudi, Rabu (29/7/2026).
Wahyudi menilai kritik yang dibangun di atas data dan pemahaman justru akan menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan dalam memperbaiki pelayanan publik.
Menurutnya, polemik trotoar dan halte semestinya menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan pemeliharaan, pelaku usaha wajib mematuhi aturan, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga kebersihan, keamanan, dan mencegah perusakan fasilitas umum. Kalau semua pihak menjalankan perannya, fasilitas publik akan tetap berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, awak media melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kewenangan pengelolaan trotoar dan halte di Kota Bandar Lampung.
Seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, pengelolaan trotoar tidak berada di bawah kewenangan satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja.
Menurutnya, terdapat pembagian tugas antarinstansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga Dinas Lingkungan Hidup sesuai bidang masing-masing.
Ia menjelaskan Dinas Perhubungan memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, penertiban hingga penindakan terhadap pelanggaran penggunaan trotoar dengan berkoordinasi bersama Satpol PP dan aparat kepolisian.
“Kalau ada trotoar yang digunakan sebagai parkir liar atau dimanfaatkan tidak sesuai fungsinya, Dishub melakukan pembinaan, pengawasan, penertiban hingga penindakan bersama aparat kepolisian. Langkah seperti itu sudah beberapa kali dilakukan di lapangan,” ujarnya.
Sementara terkait kondisi halte yang turut menjadi sorotan publik, sumber tersebut menyebut sebagian besar aset halte di Kota Bandar Lampung hingga kini masih menjadi milik Devis Jaya sehingga tanggung jawab pemeliharaannya belum sepenuhnya berada di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Sepengetahuan saya, aset halte masih milik Devis Jaya dan belum diserahkan kepada pemerintah. Karena itu pemeliharaannya masih menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut. Meski demikian, Dishub sudah berkoordinasi sesuai arahan Ibu Wali Kota Bandar Lampung agar perbaikan halte-halte yang rusak segera dilakukan. Saat ini semuanya masih berproses,”
katanya.
Di sisi lain, persoalan kerusakan trotoar yang diduga dipicu penggunaan sebagai area parkir kendaraan tamu Fave Hotel juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen hotel, DPRD meminta pihak hotel bertanggung jawab memulihkan kondisi trotoar yang rusak.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, mengatakan teguran diberikan setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai penggunaan trotoar sebagai area parkir.
“DPRD Kota Bandar Lampung memberikan teguran kepada pihak Fave Hotel karena laporan yang masuk cukup banyak. Sebelumnya Dinas Perhubungan bersama Polresta Bandar Lampung juga telah melakukan penertiban parkir liar di trotoar,” kata Rama.
Menurut Rama, penegakan aturan tidak boleh berhenti pada penertiban semata. Pihak yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik juga harus bertanggung jawab mengembalikan fungsinya.
“Apa yang sudah dirusak harus dikembalikan seperti semula. Trotoar yang rusak wajib diperbaiki karena merupakan aset pemerintah. Untuk sanksinya tentu mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(*)
Rangkaian HARLAH DPW PKB Provinsi Lampung, Gelar Pengajian Bersama Santri Dan Masyarakat Lampung Selatan
Infoberitanasional.com-LAMPUNG SELATAN – DPW PKB provinsi lampung menggelar rangkaian acara dalam rangka Harlah PKB ke-28 yang dimulai sejak awal juli dengan melakukan berbagai kegiatan, mulai pasar murah yang dilakukan serentak oleh para anggota Fraksi PKB se-provinsi lampung, donor darah, sunatan massal, bedah rumah, santunan anak yatim, jalan sehat, lomba turnamen sepakbola, turnamen voli, senam bersama, yang dilakukan di 15 kabupaten/kota di provinsi lampung. masih dalam rangkaian acara HARLAH PKB ke-28 kemarin DPW PKB Provinsi lampung menggelar do’a bersama & pengajian di pon-pes Istiqomah Al-Amin Cintamulya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten lampung selatan.Rabu (29/07/2026).
Acara berjalan dengan penuh khidmat, dibuka denga sholawat yang dibacakan oleh ribuan santri dan penampilan tari kreasi dari siswa-siswi SMK Queen Al-Amin, pemotongan tumpeng Harlah, do’a bersama, santunan anak yatim dan maudzoh hasanah dari Gus Rodhi Ahsan Ali Daroini (kapten Majlis Bahrusyisafa’at lampung) yang menjelaskan tentang tanggung jawab sejarah partai PKB terhadap keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara tentram, adil, makmur, penuh kerukunan, yakni mewujudkan negara yang baldatun, thoyyibatun, warabbun ghofur.
Hadir dalam acara tersebut, wakil ketua komisi VII DPR RI Hj. Chusnunia, P.hd (ketua DPW PKB Lampung), Wakil Ketua DPRD Provinsi lampung Maulida Zauroh, Aliful Ma’rifah, S. Sos.I., Syaiful Anwar (wakil bupati lampung selatan), Ny. Hj. Insiyah Bukhori (sohibul ma’had), H. Bahauddin Naqsabandi (sekretatis PCNU Kab. Lampung selatan), KH. Mu’allim, Lc., (ketua JATMAN kab. Lampung selatan), Hj. Niswatin (ketua PC Muslimat NU Kab. Lampung selatan), Arif Rahman Hakim (ketua PC GP ANSOR Kab.
Lampung selatan), Kyai imam son haji (ketua MWC NU Kec. Candipuro), H. Muhtar Fauzi (ketua JATMAN Candipuro), Ny. Arini Kamalia (ketua fatayat candipuro), serta anggota fraksi PKB DPRD Provinsi dan kabupaten lampung selatan, dan ribuan santri serta masyarakat umum.
Dalam sambutannya Hj. Chusnunia
menyampaikan, diusia ke-28 PKB ini, kita sebagai pengurus PKB, sebagai kader partai, harus banyak bersyukur dengan cara melakukan hal yang memberikan kemanfaatan untuk masyarakat luas dengan kemampuan dan posisi kita masing-masing, utamanya kader yang mendapatkan amanah baik dilegislatif maupun eksekutif, harus mampu memberikan tauladan untuk masyarakat, hadir ditengah-tengah masyarakat tidak hanya musim kampanye, berjuang bergerak bersama masyarakat,
melakukan advokasi dari hal yang paling kecil yang dihadapi dan dibutuhkan masayarakat, yang duduk dalam jabatan harus mampu mempengaruhi kebijakan publik untuk kemaslahatan rakyat banyak, kader PKB harus berada digarda depan untuk mewujudkan ketentraman, kesejahteraan, keadilan untuk masyarakat banyak sesuai dengan amanah ketua umum di hadapan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam puncak Harlah kemarin dijakarta, yakni kita akan menjadi partai yang berada digaris depan untuk mengawal terwujudnya “arah baru ekonomi indonesia” yang bersandar pada pasal 33 UUD 1945., tutur mbk Nunik panggilan akrab Hj. Chusnunia ini.
Acara berakhir pukul 16.15 WIB dilanjutkan ramah tamah dengan seluruh tamu VIP dan santap bersama sore. Acara Harlah PKB Provinsi lampung direncanakan puncak nya pada 8-9 agustus di pusatkan dipantai cemara kabupaten lampung timur. Diisi dengan berbagai perlombaan, camping konsolidasi kader, bazar umkm, penanaman mangrove, serta pentas seni.(**)
Respon Cepat Personel Batalyon B Pelopor Berhasil Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Lampung Tengah
Infoberitanasional.com-Lampung Tengah – Respons cepat kembali ditunjukkan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada Senin malam, Personel Batalyon B Pelopor yang dipimpin Aipda Zulkarnain bergerak cepat menuju lokasi kebakaran setelah menerima laporan dari warga terkait kebakaran sebuah rumah di Desa Trinjono, Kelurahan Terbanggi Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
Laporan pertama diterima oleh Piket Pos Penjagaan Mako Batalyon B Pelopor sekitar pukul 22.15 WIB dari seorang warga bernama Bapak Wawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera menuju lokasi kejadian dengan kendaraan dinas roda dua serta membawa kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC). Namun, karena akses jalan yang sempit, kendaraan AWC tidak dapat menjangkau lokasi kebakaran.
Setibanya di lokasi, personel Batalyon B Pelopor bersama warga bahu-membahu memadamkan kobaran api yang berpusat di bagian dapur rumah menggunakan selang yang dihubungkan ke sumur bor milik warga sekitar. Berkat kesigapan personel dan kerja sama masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya dilakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, kebakaran diduga bermula saat pemilik rumah, Bapak Sumo, seorang lanjut usia, merebus ubi talas menggunakan tungku kayu bakar. Karena keterbatasan daya ingat, api tidak dipadamkan sehingga menjalar ke atap dan sebagian ruang tengah rumah.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Sementara itu, kerugian material berupa hangusnya bagian dapur serta sebagian ruang tengah rumah.
Kehadiran personel Batalyon B Pelopor di lokasi menjadi wujud nyata kesiapsiagaan Satbrimob Polda Lampung dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pertolongan kepada masyarakat. Respon cepat yang diberikan diharapkan dapat meminimalisir dampak kebakaran serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.












