6.4 C
New York
Minggu, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 30

*Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Kemenko Polkam Fokus pada Penguatan PPID*

0

Infoberitanasional.com-Tanjungpinang, 4 September 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi meneguhkan langkah nyata mewujudkan pemerintahan terbuka dan terpercaya. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pemerintah berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, memperkecil potensi sengketa informasi, serta meningkatkan partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan kebijakan,” ungkap Asdep Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho dalam pembukaan “Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik” di Tanjungpinang, Selasa (2/9/2025).

Agung menekankan bahwa PPID bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi juga ujung tombak pelayanan publik yang harus mampu menghadirkan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana. “Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi publik secara lebih mudah, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.“Sehingga kita semua dapat memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan dalam penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Infomasi Pusat Ibu Rospita Vici Paulyn, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bapak Benni Irwan, dan Bapak Putut Darmawan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, dan dihadiri oleh pejabat perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Sumatra.

Pewarta : Jn//98

DPRD Bengkulu Utara Diguncang: 5 Tersangka Perjadin, Ketua Dewan Disorot dalam Skandal Aset Giri Kencana

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU  Kabupaten Bengkulu utara – Sep 3 2025 Gelombang sorotan publik tengah menerpa DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Dua kasus besar mencuat sekaligus: korupsi perjalanan dinas (Perjadin) Sekretariat DPRD tahun anggaran 2023 dengan lima tersangka, dan dugaan jual beli aset milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu di Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, yang menyeret Ketua DPRD Parmin.

Kasus Perjadin: Lima Orang Dijerat
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perjadin 2023. Tiga nama baru, yakni P, Y, dan HM, ditetapkan pada akhir Agustus 2025, menyusul dua tersangka sebelumnya EF (mantan Sekretaris Dewan) dan AF (mantan Bendahara) yang lebih dulu dijerat pada April 2025.
Modus yang digunakan adalah pertanggungjawaban fiktif dan mark-up biaya perjalanan dinas. Dugaan kerugian negara sedang dihitung oleh auditor, namun diperkirakan mencapai angka signifikan. Kejari memastikan penyidikan masih berlangsung dan membuka peluang penambahan tersangka baru.

Skandal Aset: Parmin Diduga Dalang
Di luar kasus Perjadin, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin juga disebut-sebut sebagai dalang dugaan jual beli aset milik DTPHP Provinsi Bengkulu di Desa Giri Kencana. Aset seluas 7.000 meter persegi itu berstatus milik pemerintah provinsi, namun kini telah berdiri bangunan permanen yang dimanfaatkan pihak tertentu.
Dugaan keterlibatan Parmin merujuk pada posisinya sebagai mantan Kepala Desa Giri Kencana, di mana proses penguasaan lahan diduga terjadi. Publik mempertanyakan apakah jabatan politiknya kini akan digunakan untuk menghindari proses hukum.
Desakan PAW dan Proses Hukum
Ketua Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Ormas Maju Bersama Bengkulu, M. DIAMIN, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu untuk segera memproses Ketua DPRD Bengkulu Utara.“Aset harus diselamatkan, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena merasa keadilan tidak dijalankan,” tegasnya.
M.DIAMIN juga menilai kasus ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial, sehingga langkah hukum harus cepat dan transparan. Ia bahkan menyebut opsi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD patut dipertimbangkan jika proses hukum membuktikan keterlibatan.
Publik Menanti Kejelasan
Kombinasi kasus Perjadin dan dugaan penjualan aset provinsi telah mengguncang citra DPRD Bengkulu Utara. Masyarakat kini menanti apakah penegakan hukum akan berjalan adil tanpa pandang bulu, atau justru tersandera kepentingan politik.
Jika kedua kasus ini terbukti, maka sejarah akan mencatatnya sebagai salah satu skandal politik terbesar di Bengkulu Utara, dengan dampak langsung terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

Jan Maringka: Eksekusi Silfester, Kado Terindah HUT Kejaksaan RI

0

Infoberitanasional.com-Jakarta, 2 September 2025 – Praktisi hukum Jan Samuel Maringka mendorong Kejaksaan RI untuk lebih tegas dan segera mengeksekusi terpidana Silfester Matutina, Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih. Menurut mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) itu, alasan keberadaan Silfester yang disebut masih dalam pencarian tidak masuk akal.

“Saya inisiator program Tangkap Buronan (Tabur) untuk 31 kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi tempat aman bagi pelaku pidana. Berdasarkan pengalaman, dengan perangkat yang semakin mapan, mengeksekusi Silfester seharusnya tidak sulit bagi Kejaksaan RI,” ujar Jan di Jakarta, Selasa (2/9).

Jan menilai eksekusi terhadap Silfester dapat menjadi kado terindah dalam peringatan HUT ke-80 Kejaksaan RI yang baru pertama kali dirayakan tahun ini. Terlebih, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Silfester.

“Tidak ada alasan untuk tidak segera mengeksekusi Silfester. Publik menanti keberanian Kejaksaan RI untuk segera melaksanakan putusan hukum ini,” tegasnya.

Ia mengingatkan, berlarut-larutnya eksekusi akan berpengaruh terhadap kredibilitas Kejaksaan RI. Apalagi, lembaga tersebut terbukti mampu menangkap buronan besar, termasuk kasus pengemplang BLBI.

“Ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Bahkan ada anggapan, ini adalah sejarah pertama seorang terpidana yang juga publik figur begitu sulit dieksekusi, padahal putusannya sudah berkekuatan hukum tetap,” pungkas Jan.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pihaknya sedang mencari keberadaan Silfester Matutina untuk segera dieksekusi. Silfester divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), namun hingga kini belum dieksekusi.

“Sudah, kami sudah minta Kejari Jaksel melaksanakan, dan saat ini keberadaannya sedang dicari,” ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Selasa (2/9). (***)

MEDIA GWI BUKTIKAN FAKTA KEBENARAN: OPINI NEGATIF AGUS FLORES CEDERAI UU PERS

0

Infoberitanasional.com-Jambi – Polemik pemberitaan terkait dugaan peredaran narkoba dan praktik penyalahgunaan kewenangan di Lapas Kuala Tungkal kembali mencuat. Media Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menegaskan bahwa pemberitaan yang mereka publikasikan merupakan fakta berdasarkan bukti lapangan, sekaligus membantah opini negatif Ketua Umum Agus Flores yang menyebut berita tersebut fitnah dan tidak berimbang.

Sebelumnya, pada Selasa 12 Agustus 2025 pukul 18.58 WIB, GWI menerbitkan berita berjudul “7 Kantong Sabu & HP Bebas di Lapas Kuala Tungkal, Diduga Kolaborasi Oknum Petugas dan Napi Mencuat”. Laporan yang ditulis seorang reporter berinisial ZI itu, menurut hasil investigasi, terbukti sesuai fakta.

Informasi dari narasumber internal Lapas Sarolangun mengungkapkan bahwa Muhammad Saing dan Bayu Purnomo telah diperiksa pada 25 Agustus 2025. Dalam BAP dan rekaman video, keduanya mengakui adanya setoran sebesar Rp20 juta melalui rekening seorang tamping bernama Achok, atas permintaan KPLP Lapas Kuala Tungkal, Rachmad Admizar.

> “Benar, M. Saing sudah BAP dan rekaman video, mengakui setoran Rp20 juta itu. Bayu Purnomo pun membenarkan sebagai saksi. Semua sudah direkam resmi,” jelas seorang sumber dari Lapas Sarolangun berinisial Adt.

Namun, Agus Flores menuding berita tersebut fitnah dan menuntut agar GWI melakukan take down. Ia juga menilai pemberitaan GWI melukai nama baik institusi.

Menanggapi hal itu, Fahmi Hendri, perwakilan DPW Fast Respon Indonesia Jambi, menyebut tudingan Agus Flores tidak berdasar.

> “Kami dari GWI menolak melakukan take down berita, karena semua sesuai fakta. Opini Agus Flores hanyalah bentuk kekecewaan pribadinya terhadap DPW FRN Jambi yang kini bersinergi dengan H. Dian Suratman di Fast Respon Indonesia. Justru kami menjaga nama baik Polri dengan counter opinion, bukan menyerang institusi,” tegas Fahmi.

Fahmi menambahkan, GWI memiliki bukti kuat berupa screenshot laporan informasi, keterangan saksi, hingga video pengakuan M. Saing dan Bayu Purnomo. Bahkan, rekaman video narapidana Samsul—yang diduga menggunakan ponsel untuk aksi penipuan lintas provinsi—masih mereka pegang sebagai bukti otentik.

Agus Flores sebelumnya menuding pemberitaan GWI menyerang Lapas dan melanggar UU ITE. Ia menyebut ancaman pidana enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar bisa dikenakan. Namun, GWI bersama Fast Respon Indonesia menyatakan siap menghadapi jalur hukum demi menguak kebenaran di persidangan.

> “Kalau ada ketidakseimbangan berita, ruang hak jawab selalu terbuka sesuai UU Pers. Tapi yang dilakukan Agus Flores justru menyerang media, ini jelas mencederai semangat demokrasi pers,” lanjut Fahmi.

Sementara itu, Ketua Umum Fast Respon Indonesia, H. Dian Suratman, menegaskan pihaknya akan terus mendukung kebenaran.

> “Kalau perlu sampai ke Menteri Hukum dan HAM, kita siap menghadap. Kebenaran harus ditegakkan,” ujar Dian.

Dengan demikian, GWI menegaskan bahwa opini negatif Agus Flores terhadap pemberitaan mereka bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi merusak pemahaman publik tentang UU Pers. Media, kata Fahmi, bekerja berdasarkan bukti, bukan sekadar opini atau kepentingan kelompok.

(Gabungnyawartawanindonesia.co.id)

PJS Kades Desa Talang Ulu diduga Mencari Keuntungan Dari Dana Desa…!!!

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Utara,2 Agustus 2025 – Setelah mencuat indikasi duga’an penyalahguna’an dana desa program ketahanan pangan pengadaan bibit ayam pada tahun 2024 didesa talang ulu kecamatan air Padang kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu oleh salah satu media,kini mulai terhendus kembali kepublik adanya duga’an mark’up pengadaan lampu jalan(PJU) dan pembukaan badan jalan usaha tani untuk mencari keuntungan pada masa kepemimpinan PJS kades Ibnu Zubir.

Pasalnya berdasarkan informasi dari beberapa masyarakat desa talang ulu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan (28/8) kepada awak media saat dilapangan bahwa setiap kegiatan yang dikerjakan pada kepemimpinan PJS kades talang ulu diduga selalu tidak adanya papan informasi/papan merek sehingga menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan dana desa untuk meraup keuntungan pribadi.
“Pada masa jabatan PJS kades bapak Ibnu Zubir setiap kegiatan masyarakat desa tidak mengetahui berapa anggaran nya,yang terbaru sebelum habis jabatannya beliau merealisasikan program pengadaan lampu jalan dan pembukaan badan jalan usaha tani yang tidak diketahui berapa anggaran nya bahkan dikantor desa pun tidak kelihatan adanya papan informasi APBDes”ungkap masyarakat”

Lebih lanjut masyarakat mengatakan pemasangan lampu jalan diduga dikerjakan secara asal-asalan,yang mana lampu jalan tersebut ditanam dengan kedalaman yang tidak terlalu dalam dan dicor menggunakan batu seadanya dari mengambil batu batu disekitar lokasi sehingga kekuatan penanaman lampu jalan tersebut tidak ada,menjadi goyang sehingga besar kemungkinan akan berpotensi roboh.”tegas masyarakat”

Mendapatkan informasi tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada mantan PJS kades talang ulu bapak Ibnu zubir tentang kegiatan pengadaan lampu jalan dan pembukaan badan jalan usaha tani pada masa kepemimpinannya apakah telah dilakukan Musyawarah Desa Serah Terima(MDST) melalui pesan WhatsApp seluler Selasa(2/9).beliau menjawab dengan singkat “sudah”

Dengan adanya informasi yang mencuat kepublik kuat duga’an adanya penyalahgunaan dana desa talang ulu pada masa kepemimpinan PJS kades dalam mencari keuntungan sehingga mengakibatkan kerugian negara,maka dari itu diharapkan aparat penegak hukum Kejari Bengkulu Utara,polres Bengkulu Utara, inspektorat dan instansi terkait untuk mengaudit.

Pewarta(Red)

Ajakan Demo ke DPP PDIP Dinilai Hoaks, RELLA: Kalbar Jangan Dibentur-benturkan

0

Infoberitanasional.com-Pontianak, Kalimantan Barat, 2 September 2025 —Beredarnya ajakan melalui poster digital (flyer) untuk melakukan demonstrasi ke kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta dengan tujuan menonaktifkan Lasarus sebagai anggota DPR RI mendapat tanggapan tegas dari Relawan Lasarus (RELLA) Kalbar.

Wakil Ketua RELLA Kalbar, Solihin, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan bersifat menyesatkan karena tidak mencantumkan penanggung jawab maupun koordinator kegiatan.

Ajakan demo itu tidak jelas, tidak ada penanggung jawab. Bahkan isi narasi di dalamnya sangat tendensius dengan menuntut pemecatan Pak Lasarus. Pertanyaannya, apa salah Pak Lasarus?” ujar Solihin dalam konferensi pers di Sekretariat RELLA Provinsi Kalbar, Selasa (2/9).

Menurut Solihin, ajakan tersebut merupakan isu liar yang cenderung menyerang secara personal dan berpotensi memecah belah masyarakat. Pernyataan itu didampingi oleh Sekretaris RELLA Kalbar, Doni Prasetya Satriadi.

Sementara terkait persoalan yang tengah menjadi sorotan publik, DPP PDI Perjuangan sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

RELLA Kalbar mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi membenturkan masyarakat dengan kepentingan politik praktis.

Kami berharap masyarakat Kalbar tetap tenang, rukun, dan tidak mudah dipengaruhi isu menyesatkan. Mari bersama menjaga Kalimantan Barat agar tetap damai dan maju,” pungkas Solihin.

Penulis : Jono Aktivis98

Pembangunan Rehabilitas Balai Desa dan Jalan Lingkungan Pemukiman Desa Sukarami Kab.Bengkulu Utara Diduga Mark-Up yang Terkesan Asal-asalan.

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Utara – 2 September 2025,Sesuai aturan dari kementrian desa,Dana yang telah di gelontorkan pemerintah pusat ke Desa,Agar dapat untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Namun”Pekerjaan bangunan Rehabilitas balai desa dan pembangunan jalan lingkungan kemasyarakatan di Desa Sukarami Kecamatan Air Padang , Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu menuai sorotan publik.yang mana kualitas pekerjaan dan material yang digunakan patut di pertanyakan,serta diduga terkesan dikerjakan asal asalan dan mengurangi volume adukan sehingga terindikasi tidak dapat bertahan lama.

Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan Tim awak media di lapangan beberapa waktu yang lalu, terkait pembangunan Rehabilitas balai desa yang menelan Angaran Rp.90.150.000.
dan pembangunan jalan lingkungan Rp.69.545.000.
Yang di anggarkan melalui Dana desa (DD) tahun 2025,dalam proses pekerjaan diduga menggunakan material berkualitas rendah yang tidak memenuhi standar konstruksi bangunan Pemerintah.

Di tambahkan Narasumber masyarakat yang namanya minta di privasi, saat dimintai keterangan dirinya sangat menyayangkan terhadap Pembangunan tersebut yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat akan tetapi menjadi sumber kekecewaan.

“ya kami masyarakat sangat merasa kecewa dengn pekerjaan Rehabilitasi gedung desa dan Jalan Lingkungan yang baru dibangun ini,karna berpotensi cepat rusak yang diduga dalam pekerjaan tidak sesuai RAB dan Gambar Sedangkan anggaran yang di realisasikan cukup Fantastis. maka kami menduga hal ini memang di sengaja oleh oknum kepala desa demi mendapatkan keuntungan pribadi,”ujarnya.

Dengan adanya hal seperti ini, anggaran DD tahun 2025 menjadi perhatian serius.setelah ditemukan dugaan adanya mark-up dan indikasi korupsi yang melibatkan oknum pejabat desa Sukarami.
Maka Masyarakat berharap instansi pemerintah Bengkulu Utara yang terkait untuk bisa memantau Penggunaan dana desa (DD) Desa Sukarami kecamatan air Padang Sehingga dapat di gunakan sesuai yang semestinya agar tidak ada penyimpangan.

Untuk meminta keterangan lebih jelas lagi, awak media mencoba kompirmasi via Pesan WhatsApp kepada PJ kepala desa Sukarami yang Menjabat pada Saat itu.Namun saat di konfirmasi kegiatan tersebut,beliau hanya menjawab
“Maaf sya sudah tidak mejbat kades LGI🙏🙏.
Lalu awak media pertanyakan lagi ,mantan PJ kembali menjawab “Kegiatan slma sya menjabat sudah MDST semua.

Sampai berita ini di terbitkan,belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai pembangunan tersebut dan Masi akan terus di upayakan.

Pewarta (red)

Sidak Gabungan Buka Tabir Tambang Ilegal Sekadau, Warga Soroti Dugaan Mafia PETI

0

Infobeeitanasional.com-Sekadau, Kalimantan Barat — 2 September 2025 Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat, khususnya petani keramba, kini tidak layak digunakan akibat diduga tercemar limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.

Menindaklanjuti pemberitaan yang sempat viral beberapa hari lalu, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalbar, Dinas Karantina Provinsi, serta dinas terkait dari Kabupaten Sekadau, pada Selasa (2/9) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tim melakukan pengecekan kualitas air, termasuk uji pH, serta memantau kondisi keramba ikan milik warga.

“Ikan di keramba hampir mati total, hasil uji pH air mencapai 80,70, jelas tidak layak. Padahal polisi mengaku sudah melakukan penertiban PETI, tapi faktanya di lapangan tidak ada perubahan,” ungkap Iwan, seorang petani keramba kepada awak media.

Iwan menuding, penertiban yang kerap diumumkan pihak kepolisian hanya menyasar pelaku kecil tanpa menyentuh aktor utama. Bahkan, ia menduga adanya keterlibatan oknum aparat yang menjadi “beking” sekaligus pemasok bahan bakar bagi aktivitas PETI.

“Kalau ada penangkapan, itu hanya orang-orang kecil. Yang besar tetap aman. Itu sudah jadi rahasia umum. Kalau benar-benar serius, tentu PETI sudah berhenti sejak lama,” tegas Iwan.

Ia juga menilai, lambannya respon pemerintah dan aparat dalam menindaklanjuti keluhan warga menunjukkan adanya pembiaran. “Keluhan kami sudah lama, sudah sering viral, tapi baru sekarang instansi turun. Kalau pemerintah betul peduli, mestinya tidak diam saja,” ujarnya.

Lebih jauh, Iwan mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalbar maupun Kapolres Sekadau yang dinilai gagal mengayomi masyarakat. “Hukum jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kami rakyat kecil butuh perlindungan, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian serta instansi terkait lainnya untuk memperoleh klarifikasi. Sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan koreksi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Sumber : Iwan Masyarakat Petani Keramba Ikan

Kedapatan Bawa Bom Molotov dan Senjata Tajam,Penyusup Aksi Demo Depan DPRD Kalbar di Ringkus Polisi

0

Infoberitanasional.com-Pontianak Kalbar –Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan 17 orang peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalbar. Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan sejumlah barang berbahaya, termasuk bom molotov, senjata tajam, hingga perlengkapan yang diduga dapat mengganggu keamanan. Senin(1/9)

Dari total 17 orang yang diamankan, 12 di antaranya merupakan orang dewasa dan 5 lainnya masih di bawah umur. Seluruh peserta aksi kemudian dibawa ke Mapolda Kalbar untuk didata identitasnya, dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaan, hingga pemeriksaan telepon genggam oleh Subdit Siber Ditreskrimsus.

Selain itu, petugas berkoordinasi dengan Bidang Dokkes Polda Kalbar untuk melakukan tes urine di Lapangan Hanggar Mapolda Kalbar. Setiap orang yang diamankan juga diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka telah diperiksa dan diperlakukan dengan baik selama berada di Mapolda Kalbar.

Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya potensi gangguan keamanan. Barang-barang tersebut antara lain: 10 unit handphone, 7 korek api, 3 gunting, 4 kaleng pilox, 3 ikat pinggang, 2 pistol balon, 1 ikat pinggang berduri, 1 gelang berduri, 1 masker las, 1 masker las, 1 tear gas ejector, 1 bom Molotov, 1 kain hitam, 1 topi kupluk, dan 1 scraft warna ungu, 1 kain hitam, 1 topi kupluk, dan 1 scraft warna ungu.
barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tes urine yang dilakukan oleh Bid Dokkes Polda Kalbar menunjukkan bahwa satu orang positif mengonsumsi benzodiazepine, yaitu obat penenang. Orang tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar.

Selain itu, lima orang peserta aksi yang kedapatan membawa bom molotov juga diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga pukul 20.00 WIB, proses pendataan dan tes urine masih terus dilakukan terhadap seluruh peserta yang diamankan. Pihak kepolisian memastikan memberikan pembinaan, peringatan, serta pemenuhan hak dasar berupa makanan dan minuman.

Khusus bagi anak di bawah umur, pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing. Orang tua diminta menandatangani surat pernyataan sebagai penjamin agar anak-anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan jalannya aksi sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, jika ditemukan adanya barang-barang berbahaya seperti bom molotov dan senjata tajam, tentu kami harus bertindak tegas. Hal ini demi mencegah potensi kericuhan dan menjaga situasi tetap kondusif di Kalimantan Barat,” ujar bayu.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa perlakuan terhadap peserta unjuk rasa, termasuk anak di bawah umur, dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa. Polisi mengingatkan agar setiap aksi dilakukan secara damai, sesuai aturan hukum, dan tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat merugikan orang lain.

Pewarta : Jn//98

*Bergerak! IMO-Indonesia Instruksikan Seluruh Jajaran Dukung Penuh Pemerintah Melawan Mafia*

0

Infoberitanasional.com-Jakarta – Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Instruksi ini disampaikan menyusul dinamika sosial dan politik yang terjadi beberapa hari terakhir ini yang menimbulkan gejolak luar biasa sehingga memerlukan keberanian, soliditas serta sinergi dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam keterangannya, Yakub menegaskan bahwa IMO-Indonesia sebagai wadah media online nasional yang selama ini menjadi bagian dari corong pemberitaan yang kredibel dan bertanggung jawab telah ikut membantu dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa di tengah sirkulasi hoaks yang semakin meningkat.

Di samping itu, Yakub juga mengatakan bahwa IMO-Indonesia tidak hanya berperan dalam menyampaikan informasi yang akurat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga keutuhan bangsa.

Menukil pernyataan Prabowo yang dengan tegas menyatakan siap menghadapi pihak-pihak tertentu, termasuk kelompok mafia yang mencoba merongrong kewibawaan pemerintah yang sah, maka IMO-Indonesia pun tidak segan untuk mengambil langkah serupa demi menjaga kententaram dan kedamaian.

Menurutnya, tindakan-tindakan yang berusaha merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara tidak boleh dibiarkan, karena dapat melemahkan stabilitas nasional dan menghambat pembangunan.

“IMO-Indonesia sekali lagi berdiri tegak bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami tidak akan gentar, apalagi tinggal diam melihat upaya pihak-pihak yang mencoba merusak tatanan dan melemahkan pemerintahan. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada seluruh pengurus berjenjang dan anggota di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan penuh, sekaligus terlibat aktif membantu memperkuat pemerintahan di daerah masing-masing,” kata Yakub dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (2/9).

Lebih lanjut, Yakub menegaskan bahwa peran media online sangat strategis dalam membangun kesadaran publik.

“IMO-Indonesia siap mengerahkan seluruh anggota dan jaringan medianya di 38 Provinsi https://imo-indonesia.com/peta-sebaran-imo/ untuk menghadirkan informasi yang mencerahkan, memerangi hoaks, serta membendung propaganda negatif yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan yang diberikan ini bukan semata-mata bentuk keberpihakan moral, melainkan panggilan kebangsaan demi tegaknya kedaulatan negara.

“Dalam situasi dan kondisi seperti sekarang, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus bersatu. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi  multipihak, termasuk media, agar bangsa ini mampu keluar dari berbagai ancaman. IMO-Indonesia berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung pemerintahan yang sah,” tandasnya.

Ia berharap, dengan adanya sinergi dan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat semakin kuat dalam menegakkan hukum, memberantas mafia, sekaligus menunaikan janji-janji besar pembangunan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Pewarta Jn/98