6.4 C
New York
Minggu, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 8

OMBB Soroti Proyek Pembuatan Closet Anggaran Miliaran Dari Dinas PUPR Kota Bengkulu Diduga Bermasalah,

0

Kota Bengkulu,  Infoberitanasional.com — OMBB Soroti Proyek tangki Septik tank individual Closet WC sekala perkotaan,yang berlokasi di wilayah kelurahan teluk Sepang dan wilayah kelurahan sumur meleleh kota Bengkulu,diduga bermasalah Minta APH diminta Turun Tangan terhadap Proyek senilai Rp,4,4 M milik Dinas PUPR kota Bengkulu, yang dikerjakan-KSM di 2 wilayah diduga tidak sesuai Rab dan spesifikasi teknis dikerjakan Asal jadi,

Proyek pembangunan tangki septik tank skala individual sekala perkotaan wilayah kelurahan teluk Sepang dan wilayah kelurahan sumur meleleh kota Bengkulu,yang dilaksanakan oleh KSM yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kota Bengkulu kini menjadi sorotan tajam Bidang Investigasi MPN Ormas Maju Bersama Bengkulu OMBB.

Kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK fisik) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai diduga mencapai Rp,4,4.Miliar di 2 kecamatan,tersebut diduga tidak berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis dalam pelaksanaannya.

Bidang Investigasi MPN Ormas Maju Bersama Bengkulu,OMBB,Sulaidi,mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan Menduga adanya kejanggalan pada hasil pekerjaan dilapangan.Ia menilai kualitas pembangunan septic tank Closet WC tersebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya menjadi acuan penggunaan anggaran negara pekerjaan dinilai Asal jadi tanpa mengedepankan mutu dan kualitas bagai mana tidak terlihat di beberapa unit bahkan sudah terlihat ada yang retak.dan di beberapa unit belum di manfaatkan oleh warga mengigat closet WC tanpa bilik atau pasilitas lain seperti dinding yang mamadi,

Begitu pun Hasil Pekerjaan Proyek Pembangunan Tangki Septik Skala Individual sekala perkotaan di 2 kecamatan ya itu di kecamatan kampung Melayu dan kecamatan teluk Segara,kota Bengkulu,Tahun Anggaran 2025,” Kami menduga bahwa proyek yang dikerjakan tersebut tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis. Itu terlihat jelas dari hasil pekerjaan dilapangan,”tegas Sulaidi.S,kepada media ini,Rabu 11 Februari 2026.

Pihaknya pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung memeriksa dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek sanitasi tersebut.Ormas OMBB,menilai hal ini sangat penting mengingat proyek septic tank ini berkaitan dengan program nasional pengentasan stunting serta penanganan wilayah kumuh.

“Kami meminta APH turun langsung mengecek dugaan korupsi pada proyek ini.tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat laporan resmi ke Kejati Bengkulu, Polda Bengkulu, tambahnya.

Ormas OMBB, berharap proses pengawasan dan pemeriksaan dapat berjalan transparan sehingga apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran,penegakan hukum bisa dilakukan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan,pihak Dinas PUPR dan penataan ruang kota Bengkulu, PPTK,konsultan pengawasan,dan pelaksana kegiatan KSM dl 2 diwilayah kelurahan teluk Sepang dan wilayah kelurahan sumur meleleh kota Bengkulu, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh Ormas OMBB.

Pewarta : Red Kaperwil Bengkulu.

Direktur PT INFO OMBB SIBER INDONESIA, M. Diamin, Keluarkan Himbauan Resmi Untuk Seluruh Jajaran Media Yang Di Bawah Kepemimpinan Nya,

0

Infoberitanasional.com–Rabu 11 Februari 2026 Direktur PT INFO OMBB SIBER INDONESIA, M. Diamin, mengeluarkan himbauan resmi dan tegas kepada seluruh pengurus serta anggota media yang berada di bawah naungan perusahaan agar mematuhi seluruh aturan dan ketentuan perusahaan.

Adapun media yang berada di bawah Naungan PT.INFO OMBB SIBER INDONESIA
Sebagai berikut :
infoombbsiberindonesia.com
Infosiberindonesia.com
Infoombb.com
infoberitanasional.com
matapublik.id

Himbauan ini ditujukan kepada seluruh jajaran, mulai dari Kepala Perwakilan Wilayah Di Seluruh InIndonesia Mulai dari (Kaperwil), Kepala Biro (Kabiro), hingga wartawan, khususnya yang masa berlaku Kartu Tanda Anggota (KTA) maupun surat tugasnya telah habis atau belum diperpanjang.

M. Diamin menegaskan, anggota yang belum memperpanjang KTA dan surat tugas wajib segera menghubungi pimpinan media masing-masing. Apabila hal tersebut diabaikan dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di lapangan, perusahaan tidak akan bertanggung jawab secara hukum maupun kelembagaan.

Himbauan ini dikeluarkan sebagai peringatan resmi agar seluruh anggota segera memperbarui dokumen administrasi, sehingga tetap dapat menjalankan tugas jurnalistik secara sah, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Keamanan dan keselamatan anggota adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pengurus dan anggota untuk segera memperbarui KTA dan surat tugas agar dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan aman dan tanpa hambatan,” tegas M. Diamin.
Ia juga menyampaikan bahwa PT INFO OMBB SIBER INDONESIA telah menyediakan fasilitas serta dukungan kelembagaan yang lengkap dan diakui negara, guna menunjang kerja jurnalistik para anggotanya di lapangan.

“Kami ingin memastikan setiap anggota memiliki perlindungan dan kelengkapan administrasi yang memadai agar dapat menjalankan tugas secara profesional,” tambahnya.

Sanksi Tegas Menanti Anggota yang Lalai :
Direktur PT INFO OMBB SIBER INDONESIA juga memberikan peringatan keras bagi anggota yang masa aktif KTA-nya telah habis namun tidak segera diperpanjang. Anggota tersebut dapat dikenakan sanksi pencabutan KTA, dikeluarkan dari box redaksi, serta kehilangan hak sebagai wartawan di bawah naungan PT INFO OMBB SIBER INDONESIA, sesuai peraturan perusahaan yang berlaku.

Selain itu, aktivitas jurnalistik tanpa dokumen resmi juga berpotensi menimbulkan dampak hukum, termasuk melibatkan aparat kepolisian, instansi pemerintah, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Jika ada anggota yang melakukan kegiatan jurnalistik tanpa dokumen lengkap, maka kami tidak dapat menjamin keselamatan dan perlindungan hukumnya,” ujar M. Diamin.

Ia menambahkan, perusahaan akan melakukan pengecekan dokumen secara berkala dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh anggota memiliki administrasi yang sah dan valid.

“Jangan menunda. Segera perbarui dokumen Anda. Kami tidak ingin ada anggota yang tersandung masalah hukum hanya karena kelalaian administrasi,” tutup M. Diamin. (*)

Proyek Pembuatan Closet WC Anggaran Miliaran di Wilayah Kelurahan Sumur Meleleh Kota Bengkulu Turut Menyita Perhatian Puublik,

0

Kota Bengkulu,  infoberitanasional.com — Proyek pembangunan tangki septik skala individual perkotaan di Kelurahan Sumur Meleleh,Kota Bengkulu,yang menelan anggaran Rp 1,8 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan publik karena diduga dikerjakan asal-aja.

“Proyek bantuan dari pemerintah pembangunan pembuatan closet WC gratis sangat mengecewakan karena yang pertama tidak ada bilik atau dinding hingga semetara belum dimanfaatkan waktu karena tidak adanya biaya untuk tambahan matrial bangun bilik atau dinding hanya plong saja bagaimana mau digunakan bahkan ada juga warga yang yang menolak bantuan karena tidak ada bilik nya atau dinding dari pada kami berharap bantuan harunya bantuan itu jangan setengah-setengah,”kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan awak media di lapangan pada hari Senin, 9 Februari 2026, menemukan adanya dugaan kejanggalan pada hasil pekerjaan di lapangan yang berlokasi di wilayah kelurahan sumur meleleh dan sekitarnya,terlihat mutu dan kualitas rendah bangunan yang dihasilkan dalam pembangunan tangki septik tersebut.Bahkan di beberapa unit diduga sudah di selimuti rumput, sedangkan untuk Biaya per unit diduga tembus di angka mencapai Rp 9 juta,tapi hasilnya tidak sesuai standar. Beberapa unit bahkan belum dapat dimanfaatkan karena tidak ada biliknya,dapat di katakan gagal perencanaan.

Dugaan korupsi dan penyimpangan dalam proyek ini semakin kuat, terutama beberapa unit belum dapat dimanfaatkan karena tidak ada dinding.Aparat penegak hukum (APH) diminta turun tangan untuk memeriksa dan mengusut kasus ini.

“Proyek ini berkaitan dengan program nasional pengentasan stunting dan penanganan wilayah kumuh. Harus ada transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,”harap warga.

Hingga berita ini diterbitkan,pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu,PPTK, konsultan pengawasan,dan pelaksana kegiatan KSM diwilayah kelurahan sumur meleleh belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan resmi terkait proyek tersebut.

Pewarta : Red Kaperwil Bengkulu.

Proyek Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perkotaan Teluk Sepang Anggaran Miliaran DAk 2025 Jadi Sorotan Publik Diduga Dikerjakan Asal Jadii,

0

Bengkulu Kota Infobaritanasional.com — Proyek Pembangunan Tangki Septik Skala Individual Perkotaan Wilayah Teluk Sepang Dana DAK Tahun 2025 menjadi sorotan publik karena diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi korupsi. Proyek yang dilaksanakan oleh KSM Sistem Swakelola di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bengkulu,kini menuai sorotan publik karena kualitas pekerjaannya yang tidak sesuai dengan standar.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK fisik) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai diduga mencapai Rp 2,6 miliar ini, tidak berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (Rab) serta spesifikasi teknis dalam pelaksanaannya. Per unit proyek diduga mencapai diatas Rp 9 juta sangat besar anggarannya yang terserap sungguh tidak masuk akal, yang hanya dibangun closet tanpa bilik, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan adanya dugaan kejanggalan pada hasil pekerjaan di lapangan,terlihat mutu dan kualitas rendah yang dihasilkan dalam pembangunan Tangki Septik tersebut tidak sesuai dengan standar yang seharusnya,karena diduga pekerjaan asal jadi dan tanpa dilengkapi bilik, hanya dibangun closet saja.

Salah seorang warga penerima bantuan tersebut menjelaskan bahwa bantuan pembuatan closet WC yang berlokasi di wilayah Kelurahan Teluk Sepang itu, sebenarnya sangat mengecewakan karena tidak adanya tambahan bilik hanya plong saja.”Untuk sementara waktu belum dapat dimanfaatkan karena belum ada uang untuk buat bangunannya,” ujarnya.Dengan adanya indikasi dugaan terjadi penyimpangan dan korupsi anggaran yang terserap di proyek pembangunan Tangki Septik Closet WC yang dikerjakan sistem swakelola oleh pihak KSM Teluk Sepang,yang diduga dikerjakan asal jadi di beberapa bagian bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan.

Aparat penegak hukum (APH) diharapkan dapat turun langsung untuk memeriksa dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek pembangunan tangki septik individual perkotaan di wilayah Kelurahan Teluk Sepang tersebut,menilai hal ini sangat penting mengingat proyek tersebut berkaitan dengan program nasional pengentasan stunting serta penanganan wilayah kumuh dugaan korupsi pada proyek tersebut.berharap proses pengawasan dan pemeriksaan dapat berjalan transparan,sehingga apabila ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran,penegakan hukum bisa dilakukan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan,pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu,konsultan pengawasan,dan pihak pelaksana kegiatan KSM di wilayah Kelurahan Teluk Sepang belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait program bantuan tersebut.

Pewarta : Red Kaperwil Bengkulu

Bupati Lebong H.Azhari SH,MH sampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional .

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu kqbupaten Lebong 9 Feberoari 2026 Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026 (hari ini),  sejumlah tokoh masyarakat bahkan kepala daerah menyampaikan ucapan selamat, salah satunya Bupati Kabupaten Lebong H.Azhari SH,MH, menyampaikan ucapan selamat hari HPN.

Dirinya memberikan apresiasi atas kerja-kerja insan pers yang menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai fakta dan merupakan salah satu pilar dalam pembangunan.

Kami mengucapkan selamat Hari Pers kepada rekan-rekan media. Semoga rekan-rekan semakin termotivasi membangun pers yang solid dan sehat untuk terus berkontribusi dalam membangun daerah terkususnya kabupaten Lebong kedepannya” ucapnya melalui akun resminya pada 9/02/2026.

Wraiter ; sln

Proyek Pembangunan Jembatan di Kelurahan Pekan Sabtu Kota Bengkulu jadi Sorotan Publik Baru Seumur Jagung Kondisinya Sangat Memprihatikan,

0

Kota Bengkulu,  Infoberitanasional.com — Lagi-lagi proyek yang menelan anggaran cukup fantastis hingga miliaran rupiah jadi sorotan.pekerjaan dari dinas PUPR dan penataan Ruang Kota bengkulu,tahun anggaran 2025 kembali menyita perhatian publik,

proyek pembuatan jembatan di RT/13/RW/05, Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu,yang diduga menelan anggaran Miliaran  tersebut baru seumur jagung kondisinya saat ini sangat memprihatikan.

Bedasarkan pantauan awak media di lokasi 8/2/2025 terlihat coran rabat beton yang diduga tidak rata bergelombang sehingga dapat membuat pengguna jalan tidak nyaman saat melintasi jembatan tersebut potensi tingkat kecelakaan sangat tinggi,

Parahnya lagi, sudah ada yang mengalami retak dan pondasi penahan tanah terlihat diduga sudah ada yang rusak dengan kata lain amblas berlobang di bagian pinggir, sehingga dikawatirkan jembatan tersebut tidak akan dapat bertahan lama,apa lagi diwilayahnya RT/13/RW/05, Kelurahan Pekan Sabtu tersebut sangat rawan dengan banjir jika saat musim hujan turun, Disisi lain,dari informasi yang dihimpun diduga pondasi yang rusak/amblas baik pun yang retak bukan hanya kali ini saja, sebelumnya diduga sudah ada yang amblas dan retak bahkan sudah pernah di perbaiki oleh pihak pelaksana.

Proyek yang diduga menelan anggaran Miliran tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai dengan juklak dan juknis hal itu terlihat dari pasangan pondasi pelapis tanah sehingga mutu beton dan pengawasan diri pihak yang terkait patut di pertanyakan.

Hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi PPTK,kontraktor pelaksana,konsultan pengawas untuk dimintai keterangan dan masih terus diupayakan.

Pewarta : Red Bengkulu,

Hitungan Jam ; ” Pelaku Pembunuhan Sadis Terungkap” Masyarakat Lebong Apresiasi Kinerja SatReskrim Polres Lebong.

0

Lebong-Infoberitanasional.com- Dalam hitungan jam Satreskrim polres lebong berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan Aulia (18) yang ditemukan meninggal dunia di kawasan desa Air Kopras akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan bahwa pelaku pembunuhan tersebut tidak lain adalah suami korban sendiri, berinisial A (24).

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh SH MH ,menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta hasil autopsi korban.

Saat Awak Media infoberitanasional.com mengkonfirmasi Kasat Reskrim Darmawel sholeh melalui via telepon WhatsApp , Darmawel menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut akibat sakit hati karena sering di tolak untuk berhubungan suami istri serta di bumbui rasa cemburu mengingat mereka sudah pisah ranjang selama 2 bulan terang kasat reskrim.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada keterangan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif secara seksama dan terukur dan secara keilmuan kepolisian akhirnya pelaku yang merupakan suami korban mengakui perbuatannya dengan motif bahwa korban sering menolak untuk berhubungan suami istri dan dibumbui rasa cemburu berlebihan,
Pembunuhan di lakukan dengan cara mencekik leher kemudian di gorok pakai sajam sedikit ada perlawanan dari korban
tutup kasat Reskrim lebong Sabtu,7/02/2026

“Dengan terungkap nya kasus pembunuhan sadis yang menimpah Aulia, setidaknya sedikit memulihkan kepercayaan rakyat terhadap POLRI dan masyarakat lebong pun kembali meng apresiasi atas kinerja tim jajaran polres lebong dibawah komando Kapolres Agoeng Ramadhani.
(sumber Humas polres Lebong#Reskrim)

Wraiter ; solihin

*Satgas Saber Aktifkan Hotline Aduan Jelang HBKN 2026, Catat Nomernya Disini?*

0

Infoberitanasional.com-JAKARTA, – Pemerintah membuka hotline pengaduan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri tahun 2026.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran harga hingga peredaran pangan tidak aman melalui nomor 0853-8545-0833.

Hotline ini dibuka sebagai bagian dari penguatan pengawasan harga dan mutu pangan yang dilakukan secara nasional. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Satgas Saber yang bekerja serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, penguatan pengawasan tersebut telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menegaskan peran masyarakat menjadi kunci dalam mencegah praktik permainan harga di lapangan.

“Melalui hotline ini, masyarakat bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran harga, kecurangan distribusi, maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu,” ujar Ketut Astawa, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, Satgas Saber dibentuk untuk memastikan pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) berjalan sesuai ketentuan, dari tingkat produsen hingga konsumen.

“Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok pangan, mulai dari produsen, distributor, pedagang eceran, hingga ritel modern,” jelasnya.

Ketut Astawa juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan praktik permainan harga, khususnya di tingkat hilir. Setiap laporan yang masuk melalui hotline akan diverifikasi dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Adapun komoditas yang menjadi objek pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi,” jelas Ketut Astawa.

Satgas Saber Pelanggaran Pangan dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026. Pemerintah memastikan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. (*)

Dugaan Proyek Asal Jadi Pembuatan Closet di Wilayah Kelurahan Teluk Sepang dari DPUPR Kota Bengkulu Jadi Sorotan Publik Kemanakah Uang Rakyat?”

0

Kota Bengkulu,  Infoberitanasional.com — Proyek pembuatan closet di wilayah Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu yang dibiayai oleh APBD tahun 2025 melalui DPUPR dan penataan Ruang Kota Bengkulu, kini menjadi sorotan publik. Kontraktor pelaksana CV. BERKAS KARYA KONTRUKSI sebagai pemenang lelang diduga mengerjakan proyek ini asal jadi, sehingga kualitas dan transparansi proyek dipertanyakan.

Pasalnya”Berdasarkan pantauan awak media di lapangan ditemukan adanya proyek pembuatan closet di wilayah kelurahan Teluk Sepang, diduga dengan Anggaran Ratusan juta rupiah APBD tahun 2025 melalui DPUPR dan penataan ruang Kota Bengkulu,  sebanyak 275 Unit, diduga dikerjakan Asal Jadi oleh pihak kontraktor pelaksana sebagai Pemenang Lelang CV.BERKAS KARYA KONTRUKSI, pengawasan dari konsultan di pertanyakan sedangkan bantuan dari pemerintah guna Untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, namun berbeda halnya dengan bantuan yang menggunakan anggaran dari APBD tahun 2025 jauh dari harapan masyarakat dan tidak sesuai dengan harapan, bahkan di beberapa titik pembangunan tersebut sudah mengalami retak-retak dan terlihat pondasi sebagain diduga sudah mengangkat dari dasar pondasi, justru menimbulkan rasa kecewa masyarakat penerima bantuan.

Salah seorang Warga saat dimintai keterangan oleh tim awak media menjelaskan bahwa bangunan closet yang dibangun tidak sesuai dengan harapan, hanya berupa bangunan kosong tanpa fasilitas yang memadai, sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh warga, namun ” mau apa dikata Kami hanya menerima apa yang ada. kami juga sebagai warga ingin tahu kemana uang rakyat ini pergi? Apakah untuk kepentingan oknum tertentu atau ada permainan lain?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Tidak sampai di situ warga lainnya juga menambahkan, “Kami sudah bosan dengan proyek- proyek yang tidak jelas ini, sama seperti tahun lalu juga seperti ini, Kami hanya ingin keadilan dan transparansi dalam penggunaan uang rakyat. Kami tidak ingin proyek ini menjadi proyek gagal lainnya.”

Kami sebagai Warga berharap agar pemerintah kota Bengkulu dan pihak terkait lainnya dapat melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan proyek ini. Mereka berharap agar proyek ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami tidak ingin ada lagi dugaan penyelewengan anggaran seperti ini. tidak tau anggaran nya, bahkan dimintai untuk membuat dinding sendiri pakai papan atau seng, namun jangan kan untuk beli papan atau seng untuk kebutuhan sehari hari saja sangat sulit, anggaran pembuatan closet kami sama sekali tidak tau dan Kami ingin agar pemerintah kota Bengkulu, bertindak tegas dan adil,”tambah warga lainnya.

Dugaan penyelewengan anggaran proyek closet di wilayah kelurahan teluk Sepang ini telah menimbulkan kekecewaan masyarakat. berharap agar pemerintah kota Bengkulu dapat  mengambil tindakan tegas terhadap pihak- pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran ini. juga meminta agar APH dan pihak terkait lainnya dapat melakukan audit terhadap semua proyek yang telah dikerjakan di wilayah tersebut. Mereka ingin memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan benar dan tidak ada lagi penyelewengan anggaran.

“Kami ingin pemerintah kota Bengkulu bertindak tegas dan adil.Kami tidak ingin ada lagi proyek gagal seperti ini,”tambah warga lainnya.

“Kami berharap agar pemerintah kota Bengkulu dapat menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adil, serta mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelewengan anggaran ini.

Lebih lanjut Tim Awak media mendatangi di kediaman salah seorang yang sebagian pekerja, saat di mintai keterangan menjelaskan kami hanya kerja di upah yang bervariasi tergantung pekerjaan yang agak sulit beda upah ada yang sekitar 850 ribu, 900 ribu dan ada yang sampai 1 juta, untuk matrial semua sudah ada yang siapkan kalau tidak salah dari dinas PUPR. kami tinggal mengerjakan untuk terkait anggaran kami tidak tau, ungkapnya.”

Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait kontrak pelaksana dan konsultan pengawas,pihak dinas PUPR kota Bengkulu.belum dapat di hubungi, masih terus diupayakan.

Dugaan Korupsi Program Ketahanan Pangan BUMDES Sinar Harapan Desa Tengah Padang Anggaran Tahun 2025 Rp 179 Juta Kembali Mencuat,

0

Kab Benteng,  Infoberitanasional.com — Desa Tengah Padang, Kecamatan Talang Empat,Kabupaten Bengkulu Tengah, Program ketahanan pangan BUMDES Sinar Harapan di Desa Tengah Padang kembali Mencuat menjadi sorotan tajam setelah diduga terjadi penyimpangan anggaran dan ke tidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran program penggemukan ayam dan ternak ayam kampung petelur.Anggaran sebesar Rp 179 juta tahun 2025 digunakan tidak sesuai dengan prosedur,sehingga menimbulkan potensi dijadikan sebagai tempat ajang korupsi.

Pembangunan kandang ayam dengan volume dengan ukuran diduga hanya 6 meter X 15 meter dana yang cukup besar juga menggunakan material kualitas rendah,seperti kayu seng yang berkualitas rendah tidak sesuai dengan standar SNI,menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan transparansi, pengelola anggaran ketahanan pangan BUMDES Sinar harapan,apalagi terkait Pengadaan bibit ayam program penggemukan dan ternak ayam kampung petelur juga diduga tidak transparan,dan administrasi serta laporan keuangan yang dialokasikan carut-marut.ironiasnya yang lebih memperihatinkan warga penjaga dan pengurus ayam sampai 4 bulan tidak menerima gaji jangan kan untuk berkembang potensi kegagalan terlihat jelas anggaran yang cukup fantastis diduga di korupsi oleh oknum dan kelompok pengurus BUMDES Sinar Harapan,

Diduga kuat pihak yang terlibat dalam pengelolan program ketahanan pangan ini termasuk BUMDES Sinar Harapan,ketua BUMDES dan pengurus.Salah seorang warga sebagai pengurus dan penjaga kandang ayam menyatakan bahwa gaji mereka belum dibayar selama 4 bulan dan mereka tidak tahu berapa harga per ekor bibit ayam yang digunakan.

Program ketahanan pangan ini dilaksanakan pada tahun 2025 dan dugaan penyimpangan anggaran serta ketidaktransparanan telah berlangsung,diduga sejak awal program ketahanan pangan BUMDES Sinar Harapan ini juga administrasi yang carut marut di Desa Tengah Padang Kecamatan Talang Empat,Kabupaten Bengkulu Tengah.

Program ketahanan pangan BUMDES Sinar Harapan,banyak dugaan penyimpangan anggaran dan ketidaktransparanan dalam program ketahanan pangan, diduga disebabkan oleh kurangnya pengawasan dan kontrol dalam pengelolaan program.

Pembangunan kandang ayam dan pengadaan bibit ayam diduga dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan transparan,sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan transparansi pengunaan anggaran yang di realisasikan terhadap pembuatan kandang ayam.

Tim awak media ( Kilasnusantara.id dan Arahan.id) menurut informasi yang di terima dari salah seorang sumber yang tidak mau di sebutkan identitas nya hasil penelusuran di lapangan,menjelaskan bahwa diduga laporan keuangan tahun 2025 sampai 2026 SPJ belum kunjung selesai dan juga tidak  transparan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi yang sangat carut marut,”ujarnya,

Terpisah Tim Awak media mencoba konfirmasi kepada Ketua BUMDES Sinar Harapan Assalamualaikum Pak Endi Ketua BUMDES Sinar Harapan.izin kita dari tim media izin konfirmasi terkait anggaran ketahanan pangan BUMDES sinar harapan desa Tengah Padang,  terkait untuk item pembuatan kandang ayam berapa anggaran yang di alokasikan melalui dana tahun 2025,pengadaan bibit ayam berapa untuk per ekor anggaran nya?? juga laporan SPJ kegiatan tahun 2025 bidang Penggemukan ayam dan di lanjutkan ternak ayam kampung petelur.berdasarkan penelusuran Tim di lapangan diduga untuk SPJ laporan akhir tahun 2025 belum ada terkait penggunaan anggaran pembuatan kandang dan pembelian bibit dan HOK tukang kerja.izin hak jawab dan klarifikasi,konfirmasi yang telah disampaikan, namun ironisnya Ketua BUMDES Sinar Harapan Belum memberikan hak jawab dan klarifikasi memilih bungkam seribu bahasa soal alergi terhadap wartawan ingin konfirmasi, ada apa ?? hingga berita ini diterbitkan

Semakin kuat adanya indikasi Dugaan terjadi Korupsi dan Tidak Transparan juga administrasi yang carut marut penyimpangan anggaran program ketahanan pangan melalui BUMDES Sinar Harapan semakin menguat dan perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Mengacu Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa”Setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

Dengan adanya indikasi terjadi korupsi terhadap pengelolaan keuangan anggaran dan ketahanan pangan melalui BUMDES Sinar Harapan desa Tengah Padang,berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran dan ketidaktransparanan dalam program ketahanan pangan BUMDES Sinar Harapan.agar kiranya program ketahanan pangan ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,”

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat melakukan pengawasan dan kontrol yang lebih ketat dalam pengelolaan program ketahanan pangan BUMDES Sinar Harapan,sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan anggaran dan ketidaktransparanan yang mana administrasi laporan diduga carut-marut.

Diduga kuat berdasarkan penelusuran bahwa Laporan keuangan tahun 2025 SPJ masih belum diserahkan ke pihak desa dan pihak terkait lainnya,sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.Warga Desa Tengah Padang terus menantikan jawaban dan klarifikasi,

Pewarta : Red Kaperwil Bengkulu.