13.1 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 8

Diduga Pesta Miras dan Asusila, Rumah Kos di Kandang Mas Disegel Satpol PP Kota Bengkulu

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menyegel sebuah rumah kos di RT 15 RW 04, Kelurahan Kandang Mas, pada Sabtu (19/9/2026) pagi. Tindakan ini diambil setelah warga setempat menggerebek lima perempuan muda dan dua laki-laki yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam satu kamar.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 04.00 WIB, saat warga sekitar mendengar kegaduhan dari dalam kamar kos tersebut. Curiga dengan keributan yang terjadi, warga bersama pengurus RT 15 dan RW 04 langsung melakukan pemeriksaan. Di lokasi, warga menemukan tujuh pemuda-pemudi tanpa ikatan pernikahan dan tanpa identitas resmi tengah berkumpul di dalam satu kamar, didampingi bukti konsumsi minuman keras jenis tuak dan minuman beralkohol lainnya.

Merespons kejadian tersebut, Lurah Kandang Mas, Karimullah, bersama Bhabinkamtibmas/Babinsa (Prabawa) Firman Susanto, segera berkoordinasi untuk melaporkan pelanggaran ini kepada Satpol PP Kota Bengkulu agar segera ditindaklanjuti.

Mendapat laporan warga, personel Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Dr. Sahat Marulitua Situmorang, bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tazakrisno dan Peleton Jaga Kota, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Di hadapan aparatur kelurahan dan warga, PPNS Satpol PP menegaskan bahwa aktivitas di kos tersebut telah melanggar Pasal 31 Perda Kota Bengkulu No. 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berhak menutup tempat-tempat yang dipergunakan untuk melakukan perbuatan asusila. Selain itu, pemilik kos juga dinyatakan lalai dan melanggar kewajiban sesuai Perda Kota Bengkulu No. 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan.
Sebagai sanksi tegas, petugas langsung melakukan penutupan operasional rumah kos tersebut dengan disaksikan oleh Lurah, Prabawa, Ketua RT 15, Ketua RW 04, serta tokoh masyarakat setempat.

Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, ketujuh remaja yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan. Selain itu, Satpol PP juga menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap pemilik rumah kos untuk mempertanggungjawabkan kelalaian dalam mengawasi properti miliknya.
#SatpolPPKotaBengkulu #KetertibanUmum #KandangMas #KotaBengkulu

OMBB Soroti SPT Dicabut Diduga Langgar Perda,Namun SPT Lain di Lokasi yang Sama Tetap Resmi Sulaidi.S:Sangat Janggal,Bapenda Harus Jelaskan!

0

KOTA BENGKULU,  Infoberitnasional.com — Polemik pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir di kawasan Zona 6,Jalan Belimbing,Pasar Panorama,Kota Bengkulu,kian memanas.Organisasi Masyarakat Bersatu Bangsa (OMBB),yang terdaftar secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0009439AH.0107 Tahun 2020, kini turun menyoroti kejanggalan yang terjadi di lapangan.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pada 16 September 2026, Sulaidi.S,Anggota Bidang Investigasi dan Pengaduan Majelis Pimpinan Nasional OMBB, menyampaikan bahwa situasi ini dinilai sangat janggal dan membutuhkan penjelasan resmi dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.

Kejanggalan ini terungkap setelah Dinas Perhubungan Kota Bengkulu didampingi aparat kepolisian turun ke lokasi dan menegaskan bahwa SPT atas nama Ibu Nurjanah telah resmi dicabut dengan alasan diduga melanggar Pasal 20 huruf i Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019,yang melarang kegiatan parkir di area mendekati persimpangan atau kaki persimpangan jalan.

Namun di waktu yang sama,di lokasi yang persis sama dari depan Toko Nur hingga Toko Plastik ternyata terdapat pemegang SPT lain yang juga mengantongi dokumen yang dinyatakan resmi dan sah,diterbitkan oleh instansi yang sama yaitu Bapenda Kota Bengkulu. Padahal lokasi tersebut diduga berada di area yang sama yang dinyatakan dilarang oleh peraturan daerah yang sama.

“Ini sangat membingungkan, baik dari kalangan masyarakat maupun pemilik toko yang ada di sekitar lokasi.di satu sisi SPT dinyatakan dicabut karena diduga melanggar Perda,namun di sisi lain muncul SPT atas nama pihak lain yang juga dinyatakan resmi dan sah di titik yang sama. Ada apa sebenarnya ini?” ujar Sulaidi.S.

Kondisi ini dinilai sangat kontradiktif dan menimbulkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat.Warga bertanya-tanya: jika lokasi tersebut diduga melanggar Perda sehingga satu izin harus dicabut, mengapa instansi yang sama justru menerbitkan dan mempertahankan izin lain di lokasi yang identik? Apakah lokasi tersebut boleh dijadikan tempat parkir atau tidak?

Masyarakat dan pelaku usaha di kawasan ini berharap pihak Bapenda Kota Bengkulu segera memberikan penjelasan yang transparan dan jelas terkait kejanggalan ini. Kepastian hukum sangat dibutuhkan agar tidak terus menimbulkan kebingungan dan kerugian bagi semua pihak yang terlibat.

Sampai berita ini diturunkan,pihak Bapenda Kota Bengkulu diduga belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut.Media ini akan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak terkait dan selalu membuka ruang hak jawab seluas-luasnya.

Redaksi : Kaperwil Bengkulu.

Usai Kepergok Bersama Istri Orang, Oknum Sekdes Taba Tembilang Bayar Denda Rp10 Juta

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Utara – Desa Taba tembilang kembali jadi sorotan publik. Terbaru! Kabar mengejutkan yang diduga Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Taba Tembilang Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara kepergok dengan warga sedang berduaan dengan seorang perempuan bersuami berinisial ( L) di sebuah pondok kebun, (19/09/2026).

Peristiwa memalukan tersebut sontak menggegerkan warga setempat. Menurut sumber warga, oknum Sekdes tersebut kedapatan berada di pondok dalam situasi yang mencurigakan bersama istri orang lain.

Sumber warga tersebut mengatakan bahwa persoalan ini diklaim sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan uang damai sebesar Rp 10 juta.

“Katanya sudah berdamai secara kekeluargaan pakai uang 10 juta, dan malam ini, malam Sabtu, akan dilaksanakan damai adat,” ujar sumber tersebut.

Namun, masyarakat menilai penyelesaian secara damai tidak menghapus pelanggaran moral yang telah dilakukan. Pasalnya, sebagai perangkat desa, Sekdes seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat, bukan justru mencoreng nama baik desa taba Tembilang dan institusi pemerintahan desa.

Masyarakat mendesak agar oknum Sekdes tersebut dicopot dari jabatannya karena dinilai sudah tidak layak lagi menjadi Sekdes taba Tembilang dan telah mencoreng marwah desa.

“Kami malu punya Sekdes seperti itu. Sudah tidak pantas jadi perangkat desa. Kami minta Kepala Desa dan Camat segera memberhentikannya,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, camat araga makmur Kepala Desa dan oknum Sekdes yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Media ini senantiasa memberikan ruang hak jawab klarifikasi dari pihak yang terkait untuk menyajikan informasi yang berimbang. (Halilintar)

Taring Bersama Zitline Berbagi Makanan Di Bandar Lampung

0

Infoberitanasional.com-Bandar Lampung, Taring bersama perusahaan penyedia layanan internet Zitline menggelar aksi berbagi makanan kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung, Jumat, 18 September 2026.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari penghuni panti asuhan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas kebersihan hingga pengemudi transportasi online.
Ketua Taring Yusmart Dwi Saputra mengatakan pihaknya pertama mengunjungi Panti Asuhan As Sanura di Jalan Way Kanan, Pahoman, Bandar Lampung. Sejumlah makanan berupa nasi lengkap dengan lauk pauk dibagikan kepada penghuni panti.

Makanan tersebut sebelumnya telah dikemas dalam wadah khusus sehingga mudah dibagikan kepada penerima.

Yusmart – sapannya akrabnya itu, mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian Taring bersama Zitline terhadap masyarakat.

“Kami ingin berbagi dengan masyarakat. Tidak harus dalam jumlah besar, yang penting bisa memberikan manfaat bagi mereka yang menerima,” kata Yusmart yang kesempatan itu bersama Wakil Ketua Taring Hendri.

Setelah dari panti asuhan, pihaknya melanjutkan kegiatan ke lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Di lokasi tersebut, makanan diberikan kepada petugas Satpol PP yang tengah bertugas menjaga ketertiban kendaraan di area parkir Pemkot Bandar Lampung.

Petugas kebersihan juga menjadi sasaran pembagian. Mereka menerima makanan di sela aktivitas menjaga kebersihan lingkungan Pemkot.

“Tidak hanya petugas pemerintah, pengurus Taring juga membagikan makanan kepada pengemudi transportasi online yang mengantar penumpang ke lingkungan Pemkot,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemilihan penerima dilakukan secara langsung di sejumlah titik agar kegiatan tersebut dapat menjangkau masyarakat yang sedang bekerja dan beraktivitas.

“Yang kami temui di lapangan, kami sapa dan kami bagikan makanan. Ada petugas, ada pekerja kebersihan, ada pengemudi online dan juga anak-anak panti,” ujarnya.

Menurut dia, kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya Taring untuk tidak hanya menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan sosial. (*)

Perkuat Sinergi, Ketum Ormas OMBB M. Diamin Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu.

0

Infoberitanasional.com–BENGKULU – Dalam rangka memperkuat jalinan komunikasi dan kemitraan strategis antara elemen masyarakat sipil dengan pemerintah daerah, Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Maju Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional, (OMBB), M. Diamin, melaksanakan Kunjungan Kerja (Konker) ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.

Kedatangan pengurus Ormas OMBB tersebut disambut hangat dan diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, S.STP., M.Si., di ruang kerjanya.

Ketua Umum OMBB, M. Diamin, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari implementasi peran aktif organisasi masyarakat dalam berpartisipasi membangun daerah. Kunjungan ini sekaligus bertujuan membangun koordinasi yang solid demi mewujudkan situasi Kota Bengkulu yang kondusif, tertib, dan aman.

Langkah sinergis ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Berdasarkan pasal-pasal di dalamnya, terutama Pasal 6, Ormas memiliki fungsi vital sebagai sarana penyalur aspirasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, Pasal 37 secara tegas.

mengamanatkan bahwa Ormas dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dalam menyelenggarakan pelayanan di berbagai bidang demi mewujudkan tujuan negara.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, S.STP., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas kunjungan dan inisiatif konkrit dari Ormas OMBB. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat membutuhkan peran serta ormas sebagai mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda).

“Kami menyambut baik sinergi ini. Melalui komunikasi yang intens, Ormas OMBB diharapkan dapat ikut andil menjadi jembatan informasi yang konstruktif dan humanis di tengah masyarakat, sehingga ketertiban umum di Kota Bengkulu dapat terus terjaga dengan baik,” ujar Sahat.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk saling mendukung dalam berbagai program kemasyarakatan yang berdampak positif bagi warga Kota Bengkulu

Berburu Tiket Porwanas XV, PWI Sulsel Garap Seleksi dan Pembinaan Atlet Wartawan

0

Infoberitanasional.com-MAKASSAR — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan melangkah lebih cepat dalam mematangkan skuad atletnya guna menyongsong Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV yang dijadwalkan berlangsung di Lampung pada 2027 mendatang.

Langkah akselerasi ini diambil mengingat tenggat pendaftaran peserta makin dekat, yakni 30 September 2026. Saat ini, pengurus PWI Sulsel tengah gencar melakukan pendataan, pemetaan cabang olahraga (cabor), serta penjaringan figur-figur potensial untuk memperkuat kontingen daerah.

Ketua PWI Sulsel, Ir. H. Suwardi Thahir, M.I.Kom, mengungkapkan bahwa pergerakan sejak awal sangat krusial agar persiapan kontingen bisa berjalan maksimal. Menurutnya, fokus tim tidak cuma menyasar aspek kelengkapan berkas, melainkan juga memastikan setiap atlet yang diusung benar-benar siap berlaga di panggung olahraga wartawan berskala nasional tersebut.

“Persiapan kami geber dari sekarang karena deadline pendaftaran jatuh pada 30 September 2026. Kami ingin memastikan seluruh proses pendataan dan verifikasi berjalan presisi, sehingga mereka yang terdaftar adalah wartawan yang sah secara regulasi dan siap membela nama Sulawesi Selatan,” ujar Suwardi Thahir.

Suwardi menegaskan bahwa Porwanas tidak sebatas ajang berburu medali, tetapi juga sarana strategis untuk merawat tali silaturahmi dan solidaritas sesama insan pers dari Sabang sampai Merauke. Atas dasar itu, PWI Sulsel berkomitmen memberangkatkan kontingen yang tidak hanya tangguh secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas serta kode etik jurnalistik.

“Harapan kami, para atlet terpilih mampu menjaga marwah PWI Sulsel. Meraih prestasi tentu penting, namun kejujuran, rasa kebersamaan, dan integritas sebagai jurnalis tetap menjadi pilar utama perjuangan kita,” tambahnya.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Panitia Porwanas PWI Sulsel, Ramah Praeska, menyampaikan bahwa fokus utama panitia saat ini adalah menginventarisasi calon-calon atlet yang akan disaring lebih jauh.

Ramah menyebutkan, sisa waktu menuju penutupan pendaftaran akan dimaksimalkan untuk meneliti kelengkapan dokumen seluruh calon peserta agar sesuai dengan petunjuk teknis Porwanas XV.

“Kami sedang merampungkan pemetaan atlet di tiap cabor yang akan diikuti PWI Sulsel. Batas waktu 30 September 2026 menjadi perhatian serius kami, jangan sampai ada wartawan berpotensi gagal berangkat hanya karena kendala administratif,” jelas Ramah.

Lebih lanjut, Ramah menerangkan bahwa para jurnalis yang lolos verifikasi awal akan ditempa melalui tahapan seleksi dan pembinaan intensif. Langkah ini esensial untuk memetakan peta kekuatan sekaligus meracik komposisi tim terbaik sebelum diboyong ke Lampung.

“Usai verifikasi data rampung, kami langsung tancap gas ke tahap berikutnya, seperti seleksi lapangan, pembinaan, hingga pemantapan teknis. Kami berharap seluruh atlet yang terpilih dapat berkomitmen penuh dalam berlatih,” tuturnya.

Panitia turut mengundang seluruh wartawan anggota PWI Sulsel yang memiliki bakat di cabor yang dipertandingkan untuk menyalurkan potensinya melalui proses penjaringan ini. Keterlibatan aktif jurnalis dari berbagai daerah di Sulsel diharapkan mampu menyuntikkan kekuatan baru bagi kontingen, sekaligus menjadi wadah positif bagi para wartawan untuk mengasah bakat olahraga mereka.

Porwanas sendiri merupakan agenda nasional berkala yang mempersatukan komunitas pers antarprovinsi lewat kompetisi olahraga. Selain mengejar gengsi prestasi, ajang ini menjadi ruang interaksi yang hangat untuk mempererat persaudaraan di tubuh internal PWI.

Memanfaatkan sisa waktu hingga 30 September 2026, PWI Sulsel optimistis dapat menuntaskan fase persiapan awal sesuai jadwal. Selanjutnya, fokus akan digeser pada program pembinaan dan latihan terpusat demi memberikan penampilan terbaik di Porwanas XV Lampung 2027.

PWI Sulsel berharap kontingen yang terbentuk kelak mampu tampil kompetitif, disegani di lapangan, serta membawa pulang semangat persaudaraan yang erat. (*)

Jadi Proyek Percontohan Pupuk Nasional, Sektor Pertanian Bengkulu Diharapkan Dongkrak Ekonomi.

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU – Kota Bengkulu resmi ditunjuk sebagai model percontohan nasional untuk pemanfaatan teknologi pupuk terbaru dari PT Super Tani Indonesia. Agenda besar yang melibatkan perusahaan pertanian senior ini direncanakan bergulir akhir September ini.

Rencana strategis ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP. Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat, menilai kepercayaan yang diberikan oleh produsen pupuk tersebut merupakan peluang besar bagi petani setempat.

“PT Super Tani Indonesia menaruh perhatian besar dengan menjadikan Bengkulu sebagai pilot project pemanfaatan pupuk mereka,” ungkap Sahat. Pihaknya berharap, implementasi program percontohan ini menjadi solusi konkret dalam melipatgandakan hasil pertanian. Efek domino dari keberhasilan program ini diyakini mampu menstimulus roda perekonomian daerah melalui peningkatan pendapatan riil masyarakat.

“Harapan kita, pupuk Super Tani ini memberikan dampak instan pada hasil panen. Kalau petani sejahtera, daya beli meningkat, dan uang yang berputar di Bengkulu akan semakin produktif,” jelasnya.Guna menjamin kelancaran program investasi sektor pertanian ini, Satpol PP Kota Bengkulu memastikan akan turun tangan menjaga kondusifitas di lapangan. Sahat menegaskan personelnya siap sedia mengawal jalannya kegiatan dari awal hingga akhir agar berlangsung aman dan tertib.

Apakah Anda ingin mengubah fokus judulnya ke hal lain, atau ada informasi tambahan seperti lokasi spesifik acara yang perlu dimasukkan ke dalam teks?

*Polda Banten Hadir untuk Masyarakat, Bakti Kesehatan Gratis Akan Digelar di Walantaka*

0

Infobeeitanasional.com-Serang – Polda Banten melalui Biddokkes Polda Banten menggelar kegiatan Bakti Kesehatan bagi masyarakat, Jumat (18/09/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai, bertempat di Pasanggrahan Tjimande Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa dalam kegiatan Bakti Kesehatan ini, Biddokkes Polda Banten menyediakan sejumlah layanan kesehatan secara gratis.

“Meliputi pemeriksaan kesehatan umum, layanan spesialis gigi, pemeriksaan laboratorium sederhana berupa pemeriksaan kolesterol, gula darah dan asam urat, serta pelayanan kesehatan untuk penyakit umum lainnya,” ujarnya pada Kamis (17/09).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kegiatan Bakti Kesehatan merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan,” katanya.

Diakhir, Kombes Pol Maruli berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan gratis tersebut.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin mempererat hubungan Polri dengan masyarakat,” tutupnya. (Bidhumas).

Marindo Kurniawan: Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperluas arah kerja Tim Koordinasi Inisiatif Karbon dengan tidak lagi hanya berfokus pada potensi karbon berbasis hutan. Cakupan program kini diarahkan pada pengembangan ekosistem karbon yang meliputi wilayah daratan hingga pesisir sebagai bagian dari upaya mendorong ekonomi hijau dan ekonomi biru di Provinsi Lampung.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Inisiatif Karbon. Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar program mulai berjalan secara konkret pada 2026, tanpa menunggu hingga 2027 sebagaimana rancangan awal.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, pembentukan tim harus diikuti dengan kerja nyata dan terukur. Tim tidak boleh hanya menjadi struktur administratif yang tercantum dalam keputusan gubernur.

“Esensinya adalah bagaimana tim yang dibentuk ini bukan sekadar SK Gubernur, bukan sebuah dokumen, tapi benar-benar tim ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tegas Marindo dalam rapat Tim Koordinasi Inisiatif Karbon Provinsi Lampung.

Menurut Marindo, pekerjaan awal yang harus dilakukan adalah memastikan seluruh potensi karbon di Lampung dapat dipetakan secara jelas. Pemerintah perlu mengetahui potensi yang sudah berjalan, potensi yang tinggal dilakukan penghitungan karbon, maupun potensi baru yang dapat dikembangkan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota.

Tak Hanya Hutan, Potensi Karbon Diperluas
Ketua Harian Tim Inisiatif Karbon Lampung, Anshori Djausal, menjelaskan bahwa perluasan cakupan dilakukan karena peluang ekonomi karbon tidak hanya berada di kawasan hutan.

“Jadi kita akan memperluas scope-nya. Bukan hanya hutan,” ujar Anshori.

Perluasan tersebut mencakup kawasan di dalam maupun luar hutan, termasuk hutan, perkebunan, agroforestri, biodiversitas, mangrove, rawa, sungai, pesisir hingga limbah pertanian.

Dalam roadmap yang dibahas, potensi tersebut dikelompokkan ke dalam konsep green carbon dan blue carbon. Green carbon mencakup ekosistem daratan seperti hutan, kebun dan agroforestri. Sementara blue carbon mencakup ekosistem pesisir dan perairan, termasuk mangrove.

Tim juga membahas konsep silvofishery, yakni pendekatan yang menggabungkan pengelolaan ekosistem dengan aktivitas ekonomi masyarakat seperti budidaya kepiting dan kerang serta pengembangan pariwisata.

Kembangkan Konsep “Repong Karbon Ekonomi”
Salah satu gagasan yang turut dikembangkan adalah konsep “repong karbon ekonomi” yang mengadopsi kearifan lokal Lampung.

Konsep tersebut diarahkan agar pengelolaan ekosistem tidak berhenti pada kegiatan konservasi, tetapi juga dapat membuka ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat dengan tetap mempertahankan fungsi lingkungan.

Pada kawasan mangrove, misalnya, pengembangan tidak hanya diarahkan pada penanaman, tetapi juga pemeliharaan ekosistem dan kegiatan ekonomi masyarakat seperti kepiting bakau serta pariwisata berbasis lingkungan.

Potensi serupa juga terdapat pada repong damar di Kabupaten Pesisir Barat. Dalam rapat disebutkan terdapat sekitar 15.000 hektare repong damar dengan pohon yang telah berumur puluhan tahun.

Potensi tersebut dinilai perlu diinventarisasi, dihitung dan diregistrasikan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga nilai karbonnya dapat diketahui dan peluang manfaat ekonominya dapat dikembangkan tanpa menghilangkan fungsi ekosistem.
Lima Koridor Jadi Basis Pemetaan
Pemprov Lampung juga menyiapkan pemetaan potensi karbon melalui lima koridor wilayah.

Untuk wilayah Lampung bagian barat, potensi yang dibahas antara lain damar, kopi, agroforestri, hutan dan daerah aliran sungai. Sementara Kabupaten Pesawaran memiliki potensi mangrove, silvofishery, kepiting bakau dan wisata berbasis karbon.

Wilayah Pesisir Timur juga dinilai memiliki potensi blue carbon dan silvofishery.
Selain kawasan hutan, tim turut melihat peluang dari sektor pertanian dan pengelolaan limbah. Salah satunya limbah batang singkong yang dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan aktivitas rendah emisi apabila dikelola dan dihitung berdasarkan mekanisme karbon yang sesuai.

Database Karbon Disiapkan
Untuk memperkuat basis data, Marindo meminta dibangun sistem database yang memuat lokasi, jenis ekosistem, potensi dan aktivitas karbon di lima koridor.

Database tersebut nantinya menjadi dasar untuk melakukan pemetaan, penghitungan, registrasi hingga pengembangan kerja sama bisnis melalui badan usaha milik daerah (BUMD).k
Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok atau kelembagaan yang mempunyai dasar legalitas. Dengan model tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek kegiatan konservasi, tetapi turut terlibat dalam pengelolaan ekosistem dan memperoleh manfaat ekonomi dari skema karbon sesuai ketentuan.

Dikaitkan dengan Program Ekonomi Hijau dan Biru
Pengembangan inisiatif karbon juga akan diintegrasikan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk Desaku Maju, serta agenda ekonomi biru dan ekonomi hijau.

Salah satu gagasan yang dibahas adalah pemanfaatan ruang terbuka hijau desa sebagai bagian dari pengembangan hutan desa yang berpotensi dikembangkan ke dalam skema karbon.

Pemprov Lampung juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah pusat, akademisi, masyarakat, lembaga nonpemerintah dan pihak swasta.

Tim tengah menjajaki sinergi dengan proyek Satu Karsa Kementerian Kehutanan melalui Imperative Global Project, termasuk inventarisasi dan identifikasi potensi karbon di Kabupaten Tulang Bawang yang pada tahap awal disebut mencakup sekitar 20.000 hektare.

Tata Kelola dan Registrasi Jadi Perhatian
Dalam pengembangan perdagangan karbon, Pemprov Lampung menempatkan tata kelola dan registrasi sebagai bagian penting.

Karena itu, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) diperlukan agar pihak yang ingin bekerja sama memiliki mekanisme dan jalur yang jelas, mulai dari pemetaan, penghitungan, registrasi hingga kemungkinan kerja sama perdagangan karbon.

Langkah tersebut diperlukan agar potensi karbon Lampung tidak hanya menjadi data atau wacana, tetapi dapat dikembangkan melalui mekanisme yang terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Marindo menegaskan program tersebut harus mulai bergerak pada 2026 melalui koordinasi lintas-OPD yang dilakukan secara berkala dan terukur.

“Harapannya tadi di tahun 2026 ini, program ini bisa berjalan,” ujar Marindo.

Perluasan Tim Inisiatif Karbon tersebut menjadi bagian dari arah Pemprov Lampung dalam menghubungkan perlindungan ekosistem dengan peluang ekonomi masyarakat. Hutan, mangrove, pesisir, pertanian, agroforestri dan sumber daya alam lainnya dipetakan sebagai bagian dari potensi ekonomi blue-green.

Ke depan, keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada kualitas pemetaan dan database, kepastian legalitas, mekanisme penghitungan dan registrasi karbon, tata kelola kerja sama, serta keterlibatan masyarakat dalam memperoleh manfaat dari pengelolaan ekosistem di wilayahnya. (**)

Belum Kantongi SLHS, SPPG Jawi-Jawi 02 Bulukumba Disebut Tetap Produksi Makanan Massal

0

Infoberitanasional.com-BULUKUMBA – Aktivitas produksi makanan di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jawi-Jawi 02, Jalan Karet, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.

Pasalnya, dapur yang disebut setiap hari memproduksi dan mendistribusikan makanan dalam jumlah besar tersebut hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepastian belum terbitnya SLHS itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, dr H Muhammad Amrullah.

“Memang belum ada SLHS-nya, sementara proses pemeriksaan sampel makanannya di Labkesmas standar di Makassar,” kata Amrullah saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2025).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status operasional dapur SPPG yang dikabarkan mengolah makanan dalam jumlah besar secara massif tersebut selama proses pemenuhan persyaratan SLHS masih berlangsung.

Sejumlah kalangan mempertanyakan terkait jaminan higienitas dan keamanan makanan yang didistribusikan, pasalnya belum ada kepastian telah memenuhi syarat, dan hal tersebut dikhawatirkan potensi membahayakan.

Aktivis Pertanyakan Pengawasan Dinkes

Aktivis Bulukumba, Arie, mempertanyakan langkah pengawasan Dinkes Bulukumba terhadap SPPG Jawi-Jawi 02.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari proses pengajuan SLHS, tetapi juga perlu dipastikan bagaimana status dapur yang sudah melakukan produksi dan distribusi makanan dalam skala besar.

“Usaha jasaboga/SPPG wajib mengantongi SLHS sebagai bukti bahwa fasilitas, pengolahan, air, dan penjamah makanan sudah memenuhi standar kesehatan dari Dinas Kesehatan,” kata Arie, Rabu (16/9).

Arie meminta Dinkes memberikan penjelasan termasuk meminta pertanggungjawaban Dinkes terkait keamanan makanan yang didistribusikan dalam jumlah besar SPPG Jawi-Jawi 02 sebelum SLHS diterbitkan.

Dia juga meminta pemerintah memastikan sejumlah aspek, mulai dari kualitas air, kebersihan dapur, sanitasi peralatan, hingga kondisi kesehatan para penjamah makanan.

“Bahaya mengolah dan mendistribusikan pangan secara masif tanpa kepastian standar higiene dan sanitasi harus menjadi perhatian. Dapur tersebut perlu dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum beroperasi penuh, kalau kemanan makanan belum dipastikan terjamin, kenapa dapur SPPG ini dibiarkan terus beroperasi tanpa hambatan”,  ujarnya.

Jangan Sampai Produksi Jalan, Administrasi Menyusul

Arie menilai masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai tahapan pemeriksaan SPPG Jawi-Jawi 02.
Terlebih, makanan yang diproduksi dapur tersebut diperuntukkan bagi penerima manfaat program pemenuhan gizi.

“Yang kami minta dibuka secara terang, apa alasan dapur tersebut melakukan produksi makanan setiap hari padahal SLHS belum terbit,” katanya.

Menurut Arie, Dinkes perlu menjelaskan apakah kegiatan produksi yang berjalan saat ini merupakan bagian dari proses verifikasi atau telah masuk dalam tahap operasional penuh.

Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya persyaratan higiene dan sanitasi yang belum terpenuhi, dia meminta pemerintah daerah mengambil langkah sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

SLHS menjadi bagian penting dalam pengawasan higiene dan sanitasi karena SPPG mengolah pangan dalam jumlah besar sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Ketentuan keamanan pangan juga mencakup seluruh rantai pangan, mulai dari produksi, pengolahan, penyimpanan hingga distribusi.

” Aturan mengenai keamanan pangan sebelumnya tertuang dalam PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, yang kemudian diubah melalui PP Nomor 1 Tahun 2026″ jelas Arie.

Dengan demikian, persoalan SPPG Jawi-Jawi 02 bukan hanya soal kapan SLHS diterbitkan.

Yang juga menjadi perhatian publik adalah apa dasar dan status operasional dapur  yang mengolah makanan dalam jumlah besar  tersebut selama proses penerbitan SLHS masih berlangsung.**Baramakassar_