13.1 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 9

Kadin Lampung Dorong Menkeu Suahasil Nazara Perkuat Efisiensi APBN dan Kepercayaan Investor

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung menaruh harapan besar terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara yang resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Lampung, Munir Abdul Haris, mengatakan pergantian Menteri Keuangan harus menjadi momentum untuk memperkuat kredibilitas pengelolaan fiskal sekaligus memastikan kebijakan APBN memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat dan dunia usaha.

Menurutnya, salah satu pekerjaan penting Menkeu baru adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara efisien, transparan, terukur, dan menghasilkan manfaat optimal.

“Fokus utamanya pada efisiensi dan optimalisasi APBN, memastikan setiap rupiah belanja negara menghasilkan output maksimal yang bermanfaat nyata bagi masyarakat. Program pemerintah yang dinilai kurang efisien perlu segera dibenahi untuk menjaga disiplin anggaran serta kesinambungan fiskal di tengah dinamika global,” ujar Munir Abdul Haris, Senin (14/9/2026).

Munir menilai evaluasi terhadap program pemerintah yang kurang efektif perlu dilakukan secara berkala. Efisiensi, kata dia, jangan hanya dimaknai sebagai pemangkasan anggaran, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kualitas belanja negara.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian arah kebijakan fiskal. Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kebijakan yang konsisten dan dapat diprediksi agar pelaku usaha maupun investor memiliki keyakinan dalam mengambil keputusan investasi.

“Kebijakan fiskal tidak cukup hanya berorientasi pada pengendalian anggaran semata. Pemerintah juga harus mendorong pertumbuhan sektor riil dan daya beli masyarakat melalui keseimbangan antara penerimaan pajak serta perlindungan perekonomian rakyat,” lanjut Munir.

Kadin Lampung juga memandang bahwa stabilitas perekonomian membutuhkan koordinasi yang kuat antara Kementerian Keuangan dengan otoritas ekonomi lainnya, termasuk Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat kepercayaan pasar, serta memastikan kebijakan fiskal dan moneter berjalan searah dalam menghadapi dinamika ekonomi global.

Bagi dunia usaha di Provinsi Lampung, Munir berharap kebijakan fiskal di bawah kepemimpinan Suahasil Nazara dapat memberikan kepastian sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan sektor perdagangan, investasi, industri, dan sektor riil lainnya.

“Yang dibutuhkan dunia usaha adalah kepastian. Kebijakan yang efisien, transparan dan konsisten akan memberikan rasa aman bagi investor serta mendorong pelaku usaha untuk memperluas investasi dan menciptakan lapangan kerja,” pungkasnya.

Kadin Lampung berharap kepemimpinan Suahasil Nazara dapat memperkuat kesehatan dan kredibilitas APBN, sekaligus memastikan kebijakan fiskal mampu menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan produktivitas sektor riil, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan kepemimpinan, tetapi menjadi momentum memperkuat tata kelola fiskal dan membangun kembali kepercayaan dunia usaha terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah.(**)

Satuan Brimob Polda Lampung Distribusikan Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat

0

Infoberitanasional.com-BrimobLampung — Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan aksi kemanusiaan dengan mendistribusikan bantuan air bersih kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polda Lampung pada hari ini. Langkah responsif ini diambil sebagai bentuk kepedulian nyata Polri terhadap kebutuhan dasar warga yang sedang mengalami kesulitan akses air bersih akibat dampak musim kemarau di sejumlah titik pemukiman.

Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan ketersediaan air layak konsumsi tetap terpenuhi di tengah kondisi cuaca yang ekstrem. Sebagai satuan yang memiliki semboyan “Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan”, Satuan Brimob Polda Lampung berkomitmen untuk selalu hadir di tengah rakyat guna memberikan solusi atas berbagai kendala sosial yang dihadapi masyarakat di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satuan Brimob Polda Lampung mengerahkan armada tangki air berkapasitas besar untuk menjangkau pelosok pemukiman yang paling terdampak. Petugas dengan sigap membantu warga mengisi berbagai wadah penampungan, mulai dari jeriken hingga ember, secara tertib dan merata agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan jatah air yang cukup untuk keperluan sehari-hari.

Komandan Satuan Brimob Polda Lampung menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian untuk senantiasa mengayomi masyarakat. “Kami telah memetakan wilayah-wilayah yang membutuhkan bantuan air bersih secara mendesak, dan personel kami akan terus disiagakan untuk merespons kebutuhan tersebut sebagai wujud pengabdian tanpa batas kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

Melalui inisiatif ini, diharapkan kesulitan warga terkait krisis air bersih dapat segera teratasi dan hubungan emosional antara Polri dengan masyarakat semakin harmonis. Satuan Brimob Polda Lampung senantiasa mengimbau warga agar tetap bijak dalam penggunaan air serta melaporkan jika terdapat wilayah lain yang membutuhkan bantuan serupa.

#BrimobLampung #PolriMengabdi #BaktiBrimobUntukIndonesia

Pameran Lalu Lintas HUT ke-71, Polda Lampung Dekatkan Pelayanan Polantas kepada Masyarakat

0

Infonberitanasional.com-LAMPUNG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menghadirkan Pameran Lalu Lintas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71 di Lampung City Mall, Minggu  (13/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Ditlantas Polda Lampung mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mengenalkan berbagai tugas, fungsi dan inovasi kepolisian di bidang lalu lintas.

Pameran mengusung semangat “Polantas Karib Untuk Negeri” dan dirangkaikan dengan kegiatan Siger Run 2026 yang diikuti masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kehadiran Polantas dalam kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengamanan lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat.

“Polantas ingin hadir tidak hanya ketika masyarakat membutuhkan penanganan di jalan, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat tugas dan pelayanan kepolisian,” kata Yuni, Senin (14/9/2026).

Menurut dia, pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat melihat secara langsung berbagai pelayanan dan inovasi yang dimiliki Polantas. Kami ingin pelayanan kepolisian semakin mudah diakses, cepat dan humanis,” ujarnya.

Yuni menambahkan, rangkaian kegiatan juga menjadi momentum untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, edukasi dan kedekatan dengan masyarakat harus terus dilakukan,” katanya.

Dalam pameran tersebut, masyarakat dapat mengenal berbagai fungsi dan tugas kepolisian lalu lintas. Selain itu, Ditlantas Polda Lampung juga menghadirkan layanan Bus SIM Keliling untuk perpanjangan SIM serta Samsat Keliling untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol N. Dedy Arifianto mengatakan, pelayanan langsung di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polantas untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Kami ingin pelayanan lalu lintas semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui pameran ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga dapat memanfaatkan langsung layanan yang kami hadirkan,” kata Dedy.

Selain memberikan pelayanan, personel Ditlantas Polda Lampung juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar, termasuk kegiatan Siger Run 2026.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polantas dan masyarakat sekaligus memperkenalkan wajah pelayanan lalu lintas yang lebih dekat, terbuka dan humanis.

Melalui momentum HUT Lalu Lintas ke-71, yg Ditlantas Polda Lampung menegaskan komitmennya mewujudkan semangat “Polantas Karib Untuk Negeri” dengan mengedepankan pelayanan dan keselamatan masyarakat.

Diduga Ada Ketidaksesuaian Pekerjaan Rambat Beton di Desa Batu Tugu, Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

0

Infoberitanasional.com SELUMA BATU TUGU — Pekerjaan pembangunan rambat beton di Desa Batu Tugu kecamatan Talo iduk Kabupaten Seluma, menjadi sorotan dan mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya, terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

Dugaan tersebut terutama menyangkut kesesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material, serta penggunaan anggaran.

Jika benar ditemukan adanya kekurangan volume, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, atau pembayaran yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah direalisasikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara/desa dan perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Ketentuan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi diatur antara lain dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Namun, penerapan ketentuan pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Karena itu, masyarakat berharap Inspektorat, aparat pengawasan, maupun instansi penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan atau bukti awal yang cukup, termasuk mencocokkan dokumen anggaran dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Pemberitaan ini menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.

Pihak Pemerintah Desa Batu Tugu maupun pelaksana pekerjaan juga perlu diberikan ruang yang berimbang untuk memberikan klarifikasi.
Publik menunggu transparansi dan hasil pemeriksaan resmi agar setiap penggunaan anggaran pembangunan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Batu Tugu./Red

Sorotan Publik Terhadap Proyek Revitalisasi SMPN 46 Seluma Senilai Rp854 Juta: Potensi Pelanggaran UU Tipikor dan Kerugian Negara.

0

Infoberitanasional.com-SELUMA – Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMPN 46 Seluma kini tengah berada di bawah radar pengawasan masyarakat. Pembangunan yang didanai oleh APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai fantastis mencapai Rp854.021.000 tersebut dinilai menyisakan berbagai kejanggalan di lapangan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi jika terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini dilaksanakan swakelola oleh Panitia Pembangunan di Sekolah (P2SP) dengan masa kerja 120 hari kalender. Cakupan tugasnya meliputi rehabilitasi laboratorium, ruang kelas, ruang administrasi, serta penataan lingkungan. Namun, pantauan visual di lokasi justru memicu kekhawatiran besar terkait kualitas pengerjaan.

Rangka Kayu Usang dan Material Bekas Jadi Sorotan
Kondisi fisik bangunan yang sedang dibongkar memperlihatkan bahwa proyek ini masih menggunakan rangka kayu lama yang telah usang. Langkah tersebut dinilai sangat berisiko terhadap daya tahan bangunan dan keselamatan para siswa ke depannya. Selain itu, penataan material bekas bongkaran yang berserakan di sekitar area sekolah juga mengindikasikan lemahnya manajemen dan metode pelaksanaan kerja.

Kepala SMPN 46 Seluma, Astri Novarina, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp hanya memberikan jawaban normatif. Ia membenarkan jenis pekerjaan mencakup rehabilitasi laboratorium, kelas, ruang administrasi, dan penataan lingkungan. Namun, pihak sekolah belum memberikan rincian transparansi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengerjaan tersebut.

Dugaan Kerugian Negara dan Jerat UU Tipikor
Mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan dari uang negara, publik mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk melakukan audit investigasi. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan manipulasi volume pengerjaan, penurunan kualitas material (pemasangan kayu usang), atau ketidaksesuaian dengan RAB demi meraup keuntungan pribadi, maka hal tersebut secara nyata dapat memicu kerugian keuangan negara.

Secara hukum, setiap tindakan yang melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, diancam sanksi pidana berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor: Mengancam pelaku pidana korupsi dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 3 UU Tipikor: Menyasar penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun.

Masyarakat dan pihak media mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian) untuk segera turun ke lapangan melakukan pengawasan melekat. Hal ini penting guna memastikan proyek APBN 2026 ini berjalan akuntabel, tepat mutu, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Sampai berita ini diturunkan, media masih membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak P2SP, pengawas proyek, maupun instansi terkait untuk memberikan hak jawab serta klarifikasi resmi demi keberimbangan informasi.

Pemkot Bandar Lampung Terus Memperkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Sebanyak 35.193 Jiwa

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sebanyak 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, serta anggota Linmas di Kota Bandar Lampung. Senin (14/09/2026) di Gedung Semergou.

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.

Menurutnya, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot Bandar Lampung akan terus memperluas cakupan tersebut melalui pendataan kelompok masyarakat lainnya.

Selain pekerja rentan, pendataan juga akan dilakukan terhadap organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), agar dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota juga memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi komitmen Pemkot Bandar Lampung yang dinilai serius dan konsisten dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Menurut Adi, perlindungan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas merupakan langkah strategis karena mereka memiliki peran penting dalam menggerakkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.

Adi menyebutkan, capaian Kota Bandar Lampung telah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung. Ke depan, Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang mampu akan didorong untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.

Upaya tersebut diharapkan dapat semakin memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial lainnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.(Rls)

Terima Kunker Ormas OMBB, Kapolres Seluma Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Rutin Bagi Tahanan

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Kabupaten Seluma — Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, melakukan kunjungan kerja (kunker) strategis ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Seluma, Polda Bengkulu, Senin (14/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, M. Diamin didampingi oleh Ketua MPC Ormas OMBB Kabupaten Seluma, Suparman, jajaran manajemen PT Info OMBB Siber Indonesia, serta Kuasa Hukum Ormas OMBB, Raja Huntal Gading Hendry, S.H. Rombongan disambut hangat oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K., beserta jajaran di ruang kerjanya, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda jamuan makan siang bersama.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi organisasi kemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Berdasarkan Pasal 5 UU Ormas, salah satu tujuan pendirian ormas adalah untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan menjaga ketertiban masyarakat demi terwujudnya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan menegaskan komitmen jajarannya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Seluma.

“Polres Seluma di bawah kepemimpinan kami berkomitmen penuh untuk selalu mengedepankan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hingga pemenuhan hak-hak dasar kemanusiaan,” ujar AKBP Bonar Ricardo.

Beliau juga menambahkan bahwa perhatian pelayanan tersebut mencakup pemenuhan hak kesehatan para tahanan di Mapolres Seluma. “Kami menjamin kesehatan seluruh warga binaan atau tahanan yang ada di Mapolres Seluma. Secara rutin seminggu sekali, tim medis Polres Seluma memberikan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan berkala di dalam sel untuk memastikan mereka tetap dalam kondisi sehat,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Ketua Umum Ormas OMBB, M. Diamin, menyampaikan apresiasi mendalam atas penyambutan yang ramah dari Kapolres Seluma beserta jajaran. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus menjadi mitra strategis kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Bapak Kapolres Seluma beserta jajaran. Sejalan dengan marwah UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013, kami di Ormas OMBB bersama seluruh jajaran MPC dan media di bawah naungan PT Info OMBB Siber Indonesia siap bersinergi, mendukung, serta mengawal pihak Polres Seluma dalam penegakan hukum dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Seluma,” ungkap M. Diamin.

Pertemuan kerja ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi serta memperkuat kolaborasi nyata antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan insan pers dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan amanah di Kabupaten Seluma.

SPN POLDA LAMPUNG DAN UKM CATUR UNILA PERKUAT SILATURAHMI LEWAT PERTANDINGAN PERSAHABATAN

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Catur Universitas Lampung (Unila) menggelar pertandingan persahabatan catur di Subarkah SPN Polda Lampung, Minggu (13/9/2026). Kegiatan mengusung tema “Gens Una Sumus” yang berarti “Kita adalah satu keluarga”.

Kepala SPN Polda Lampung Kombes Pol Edi Purnomo mengatakan pertandingan tersebut tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi, membangun sportivitas dan memperkuat komunikasi antara institusi kepolisian dengan lingkungan akademik.

“Catur mengajarkan konsentrasi, kecermatan, kesabaran dan kemampuan mengambil keputusan secara tepat. Nilai-nilai tersebut penting dalam membentuk karakter dan sumber daya manusia yang berkualitas serta berintegritas,” ujar Edi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan kegiatan olahraga bersama seperti pertandingan catur menjadi ruang positif untuk memperkuat hubungan antara Polri dan kalangan akademisi. Menurutnya, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan generasi muda dan lingkungan perguruan tinggi.

“Silaturahmi tidak selalu harus dibangun melalui forum formal. Olahraga menjadi ruang yang sangat baik untuk membangun kedekatan, sportivitas dan komunikasi. Melalui kegiatan seperti ini, Polri ingin terus membuka ruang kolaborasi positif dengan perguruan tinggi dan generasi muda,” kata Yuni.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran SPN Polda Lampung, tim catur SPN Polda Lampung, Pembina Catur UKM Unila Dr. Subian, Wasit Nasional Catur Ulli Haris WN. PN., serta tim UKM Catur Unila. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan kedua pihak, penyerahan plakat dan doa bersama sebelum dilanjutkan pertandingan.

Pertandingan persahabatan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan kelembagaan antara Polri dan perguruan tinggi sekaligus membuka ruang kolaborasi positif melalui olahraga. Semangat “Gens Una Sumus” menjadi pesan bahwa kompetisi dapat berjalan beriringan dengan persahabatan, sportivitas dan kebersamaan.

PW Fatayat NU Lampung Resmi Dilantik, Maulidah Zauroh Pimpin Masa Khidmah 2026–2031

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG — Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung masa khidmah 2026–2031 resmi dilantik Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Ahad (13/9/2026).

Pelantikan tersebut sekaligus mengukuhkan Maulidah Zauroh sebagai Ketua PW Fatayat NU Lampung masa khidmah 2026–2031, bersama jajaran pengurus yang akan menjalankan amanah organisasi selama lima tahun ke depan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) PP Fatayat NU Nomor 390/A/PPFNU/SK/VI/2026 tentang Susunan Pengurus PW Fatayat NU Lampung Masa Khidmah 2026–2031.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 17 Juni 2026. Pembacaan SK dilakukan Sekretaris Umum PP Fatayat NU, Hj. Ela Siti Nuryamah.

“Pengurus Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Lampung masa khidmah 2026–2031, yang saya sebut silakan naik ke atas,” ujar Ela saat membacakan SK pelantikan.

Selanjutnya, prosesi pelantikan dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PP Fatayat NU, Hj. Dewi Winarti. Para pengurus mengikuti prosesi pembaiatan sebagai bagian dari pengukuhan sekaligus pengambilan amanah untuk menjalankan kepengurusan hingga 2031.

Dalam sambutannya, Dewi menekankan pentingnya kerja nyata kepengurusan baru dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, struktur organisasi yang telah dibentuk harus mampu bergerak dan menghasilkan program yang memberikan manfaat langsung.

Dewi menyebut penguatan kaderisasi, pengembangan program, serta peningkatan pelayanan organisasi menjadi tantangan utama PW Fatayat NU Lampung selama masa khidmah 2026–2031.

“Saya berharap struktur lembaga yang telah dibentuk dapat bergerak memberikan layanan nyata kepada masyarakat Lampung, termasuk dalam perlindungan perempuan dan anak serta penguatan ekonomi,” katanya.

Berdasarkan SK PP Fatayat NU tersebut, Maulidah Zauroh dipercaya memimpin PW Fatayat NU Lampung masa khidmah 2026–2031.

Ia didampingi tujuh wakil ketua, yakni Wiwik Damayanti, Ridarotul Aliyah, Nur Syajarotuddur, Susanti, Fatikhatul Khoiriyah, Septi Rahmawati, dan Masthuroh.

Posisi Sekretaris dijabat Siti Wuryan, didampingi Wakil Sekretaris I hingga V. Sementara posisi Bendahara dipercayakan kepada Binti Lutfiyah, bersama jajaran wakil bendahara.

Untuk menjalankan program kerja organisasi, kepengurusan PW Fatayat NU Lampung diperkuat tujuh bidang strategis.

Bidang Pengembangan Organisasi dan Pengkaderan dikoordinatori Titisari Saputro. Bidang Pendidikan dan Dakwah dikoordinatori Ulfa Ulfiyah Drajat.

Selanjutnya, Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup dikoordinatori Jatu Prima Widia Saputri, sedangkan Bidang Ekonomi dan Koperasi dikoordinatori Siti Hasanah.

Untuk Bidang Hukum, Politik dan Advokasi dipercayakan kepada Dewi Nur Ainun sebagai koordinator. Bidang Sosial, Seni dan Budaya dikoordinatori Jamilah.

Sementara Bidang Media Informasi, Penelitian, dan Pengembangan dikoordinatori Nila Karnila.

Enam Lembaga Perkuat Program Organisasi

Selain struktur pengurus harian dan tujuh bidang, PW Fatayat NU Lampung juga memperkuat organisasi melalui enam lembaga yang memiliki fokus kerja masing-masing.

Forum Da’iyah Fatayat (FORDAF) dipimpin Nur Laelatul Bisriyah, Pusat Informasi Kesehatan Reproduksi (PIKER) dipimpin Isura, dan Ikatan Hafidzah Fatayat (IHF) dipimpin Naili Adila Hamhij.

Sementara Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) dipimpin Dewi Astri Sudirman.

Untuk Garda Fatayat (GARFA) dipimpin Mayu Shofa, sedangkan Koperasi Yasmin dipimpin Hani Giantary.

Keberadaan bidang dan lembaga tersebut menjadi perangkat organisasi untuk memperluas ruang gerak Fatayat NU Lampung dalam menjalankan program kerja selama lima tahun ke depan.

Pesan PP Fatayat NU agar kepengurusan baru menghadirkan pelayanan nyata menjadi tantangan yang harus dijawab PW Fatayat NU Lampung. Tidak hanya dalam aspek kaderisasi, tetapi juga melalui program yang menyentuh kebutuhan perempuan, anak, generasi muda, dan masyarakat secara lebih luas.

Sejumlah sektor seperti pendidikan dan dakwah, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, advokasi, sosial budaya, serta pengembangan informasi menjadi ruang strategis bagi kepengurusan baru untuk memperkuat kiprah organisasi.

Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya masa khidmah PW Fatayat NU Lampung 2026–2031 di bawah kepemimpinan Maulidah Zauroh. Selanjutnya, jajaran pengurus dituntut menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program kerja yang terukur, kolaboratif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung. (**)

Spt Resmi Dicabut Diduga Melanggar Perda,Lokasi Parkir Jalan Belimbing Diduga Tetap Dipakai Tarik Retribusi Pemilik Toko Geram,Minta Pemerintah & Aph Turun Tangan Sebelum Terjadi Keributan!

0

Ifoberitanasional.com-KOTA BENGKULU, Infoberitanasional.com — Berdasarkan pantauan langsung awak media pada Selasa (9/9/2026) serta konfirmasi kepada salah seorang pemilik toko melalui pesan WhatsApp pada Kamis (11/9/2026), terungkap fakta mencengangkan: Surat Perintah Tugas (SPT) parkir telah resmi dicabut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, namun di lapangan lokasi tersebut diduga masih dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menarik retribusi tanpa dasar hukum yang sah.

Berdasarkan Surat Bapenda Kota Bengkulu Nomor: B/100/900.1.13.1/BAPENDA/IX/2026 Tanggal 2 September 2026, atas usulan Satpol PP Kota Bengkulu, SPT atas nama Nurjana untuk titik parkir di Jalan Belimbing,dari depan Toko Nur Plastik hingga Toko Asiyah secara resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pencabutan tersebut berlandaskan hasil rapat bersama Bapenda,Dinas Perhubungan,dan Satpol PP Kota Bengkulu pada 10 Agustus 2026,serta ketentuan Perda Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019 Pasal 20 yang melarang kegiatan parkir di area mendekati persimpangan atau kaki persimpangan.Lokasi tersebut diduga memakan badan jalan dan sangat mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Namun kenyataan di lapangan jauh dari keputusan resmi.Pemilik toko mengonfirmasi bahwa meski SPT telah dicabut,aktivitas penarikan retribusi parkir diduga masih berlangsung di tempat yang sama,seolah-olah tidak ada keputusan yang berlaku.

“Memang betul SPT itu sudah dicabut.Tapi kenyataannya,orang masih saja menarik retribusi di sini,”ungkap pemilik toko tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (11/9).

Dikatakan,salah seorang perempuan berinisial IA yang diduga menguasai lokasi tersebut justru tidak memiliki SPT sah untuk titik di depan toko warga mengingat lokasi itu sejak awal sudah dilarang berdasarkan Perda.Ketika ditanya bukti tugas,jawabannya justru mengelak:

“Bukan urusan kami.Kalau Bapenda belum turun dan menentukan lokasi,kami akan tetap menarik retribusi di sini.”

Padahal ketegasan sudah tertulis jelas di surat:titik dari Toko Nur hingga Toko Asiyah dilarang.Pencabutan sudah resmi,namun diduga diabaikan begitu saja.

Pemilik toko juga menyoroti bahwa pihak Bapenda diduga belum kembali ke lokasi untuk melakukan peninjauan ulang, pengukuran,maupun penegasan batas wilayah yang dilarang, Rencana peninjauan bersama Satpol PP,Dinas Perhubungan,dan Kapolsek yang dijadwalkan pun belum dapat dipastikan pelaksanaannya. Sementara itu,lokasi yang sudah dinyatakan terlarang itu diduga justru dimanfaatkan oknum untuk menarik uang dari warga tanpa dasar hukum.

“Kami memohon agar pihak terkait segera turun ke lapangan.Jangan sampai menunggu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru bertindak,”tegasnya.

Bersama warga sekitar,pemilik toko meminta Pemerintah Kota Bengkulu,khususnya Bapenda,Satpol PP,dan Dinas Perhubungan segera turun menertibkan secara tegas segala pelanggaran yang terjadi.

“Tindak tegas sesuai aturan hukum.di Jalan Belimbing ini, Zona 6,yang SPT-nya sudah dicabut harus benar-benar ditertibkan.Agar kami,pengunjung, maupun warga yang melintas bisa berjalan aman,tertib,dan damai.Jangan menunggu keributan terjadi dulu baru bergerak sudah terlambat saat itu,”tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kota Bengkulu,Satpol PP Kota Bengkulu, maupun Dinas Perhubungan Kota Bengkulu belum dapat dimintai keterangan. Awak media terus berupaya mengonfirmasi. Redaksi senantiasa membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi semua pihak terkait.

Pewarta : Kaperwil Bengkulu,