11.3 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 10

DPP PHMI Bongkar Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Balai VIII Sumsel di Lintang Kiri Dengan Nilai Kontrak Miliyaran Rupiah Di Tahun ,2023-2024-2025-2026

0

Infoberitanasional.com-Empat lawang Sumsel awak media soroti angaran miliyaran rupiah terkait pekerjaan balai VIII pemeliharaan rutin tahun 2023-20242025-2026 dengan pagu angaran miliyaran rupiah sama dengan angaran tahun sebelumnya .11/9/2026

Saat awa media konfirmasi ke pihak balai ,pihak balai memberikan nomor wa sebagai pengawas lapangan pekerjaan tersebut ,Alhasil awak media mendapatkan informasi dari FK .

FK memberikan keterangan kepada awak media melalui telp bahwa FK selaku yang mengkoordinir para pekerja mulai terhitung di bulan Mei tahun 2026 sampai saat ini ,beliau mengatakan bahwa sebelum beliau bekerja selaku tabas bayang meliau menyimpan photo dokumentasi sebelumnya ,di duga photo tersebut artinya tahun tahun sebelumnya tidak ada pekerjaan rutin dalam hal apapun

Namun patut di duga realisasi dana pemeliharaan rutin di duga piktif,dan atau di korupsikan berjamaah oleh pihak terkait ,pasal nya dalam pekerjaan tersebut baru di tahun 2026 -mei baru ada  terealisasi pekerjaan  tebas bayang dengan volume kurang. Lebih 27.09 km.

Berarti di tahun 2023-2024-2025 awak media menduga  pekerjaan balai VIII SUMSEL  pemeliharaan rutin lintang kiri  ini piktif ,

Awak media meminta kepada petinggi intansi terkait yang membidangi hal ini ,BPK ,inspektorat dan aparat penegak hukum di indonesia segera usut tuntas dana yang suda di anggarkan dari APBN jumlah miliyaran dari tahun -tahun di atas

Demikian kami dari pimpinan redaksi memberikan ruang jawan dan atau sanggahan dalam pemberitaan kami baik itu dari tulisan dan atau kata kata supaya kami bisa membenari isi berita kami .tim

Peringatan Keras !!!ORMAS OMBB Ajak Perangi Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur .

0

Infoberitanasional.com-BENGKULU-Maraknya kasus asusila pencabulan dan pelecehan anak dibawah umur yang mencuat beberapa waktu lalu di kabupaten Lebong yang dilakukan para oknum tampak mengakar,seperti kebal akan hukum.

Hasil kompfirmasi awak media online arahan co.id ke pengurus pusat Ormas Maju Bersama Bengkulu via Whatshap membuahkan hasil.

M.Diamin., Selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Didampingi Kuasa Hukum Reno Ardiansyah ,SH,MH dan beberapa pengacara Kondang ternama seperti arles rareral,SH,MH.,Menegaskan jika korban membutuhkan pendampingan” Ormas Maju Bersama Bengkulu” SIAP jika dibutuhkan untuk memerangi para pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, peristiwa tidak menyenangkan ini harus diperangi demi masa depan generasi bangsa.

Bukan baru sekali atau dua kali terjadi kasus kekerasan anak dikabupaten Lebong,melainkan maraknya terjadi belakangan ini, oleh sebab itu keseriusan pemerintah daerah sebagai kunci utama, apalagi para oknum terduga pelaku predator anak dibawa umur ialah pejabat yang menduduki jabatan tertinggi di OPD tersebut, tidak pantas dilindungi apalagi menghambat proses hukum,kepala daerah seharusnya bersikap tegas atas peristiwa ini.tegas M.Diamin

M.Diamin dengan tegas beri Kecaman keras terhadap terduga pelaku kasus pelecehan/pencabulan terhadap anak  SMKN yang sedang Magang disalah satu OPD dikabupaten Lebong  ,Melihat kasus yang telah dilaporkan oleh korban didampingi keluarga masih dinilai lambat dan belum mendapatkan titik terang.

Lebih lanjut ” kita lihat saja kedepannya apakah terduga pelaku akan ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya…??
Atau terduga pelaku akan aman dari proses hukum yang berlaku, karena kekuasaan yang  Membekc’up agar terbebas dari jerat hukum.(Tegasnya)

Dengan adanya laporan korban ke penegak hukum, melalui pemberitaan ini agar bapak kapolri,Komnas perlindungan anak indonesia turut mengawal kasus tersebut dengan harapan proses hukumnya berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.tegas M.Diamin/Red

Telan APBN Hampir 1 Miliar, Proyek Revitalisasi SMAN 4 Seluma Diduga Tabrak UU KIP dan UU Pers

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu kabupaten Seluma, Pelaksanaan proyek fisik Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi di SMA Negeri 4 Seluma, Provinsi Bengkulu, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 999.476.000,- bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 ini diduga kuat mengindikasikan adanya kerugian negara, khususnya pada pengerjaan fisik struktur rangka baja yang dipasang.

Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan oleh awak media Infosiberindonesia.com, dugaan penyimpangan mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan fisik di sekolah yang beralamat di Jl. Desa Pinju Layang, Kec. Semidang Alas tersebut. Tidak hanya persoalan teknis rangka baja, transparansi publik dalam proyek ini pun dipertanyakan karena papan keterbukaan informasi publik diduga tidak dipasang secara terang-terangan atau terkesan disembunyikan dari akses masyarakat.

Ketegangan sempat terjadi saat awak media mencoba meminta keterangan dan konfirmasi kepada pihak sekolah terkait progres rehabilitasi 6 ruang kelas dan 3 WC siswa. Bukannya mendapatkan jawaban yang kooperatif, pihak sekolah justru memicu perdebatan sengit. Pihak sekolah bahkan terkesan menghalangi tugas jurnalistik dengan melarang awak media mengambil dokumentasi foto terhadap ruangan-ruangan sekolah yang sedang diperiksa

tersebut.
Padahal, merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negara (APBN/APBD) wajib transparan dan meletakkan papan informasi di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat umum.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 18 ayat 1): Menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,-.

UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Menjadi acuan hukum apabila ditemukan unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dalam proyek fisik tersebut.

Sesuai data dari papan merek, proyek ini memiliki masa waktu pekerjaan selama 120 hari kalender yang dimulai sejak 21 Agustus 2026. Hingga berita ini diturunkan, institusi terkait dan aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengaudit serta mengusut tuntas dugaan indikasi kerugian negara di SMAN 4 Seluma demi menyelamatkan uang rakyat./Red

Koperasi FANANTARA Dukung Agrinas Hentikan KSO, Dorong Koperasi Masyarakat Kelola Lahan Sawit Negara

0

Infoberitanasional.com-Ketua Umum Koperasi FANANTARA, H.M. Hasy’ari Nasution, menyatakan dukungan terhadap kebijakan PT Agrinas Palma Nusantara yang menghentikan pola Kerja Sama Operasional (KSO) dan mengalihkan pengelolaan lahan perkebunan sawit sitaan negara melalui skema vendorisasi, kemitraan koperasi masyarakat, serta pengelolaan lahan sementara.

Menurut Hasy’ari, perubahan pola tersebut merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan lahan perkebunan yang telah menjadi bagian dari kekayaan negara tidak kembali dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki komitmen terhadap kepentingan masyarakat dan negara.

“Kami mendukung keputusan Agrinas untuk membenahi pola pengelolaan lahan sawit negara. Yang harus menjadi prioritas adalah bagaimana aset negara tetap terjaga, produktif, dan hasilnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Hasy’ari dalam keterangannya di Jakarta, (11/9) 2026.

KSO Harus Berbasis Target dan Akuntabilitas

Hasy’ari menilai salah satu alasan kuat untuk mendukung perubahan kebijakan Agrinas adalah adanya penekanan terhadap target produksi dan pertanggungjawaban kinerja mitra.

Sebelumnya, Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun menjelaskan bahwa pemutusan sejumlah KSO dilakukan setelah perusahaan mengevaluasi pola kerja sama yang dinilai tidak memiliki target produksi yang jelas.

Bagi FANANTARA, sistem pengelolaan aset negara semestinya tidak hanya berorientasi pada pemberian hak pengelolaan kepada pihak tertentu, tetapi harus disertai target produksi, pemeliharaan tanaman, pengamanan aset, serta kewajiban pelaporan kepada perusahaan pengelola.

“Kalau lahan negara dikelola, harus jelas siapa yang mengelola, apa kewajibannya, berapa target produksinya dan bagaimana hasilnya dipertanggungjawabkan. Jangan sampai aset negara hanya menjadi sumber keuntungan segelintir pihak, sementara tanaman rusak dan masyarakat tidak memperoleh manfaat,” kata Hasy’ari.

Ia menilai kebijakan Agrinas yang mewajibkan mitra memenuhi target produksi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan perkebunan.

Dukung Vendorisasi untuk Pekerjaan Teknis

FANANTARA juga mendukung pola vendorisasi untuk pekerjaan teknis perkebunan, sepanjang pelaksanaannya dilakukan secara transparan, profesional, terukur dan sesuai ketentuan.

Dalam pola tersebut, pekerjaan dapat mencakup pemeliharaan tanaman, tunas, panen, pembersihan gawangan hingga pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS).

Menurut Hasy’ari, pemisahan pekerjaan teknis melalui vendor dapat membuat tanggung jawab pekerjaan lebih terukur. Setiap pekerjaan dapat dinilai berdasarkan standar dan target yang telah ditetapkan Agrinas.

“Vendorisasi dapat menjadi solusi apabila dilakukan secara terbuka dan profesional. Yang kita dukung adalah sistem yang membuat pekerjaan jelas, target jelas, pengawasan jelas dan hasilnya bisa diukur,” ujarnya.

Koperasi Masyarakat Harus Mendapat Ruang

Namun, Hasy’ari menilai aspek yang paling penting dari kebijakan baru Agrinas adalah dibukanya ruang kemitraan langsung dengan koperasi masyarakat, petani dan kelompok tani.

Ia mengimbau masyarakat di berbagai daerah agar memanfaatkan skema kemitraan koperasi yang disiapkan Agrinas, bukan justru kembali bergantung kepada perusahaan atau pihak yang memiliki rekam jejak bermasalah dalam pengelolaan lahan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, petani, kelompok tani dan koperasi di Indonesia untuk bermitra langsung dengan PT Agrinas Palma Nusantara melalui Program Kemitraan Koperasi Masyarakat,” tegas Hasy’ari.

Menurutnya, keterlibatan koperasi masyarakat dapat menciptakan model pengelolaan yang lebih dekat dengan petani sekaligus membuka peluang agar manfaat ekonomi dari perkebunan dapat berputar di daerah.

“Koperasi jangan hanya menjadi penonton. Petani dan kelompok tani juga harus diberikan ruang untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan ekonomi perkebunan,” katanya.

Jangan Kembali kepada Pihak yang Bermasalah

Hasy’ari juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjalin kembali pola kemitraan dengan perusahaan atau pihak-pihak yang sebelumnya telah melakukan pelanggaran terhadap masyarakat maupun ketentuan hukum negara.

Menurut dia, momentum penataan lahan sawit sitaan harus digunakan untuk membangun tata kelola baru yang berorientasi pada kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sebaliknya bermitra dengan perusahaan-perusahaan yang telah melakukan kesalahan terhadap masyarakat dan melanggar hukum yang ditetapkan oleh negara. Kita harus bersama-sama menyelamatkan lahan negara dan memastikan hasilnya kembali untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ia menilai pengalihan pola pengelolaan dari KSO menuju sistem yang berbasis target, vendorisasi dan kemitraan koperasi dapat menjadi momentum untuk memutus pola lama yang berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap kelompok tertentu.

Pengelolaan Sementara Penting untuk Menyelamatkan Aset

FANANTARA juga mendukung langkah Agrinas menggunakan pola pengelolaan lahan sementara pada areal yang masih dalam proses penataan.

Menurut Hasy’ari, langkah tersebut penting agar lahan dan tanaman sawit tidak terbengkalai selama masa transisi. Pengelolaan sementara dapat menjaga tanaman tetap produktif sekaligus mencegah terjadinya pencurian atau penjarahan TBS maupun aset perkebunan lainnya.

“Jangan sampai karena sedang dalam proses penataan, lahan kemudian tidak terurus. Kalau dibiarkan, tanaman rusak, produksi hilang dan negara yang dirugikan. Karena itu, pengelolaan sementara untuk menjaga aset merupakan langkah yang tepat,” katanya.

Selamatkan Aset Negara, Sejahterakan Petani

Hasy’ari mengatakan dukungan FANANTARA terhadap Agrinas bukan semata-mata karena perubahan pola kerja sama, tetapi karena terdapat tujuan yang lebih besar, yakni menyelamatkan aset negara dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Ia menilai penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), target produksi, pengawasan, pengamanan aset dan keterlibatan koperasi masyarakat harus berjalan secara bersamaan.

“Kalau Agrinas adalah bagian dari upaya menyelamatkan kekayaan negara, maka seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap petani dan ekonomi kerakyatan harus memberikan dukungan. Tetapi dukungan itu juga harus diikuti pengawasan agar tata kelolanya benar-benar transparan dan berpihak kepada kepentingan negara serta rakyat,” ujar Hasy’ari.

Ia menegaskan FANANTARA siap menjadi bagian dari upaya tersebut dengan mendorong koperasi dan kelompok tani untuk mengambil peran dalam pengelolaan lahan secara produktif dan bertanggung jawab.

“Dengan semangat SAVE PETANI, KELOMPOK TANI, KOPERASI & PENGUSAHA MANDIRI INDONESIA, kami siap menjadi mitra terdepan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berdaulat dan merdeka,” tegas Hasy’ari.

Menurutnya, sinergi antara Agrinas, koperasi, kelompok tani dan masyarakat dapat menjadi fondasi baru dalam pengelolaan lahan negara. Model tersebut diharapkan tidak hanya menjaga aset dan meningkatkan produktivitas perkebunan, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Intinya, lahan negara harus diselamatkan, dikelola secara profesional, produktif dan hasilnya kembali untuk rakyat,” pungkas Hasy’ari Nasution.

BUPATI PASAWARAN SAMBANGI MAKO BRIGIF 4 MAR/BS PERKUAT KEBERSAMAAN DAN SINERGI

0

Infoberitanasional.com-Pesawaran, 10 September 2026 — Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., menerima kunjungan silaturahmi Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran, bertempat di Mako Brigif 4 Marinir/BS, Pesawaran.

Kunjungan yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dan komunikasi antara Brigif 4 Marinir/BS dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mendukung pembangunan serta kemajuan wilayah Kabupaten Pesawaran.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Pesawaran didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran Dr. Khairi Wira Usman, S.Sos., M.H., Kadis PUPR David Oktoriandi, S.T., Kadis PRKP Ir. Zainal Abidin, M.T., Kadis PMD Jayadi Yasa, S.STP., M.IP., Kadis Pariwisata Evan Saggita R., S.E., M.M., Kadis Pertanahan dan LH Dra. Linda Sari, M.M., Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Ir. Heriansyah, M.M., serta Kadis Perkebunan dan Peternakan Arief Budiman, S.H.

Sementara itu, Danbrigif 4 Marinir/BS didampingi oleh Perwira Staf Brigif 4 Marinir/BS, Ka Akun Brigif 4 Marinir/BS, serta Dansatlak Wilayah Lampung.
Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan Keramba Jaring Apung (KJA) Brigif 4 Marinir/BS. Peninjauan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung potensi dan pengelolaan sumber daya yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari program ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Danbrigif 4 Marinir/BS menyampaikan bahwa komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara TNI dan pemerintah serta masyarakat. “Silaturahmi seperti ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan bersama-sama mencari langkah terbaik yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Danbrigif.

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Brigif 4 Marinir/BS dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, serta membuka ruang kolaborasi dalam berbagai bidang yang dapat mendukung pembangunan daerah, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat Pesawaran.

Gelar Konker Akhir Tahun, Ketum MPN OMBB M. Diamin Temui Sekwan DPRD Seluma Hasbi Sadiki

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu Kabupaten Seluma,10 September 2026 Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Kemasyarakatan Organisasi Masyarakat Bersatu Bengkulu (MPN OMBB) secara konsisten menggelar agenda tahunan Konferensi Kerja (Konker) di setiap akhir tahun. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Ormas OMBB dalam mengimplementasikan peran dan fungsinya secara aktif sebagai instrumen kontrol sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan Konker tahun ini, Ketua Umum (Ketum) MPN OMBB, M. Diamin, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Kehadiran pucuk pimpinan ormas nasional tersebut disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Seluma, Hasbi Sadiki, SE., M.Si., dalam suasana kemitraan yang hangat dan produktif.

Dalam pertemuan tersebut, Sekwan DPRD Seluma, Hasbi Sadiki, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas inisiatif dan kedatangan Ketum MPN OMBB beserta jajaran pengurus. Beliau menilai langkah proaktif organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan sebagai mitra strategis pemerintah daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kami sangat berterimakasih atas kunjungan kerja dan kehadiran Ketua Umum OMBB, Bapak M. Diamin. Semoga pelaksanaan kegiatan Konferensi Kerja (Konker) tahunan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kami berharap sinergi positif ini dapat terjaga secara berkesinambungan demi bersama-sama memajukan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu,” ujar Hasbi Sadiki di sela-sela pertemuan.

Di tempat yang sama, Ketum MPN OMBB, M. Diamin, menegaskan bahwa pelaksanaan Konker dan audiensi ke lembaga legislatif merupakan implementasi konstitusional dari hak berserikat dan berkumpul yang diatur oleh undang-undang. Menurutnya, partisipasi masyarakat yang terorganisir secara sehat melalui ormas merupakan pilar penting dalam mengawal pembangunan di daerah.

Dalam kunjungan kerja dinas tersebut, Ketua Umum MPN OMBB turut didampingi oleh perwakilan jurnalis terkemuka, yaitu jurnalis dari media Infosiberindonesia.com, Ibu Endang Susianti, yang ikut mengawal jalannya keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas dari agenda kerja tahunan tersebut.

Melalui momentum Konker di akhir tahun ini, MPN OMBB berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas anggotanya dalam melakukan pengawasan, penyaluran aspirasi, serta mendukung program-program strategis Pemerintah Kabupaten Seluma menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Lanal Lampung Bersama Forkopimda Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau Menggunakan KRI Lepu-861

0

Infosiberindonesia.com-TNI AL, Jala Wira Saburai, 9 September 2026 — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau menggunakan KRI Lepu-861, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah pemantauan dan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, sekaligus memastikan kondisi perairan di sekitar kawasan tetap aman dan terkendali.

Dalam pelaksanaan pemantauan, unsur Lanal Lampung bersama unsur Forkopimda ( Dalam pelaksanaan pemantauan, unsur Lanal Lampung bersama unsur Forkopimda (Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, BPBD Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Basarnas Provinsi Lampung, Kabid Kesbangpol, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, dan Lembaga Penjamin Mutu ITERA) melakukan observasi secara langsung terhadap kondisi Gunung Anak Krakatau dari wilayah perairan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi dampak erupsi, khususnya terhadap keselamatan masyarakat dan aktivitas pelayaran di perairan sekitar Selat Sunda.

Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut bersama Forkopimda akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, pemantauan, serta koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung aspek keamanan dan keselamatan masyarakat maupun pengguna jasa pelayaran memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna perairan di wilayah Lampung dan sekitarnya.

Lanal Lampung Bersama Forkopimda Pantau Aktivitas Gunung Anak Krakatau Menggunakan KRI Lepu-861

0

Infosiberindonesia.com-TNI AL, Jala Wira Saburai, 9 September 2026 — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau menggunakan KRI Lepu-861, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah pemantauan dan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, sekaligus memastikan kondisi perairan di sekitar kawasan tetap aman dan terkendali.

Dalam pelaksanaan pemantauan, unsur Lanal Lampung bersama unsur Forkopimda ( Dalam pelaksanaan pemantauan, unsur Lanal Lampung bersama unsur Forkopimda (Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, BPBD Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Basarnas Provinsi Lampung, Kabid Kesbangpol, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, dan Lembaga Penjamin Mutu ITERA) melakukan observasi secara langsung terhadap kondisi Gunung Anak Krakatau dari wilayah perairan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi dampak erupsi, khususnya terhadap keselamatan masyarakat dan aktivitas pelayaran di perairan sekitar Selat Sunda.

Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP. menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut bersama Forkopimda akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, pemantauan, serta koordinasi dengan instansi terkait guna mendukung aspek keamanan dan keselamatan masyarakat maupun pengguna jasa pelayaran memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna perairan di wilayah Lampung dan sekitarnya.

Sinergi Pendidikan, Ketum MPN OMBB Lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pendidikan Bengkulu.

0

Infoberitanasionap.com-BENGKULU – Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Ormas Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu (OMBB), M. Diamin, melaksanakan kunjungan kerja kedinasan ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu.

Kunjungan kerja resmi ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan program kerja organisasi yang sah, berbadan hukum, dan diakui oleh negara guna menjalankan fungsi kontrol sosial kemasyarakatan di sektor pendidikan daerah.

Kedatangan rombongan MPN OMBB disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Bapak H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd., yang dalam kesempatan tersebut juga mewakili unsur sinergi pendidikan di tingkat Provinsi Bengkulu.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, pihak Dinas Pendidikan menyambut baik kehadiran Ormas OMBB. Pihak dinas menyampaikan apresiasi yang tinggi serta berharap agar hubungan kemitraan strategis dan pengawasan sosial edukatif ini dapat berjalan secara berkesinambungan demi kemajuan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu.

Ketua Umum MPN OMBB, M. Diamin, menjelaskan bahwa kunjungan kerja menjelang akhir tahun ini merupakan agenda rutin organisasi yang wajib dilaksanakan. Output dari giat lapangan dan pemantauan ini nantinya akan disusun secara struktural sebagai laporan kinerja tahunan organisasi. Laporan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri di tingkat pusat, maupun Badan Kesbangpol di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki legalitas hukum sah dari negara, kami berkomitmen untuk terus mengawal jalannya roda pemerintahan, termasuk di sektor pendidikan melalui fungsi kontrol sosial yang konstruktif,” ujar M. Diamin.
Dalam kunjungan dinas kali ini, Ketua Umum MPN OMBB turut didampingi oleh

perwakilan jurnalis media nasional dari Infosiberindonesia.com, Endang Susianti, guna memastikan transparansi publikasi dan keterbukaan informasi atas setiap kegiatan kemitraan yang dilakukan bersama instansi pemerintah.

*Keselamatan Anak Didik Jadi Prioritas, PJJ di Provinsi Lampung Berlanjut hingga 10 September*

0

Infoberitanasional.com-BANDAR LAMPUNG —- Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk menerapkan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh satuan pendidikan pada 9–10 September 2026. Keputusan tersebut diambil menyusul peningkatan durasi erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Selasa sore serta arah pergerakan angin yang membawa potensi sebaran abu vulkanik ke wilayah daratan Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela didampingi Sekdaprov Marindo Kurniawan dan jajaran saat menggelar konferensi pers di Ruang Command Center BPBD Provinsi Lampung, Selasa malam (8/9/2026).

Wagub Jihan memaparkan, berdasarkan data pemantauan hingga pukul 18.00 WIB, status Gunung Anak Krakatau tetap berada pada Level III (Siaga). Meski sejak pagi tercatat empat kali erupsi dengan durasi di bawah 20 detik, aktivitas vulkanik susulan kembali melonjak pada pukul 17.56 WIB dengan durasi mencapai 31 detik dan amplitudo seismogram 54 mm.

“Namun ini yang menjadi stressing point kami adalah adanya erupsi susulan yang kemudian durasinya lebih panjang, kemudian arah anginnya menuju wilayah Provinsi Lampung,” ungkap Wagub Jihan.

Menyikapi perkembangan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung membatalkan rencana penyesuaian pembelajaran tatap muka terbatas yang sempat diwacanakan siang harinya, guna melindungi keselamatan anak didik dari ancaman paparan abu vulkanik.

“Kami memutuskan untuk menyesuaikan kembali kebijakan tersebut di mana kegiatan belajar mengajar pada Rabu dan juga Kamis, yaitu 9 dan 10 September 2026, tetap dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh,” jelasnya.

Selain sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat mengoptimalkan langkah penanganan darurat. Koordinasi intensif dilakukan bersama BNPB, BMKG, dan PVMBG, termasuk penyiapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang saat ini tengah dievaluasi bergantung pada pertumbuhan awan potensial di atas wilayah Lampung. Distribusi masker, penyiraman jalur transportasi darat untuk mereduksi debu, serta uji laboratorium sampel abu vulkanik juga terus berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa hilangnya satu unit speedboat yang membawa 5 orang jurnalis dan 3 awak kapal (ABK) di perairan perbatasan Selat Sunda saat bertugas meliput aktivitas vulkanik.

“Kami turut mendoakan dan berharap seluruh jurnalis dan juga awak kapal ditemukan secara selamat dengan keadaan sehat dan selamat, dan kami juga menyampaikan penghiburan kepada keluarga yang saat ini senantiasa menantikan kabar dari orang-orang yang mereka cintai tentunya. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau memiliki risiko yang harus benar-benar diperhitungkan. Keselamatan harus menjadi prioritas kita bersama, termasuk bagi rekan-rekan media sekalian menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” tegas Wagub.

Masyarakat kembali diingatkan untuk mematuhi radius bahaya 3 kilometer dari kawah aktif GAK serta tidak mudah terpengaruh hoaks. Warga juga diimbau selalu menggunakan masker, menutup ventilasi rumah saat paparan abu turun, serta menyiapkan tas siaga bencana.

Menindaklanjuti taujihat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Provinsi Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat menggelar doa bersama dan Salat Istisqa memohon hujan pada Kamis, 10 September 2026, pukul 09.00 WIB bertempat di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung.

“Tetap tenang masyarakat sekalian, tetap waspada, saling menjaga, dan pastikan informasi yang kita terima berasal dari sumber resmi,” pungkas Wagub. (**)