10 C
New York
Sabtu, Oktober 10, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 130

Sat Resnarkoba Polres Palopo Meringkus Pelaku Narkoba

0

Ifoberitanasional.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (39) di Jalan K.H. Ahmiad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 00.20 WITA.

Pria ini ditangkap karena memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu tanpa hak.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Satu batang kaca pireks berisi sisa sabu, Satu set alat isap (bong), Satu buah korek api gas, Satu unit handphone Vivo warna biru navy.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian. Petugas segera tiba di tempat, mengamankan pria tersebut, dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” ungkap AKP Supriadi.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi penginapan yang disebut tersangka. Di sana, ditemukan alat isap (bong) dan korek api gas yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Tersangka mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp200 ribu melalui sistem tempel dari seorang pengedar yang menggunakan akun Instagram bernama “DAENGCRYSTAL.”

Lokasi pengambilan sabu adalah Jalan Poros Palopo Masamba, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara. Saat ini, AA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih menyelidiki lebih dalam dan memburu pengedar yang diketahui menggunakan akun Instagram ‘DAENGCRYSTAL’ tersebut,” kata AKP Supriadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.

Polres Palopo mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

*Sehatkan Anak Bangsa, Polres Pelabuhan Makassar menggelar Makan Bergizi Gratis*

0

Infoberitanasional.com-HUMDER — Mendukung program Asta Cita Presiden RI yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui asupan makanan sehat, Polres Pelabuhan Makassar meluncurkan program inovatif bertajuk “Makan Bergizi Gratis” (MBG). Program ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, bersama Ketua Bhayangkari Cab. Pelabuhan Ny. Ruthi Restu untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang optimal.

Program ini tidak hanya menyediakan makanan bergizi secara gratis, tetapi juga dilakukan dengan pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Puskesmas setempat. Para ahli gizi memastikan setiap menu yang disajikan mengandung protein, karbohidrat, vitamin, dan mineral yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan dan kesehatan anak-anak.

Menurut Kapolres AKBP Restu Wijayanto, program ini bertujuan untuk:

Mendukung pertumbuhan dan perkembangan otak anak-anak.

Memperkuat tulang dan meningkatkan kekebalan tubuh.

Membantu anak-anak beraktivitas dengan semangat dan penuh kreativitas.

“Anak-anak adalah aset bangsa. Dengan gizi yang cukup, mereka tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga mampu tumbuh menjadi generasi penerus yang cerdas dan kreatif. Ini adalah wujud komitmen kita bersama menuju Indonesia Emas,” ujar Kapolres.

Red

Kenjungan Kerja Ketum ( OMBB ) Majelis Pimpinan Nasional M diami Ke Kab Kepahiang.

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu kabupaten Kepahiang 17 januari.2025 Ketum  ormas OMBB Majelis pimpinan Nasional Sekali gus Merangkap Derektur PT. INFO OMBB SIBER INDONESIA.

bersama ketum (OMBB) M Diamin ,shering untuk meningkatkan kwalitas sumber daya media khususnya Media Kaperwil/Kabiro dan juga wartawan Husus nya di 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu.
1. Infoombbsiberindonnesia.com
2.Infoombb.com
3.Infosiberindonesi.com
4.Infoberitanasiona.com
5.www.matapublik.id
Sehingga untuk kedepannya media yang berada di Bengkulu khususnya di kab Kepahiang di bawah naungan PT.INFO OMBB SIBER INDONESIA Makin eksis dan berkualitas, dan bisa bekerjasama dengan pemeritah pusat maupun pemerintah provinsi juga pemerintah kabupaten serta pemrintah desa ungkap derektur PT. INFO OMBB SIBER INDONESIA Kepada awak media.

di dalam kenjungan nya tersebut ke kabupaten Kepahiang di Sekateriat perwakilan media Infoombbsiberindonnesia.com tersebut, banyak hal lain lagi yang di bahas dalam pertemuan itu diantaranya bagai mana dapat bermitra dengan Pemda daerah dan pemerintah desa sehingga dapat bersenergi.

  Salah satunya yang sudah MOU dengan pemerintah daerah adalah objek wisata tebing wetan .terletak di desa tangsi duren kecamatan kabawetan kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ungkap nya  Melalui kerjasama di dinas pariwisata yang mana di bawa kepemimpinan kepala  kadis parawita, RUDI ANDI SIHALOHO, ST yang sudah Menandatangani MUO Kerjasama Dengan,
KABIRO Media onlen Infoombbsiberindonnesia.com kabupaten kepahiang ,SAUDARA SANDES .

di dalam kunjungan kerja Ketum OMBB Majelis Pimpinan Nasional Dan juga Detektor PT.INFO OMBB SIBER INDONESIA Mennyampai kan kepada semua masyarakat di setiap provinsi di Indonesia yang mau berkunjung ke tempat objek pariwisata yang beralamat di desa Tebing Wittan di Desa Tangsi Doren kecamatan kebawitan kabupaten Kepahiang provinsi Bengkulu.
Bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke wisata tersebut akan  kami jamin keselamatan nya Juga kemanan Kendaraan nya untuk kenyamanan bagi pengunjung tersebut  ungkap.pengurus parawanita dan sekeligus KABIRO Media Onlen Infoombbsiberindonesia.com SANDES kepada awak media.

Puluhan kepala desa (kades) dari berbagai wilayah di Kabupaten Empat Lawang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang.

0

Infoberitanasional.com-Sumsel kab Empat Lawang Pemanggilan ini terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang kini tengah dalam tahap penyelidikan.

Kajari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, didampingi Kasi Intel Niku Senda, menjelaskan bahwa pemanggilan para kades tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa.

Meski laporan sudah diterima sejak lama, proses pemanggilan baru dilakukan awal tahun ini karena sebelumnya terhalang oleh pelaksanaan Pilkada Empat Lawang.

“Ada laporan dari masyarakat yang kami kaji. Jika memenuhi syarat, kami tindak lanjuti,” ujar Eryana.

Namun, ia belum bersedia membeberkan detail kasus yang diselidiki, mengingat masih dalam tahap awal penyelidikan. Informasi awal mengindikasikan bahwa perkara ini berkaitan dengan penggunaan dana desa pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di desa-desa pada tahun 2023.

Kajari juga mengingatkan para kades untuk lebih profesional dan transparan dalam menggunakan dana desa. Ia menekankan bahwa peruntukan dana desa telah diatur secara jelas untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan sosial di desa.

“Kami harap para kepala desa dapat menggunakan dana desa sesuai ketentuan, karena ini menyangkut kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Red

Kades Kohod Klarifikasi Isu Pemagaran Laut di Kabupaten Tangerang

0

Infoberitanasional.com– KABUPATEN TANGERANG Sejak mencuatnya kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Desa Kohod menjadi salah satu titik yang paling disorot. Beredarnya video yang memperlihatkan Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip, tengah berada di lokasi pemagaran telah memicu berbagai spekulasi.

Klarifikasi Kepala Desa Arsin

Dalam video yang viral di media sosial, Arsin tampak seolah memberikan arahan kepada para pekerja. Hal ini kemudian ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai bukti keterlibatannya dalam proyek pemagaran tersebut. Menanggapi hal ini, Kades Arsin akhirnya buka suara.

“Saya memang ke lokasi karena ada laporan dari warga dan RT/RW terkait adanya aktivitas penancapan bambu di pesisir,” jelas Arsin. “Sebagai kepala desa, saya merasa bertanggung jawab untuk memastikan informasi tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan.”

Kehadiran di Lokasi untuk Memastikan Informasi

Arsin menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan berarti memberikan izin atau perintah untuk melakukan pemagaran. “Saya hanya ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi di wilayah saya,” tegasnya. “Saya tidak ingin jika nantinya ada masalah, saya yang akan bertanggung jawab.”

Penjelasan Video

Kades Arsin juga menjelaskan bahwa video tersebut diambil sekitar tahun lalu. “Jadi, tudingan bahwa saya terlibat dalam proyek pemagaran yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah tidak benar,” tegasnya.

Permintaan untuk Bijak dalam Memberitakan

Arsin meminta kepada pihak-pihak yang memberitakan agar bijak dan mengkroscek terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi. “Jangan sampai menjadi pemberitaan yang tendensius dan dapat merugikan pihak yang diberitakan. Saya juga meminta agar seluruh narasi yang tidak sesuai dengan fakta agar diperbaiki, baik media massa dan juga medsos,” tukasnya.

Red

Wanprestasi PT. Bumi Waringin Indonesia dalam Proyek Perumahan Tenjo City Metropolis

0

Infoberitanasional.com-Jakarta – PT. Bumi Waringin Indonesia, sebuah perusahaan pengembang perumahan terkemuka yang nakal, digugat oleh H. Kastari melalui kuasa hukumnya, Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH, MH, C.Me, pengacara Kondang yang akrab disapa Bang Sunan. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh perusahaan dalam proyek pembangunan Perumahan Tenjo City Metropolis (TCM) yang berlokasi di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Bang Sunan menjelaskan bahwa antara kliennya, H. Kastari (PENGGUGAT), dengan PT. Bumi Waringin Indonesia (TERGUGAT), telah terdapat kesepakatan kerja sama yang tertuang dalam 32 Surat Perintah Kerja (SPK) yang disusun secara tertulis sejak 2021 hingga 2023. PT. Bumi Waringin Indonesia sebagai pihak pertama bertindak sebagai pemberi pekerjaan dengan menyediakan lahan, sementara H. Kastari sebagai pihak kedua bertindak sebagai pelaksana pembangunan dengan sistem borongan material dan jasa.

“Klien kami telah melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Namun, TERGUGAT tidak memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu yang menjadi hak klien kami. Hal ini telah menimbulkan kerugian material dan immaterial bagi klien kami,” ungkap Bang Sunan dalam konferensi pers.

Bang Sunan menambahkan bahwa kerja sama ini melibatkan puluhan SPK, di antaranya Surat Perintah Kerja No. 074/BWI/XII/21 tertanggal 13 Desember 2021 hingga Surat Perintah Kerja No. 025/BWI/I/23 tertanggal 1 Maret 2023. Namun, meski semua pihak telah sepakat, pelaksanaan kewajiban dari pihak TERGUGAT diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Proyek ini merupakan proyek strategis yang melibatkan komitmen tinggi dari semua pihak. Sayangnya, PT. Bumi Waringin Indonesia justru dianggap telah melalaikan tanggung jawabnya sebagai pemberi kerja, sehingga kami terpaksa membawa permasalahan ini ke jalur hukum untuk mencari keadilan bagi klien kami,” lanjut Bang Sunan.

Upaya Hukum untuk Keadilan
Gugatan ini telah diajukan secara resmi ke pengadilan Negeri Jakarta Selatan , dengan harapan agar PT. Bumi Waringin Indonesia dapat mempertanggungjawabkan tindakannya. Bang Sunan memastikan bahwa langkah hukum yang ditempuh ini merupakan upaya terakhir setelah kliennya merasa tidak mendapatkan solusi yang memadai melalui mediasi sebelumnya.

“Sebagai advokat, tugas kami adalah membela hak-hak klien dengan sebaik mungkin. Kami percaya bahwa hukum akan memberikan keadilan yang layak,” pungkasnya.

Proyek Perumahan Tenjo City Metropolis sendiri merupakan salah satu pengembangan perumahan yang dirancang untuk menyediakan hunian berkualitas di kawasan strategis Kabupaten Bogor. Kasus ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan sengketa antara kedua pihak, tetapi juga memberikan pelajaran penting bagi para pelaku usaha properti untuk lebih mematuhi perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Bumi Waringin Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum H. Kastari. Proses hukum ini akan terus dipantau oleh publik dan media.

Red

Aturan Baru” Pasien dan Relawan Tidak Diijinkana

0

Infoberitanasional.com-Jakarta-Pemerintah provinsi Bengkulu menyediakan wisma Bengkulu ( penginapan ) di Jakarta untuk dijual bagi masyarakat sebagai PAD yang disetor kepada pemerintah provinsi Bengkulu.

Sejak lama wisma Bengkulu yang berada di jalan utan kayu Jakarta Timur dipersiapkan bagi pasien serta relawan untuk menginap sebagai rumah singgah khusus dilantai 4 wisma Bengkulu.

Namun sejak terpilihnya Gubernur baru maka peraturan baru dicanangkan di wisma Bengkulu milik pemerintah provinsi Bengkulu tersebut tidak diperkenankan lagi baik PASIEN maupun RELAWAN menginap meskipun membawa surat rekomendasi dari dinas sosial provinsi ( 15/01).

Saat ditanya recepsionis wisma Bengkulu mengatakan ” berdasarkan keterangan kaban penghubung kamar hotel atau wisma Bengkulu tidak diijinkan baik Pasien maupun relawan menginap di sini. Sesuai aturan baru, beber staff wisma Bengkulu.

Kepala Kaban wisma Bengkulu utan kayu saat dikonfirmasi melalui whatsapp di nomor 0813-6918-xxx3 mengatakan untuk sementara waktu mess lagi di rehab pak. Belum bisa digunakan. Untuk pastinya bisa komunikasi dg Bu Gita pak. Trmksh

Gita kepala managemen badan penghubung pemerintah provinsi Bengkulu mengatakan ” Mohon maaf sebelum nya pak.. untuk sementara mess masih dalam perbaikan belum bisa digunakan pak.. kemaren kita juga sudah info ke dinas sosial pak..
Terima kasih atas pengertian nya pak

Dari pantauan dilapangan tidak ada pekerjaan perehaban maupun perbaikan kamar dilantai 4 , namun disaat jika membayar ada satu ruang seharga 175.000 permalam terang staff wisma bengkulu utan kayu. Ada apa dengan kaban dan pihak managemen wisma Bengkulu.

Red

Diduga APBDes Sukau Rajo Tidak Sesuai Dengan Laporan, Ini Rinciannya???

0

infoberitanasional.com-Lebong – Di duga Laporan APBDes ter hitung dari tahun 2024.Terkesan kongkalikong dalam pelaporan SPJ laporan, Pasal nya mencuat indikasi tindakan ajang KKN Di desa Sukau Rajo Kecamatan Amen, kabupaten Lebong provinsi Bengkulu

 

Saat awak media mendapatkan data Apbdes maka dari itu kami mengambil langka untuk menyampaikan data dan pakta di tahun 2024 Realisasi di tahun 2024: seratus desa maju

1. Rp 403.505.600      47.02 %

2. Rp 454.616.400      52.98 %
3. Rp 0 0.00

1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 26.850.000

2. Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa ** Rp 30.000.000

3. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 13.550.000

4. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 22.500.000

5. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.200.000

6. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 70.769.000

7. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Rp 170.936.600

8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 7.000.000

9. Keadaan Mendesak Rp 56.700.00

Total uang yang dilaporkan Rp.402.505.600 – Rp 454.616.400 . = (  Rp. 52.110.800 ) diduga yang tidak dilaporkan.

Maka sudah di pastikan masyarakat yang di rugikan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini..

Hingga berita ini kami terbitkan .pihak media meminta hak jawab dan sanggahan dari kepala desa, agar berita ini berimbang sesuai pakta dan data, media ARAHAN.ID melalui Via WhatsApp, pada Selasa (14/1/2024) jam 16:21 wib, Eko Ricardo sebagai   PJs desa Sukau Rajo, saya mau tanya di poin 5. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 4.200.000…..
Apa Setiap tahun diadakan, Pakaian seragam, sampai saat berita ini di terbitkan dari pihak kepala desa tidak ada jawaban

Maka kami juga berharap dan memohon agar pihak APH kabupaten Lebong segera memanggil kepala desa Sukau Rajo Kecamatan Amen …[vz07]

Red

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Makassar Sambut Hangat Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Makassar

0

infoberitanasional.com-Untuk mempererat hubungan antar institusi dan meningkatkan sinergitas pelayanan hukum di Makassar, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto menerima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Makassar I Wayan Gede Rumega bersama jajarannya.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi dan silaturahmi antara lembaga kepolisian dan pengadilan sebagai pilar penegakan hukum.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata komitmen kedua institusi dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah Makassar.

Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan adanya sinergitas yang kuat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, sekaligus menjaga stabilitas dan keadilan di tengah masyarakat,” ujar Aipda Adil, Selasa, 14 Januari 2025.

Harmoni Dua Lembaga Hukum
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat ini, kedua pihak berdiskusi tentang berbagai isu strategis, termasuk koordinasi penanganan kasus hukum, peningkatan efisiensi pelayanan, dan pentingnya transparansi dalam sistem hukum. Kapolres Pelabuhan Makassar juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Makassar adalah kunci untuk mewujudkan keadilan yang merata.

“Kami siap mendukung penuh setiap langkah Pengadilan Negeri Makassar demi terciptanya pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar.

Wujudkan Layanan Hukum yang Profesional
Ketua Pengadilan Negeri Makassar I Wayan Gede Rumega dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik selama ini. Ia menekankan pentingnya sinergitas untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan hukum yang profesional dan humanis.

“Kolaborasi ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Dengan bersama-sama, kami yakin bisa memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Langkah Nyata untuk Masyarakat Makassar Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan antar lembaga penegak hukum di Makassar. Sinergitas yang terjalin erat antara Polres Pelabuhan Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam hal pelayanan hukum maupun menciptakan rasa aman dan adil(*)

Red

Adhy Sarphio “Adi Kudok” Tawarkan Alternatif Baru di Pilwako Pangkalpinang 2025

0

Infoberitanasional.com-PANGKALPINANG – Adhy Sarphio, yang akrab disapa “Adi Kudok,” resmi menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai kandidat alternatif dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Ulang Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025. Keputusan ini semakin meramaikan kontestasi politik lokal yang dipandang sebagai peluang besar bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka. Rabu (15/1/2025).

Adhy, yang dikenal sebagai tokoh muda berpengalaman, menyatakan niatnya saat bersilaturahmi ke Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) pada Selasa (14/1/2025).

Kehadirannya disambut hangat oleh Rikky Fermana dan para reporter KBO Babel. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan tekadnya untuk memberikan pilihan baru kepada masyarakat Pangkalpinang.

 

“Pilwako Ulang Jadi Peluang Demokrasi Sehat

 

“Pilwako Kota Pangkalpinang harus diulang karena masyarakat membutuhkan pilihan alternatif. Saya hadir untuk menawarkan diri sebagai kandidat alternatif sehingga masyarakat memiliki banyak opsi dalam menentukan pemimpin terbaiknya,” ujar Adhy.

Sementara itu, Rikky Fermana, penanggung jawab KBO Babel, menyambut baik langkah Adhy untuk maju dalam Pilwako. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa demokrasi di Pangkalpinang berjalan dengan sehat.

“Alhamdulillah, kemenangan kotak kosong pada Pilkada sebelumnya membuka ruang bagi masyarakat untuk lebih terlibat dalam kontestasi. Adhy adalah tokoh muda yang memiliki visi dan kemampuan untuk memajukan kota ini,” ungkap Rikky.

 

Pengalaman dan Kiprah Adhy Sarphio

 

Lahir di Pangkalpinang pada 28 Oktober 1981, Adhy Sarphio adalah sosok yang sudah lama berkiprah di berbagai organisasi dan komunitas di tingkat lokal maupun provinsi.

Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022–2027.

Selain itu, ia juga aktif sebagai pengacara sejak 2009 dan memiliki pengalaman sebagai pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada tahun 2010.

Tidak hanya di dunia organisasi, Adhy juga dikenal sebagai figur yang dekat dengan dunia seni, khususnya musik.

Ia terlibat dalam komunitas band di Bangka Belitung sejak 2015. Berbagai pengalaman ini, menurutnya, menjadi modal penting untuk memahami tantangan dan potensi Kota Pangkalpinang.

 

“Pangkalpinang Membutuhkan Pemimpin yang Memahami Warga”

 

Adhy menyatakan bahwa pengalaman panjangnya di berbagai bidang membuatnya semakin terpanggil untuk berkontribusi langsung dalam membangun Pangkalpinang.

“Dari pengalaman di organisasi kepemudaan, komunitas, hingga dunia bisnis, saya merasa terpanggil untuk ikut bertarung di Pilwako. Kota ini membutuhkan pemimpin yang memahami betul tantangan dan kebutuhan warganya,” ujar lulusan Fakultas Hukum Pertiba itu.

Adhy juga menekankan pentingnya pendekatan kebersamaan dalam membangun kota. Ia percaya bahwa dengan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, Pangkalpinang dapat maju bersama.

 

Persiapan Menuju Pilwako Ulang 2025

 

Menjelang Pilwako Ulang 2025, Adhy telah memulai berbagai langkah strategis. Ia aktif melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen lainnya.

“Langkah ini penting untuk merajut kebersamaan. Saya ingin memastikan bahwa program dan visi yang saya tawarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pembangunan Pangkalpinang hanya bisa tercapai jika seluruh lapisan masyarakat terlibat,” jelasnya.

Selain itu, Adhy juga telah memulai komunikasi dengan berbagai partai politik. Upaya ini dilakukan untuk menjajaki peluang dukungan politik yang akan memperkuat langkahnya sebagai kandidat.

“Prinsipnya, saya membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk partai politik. Ini adalah bagian dari usaha membangun kebersamaan untuk Pangkalpinang,” ujarnya.

 

Aturan Baru Pilkada Ulang

 

Pelaksanaan Pilkada Ulang ini mengacu pada PKPU Nomor 19 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada. Di Pangkalpinang, Pilkada Ulang harus dilakukan karena calon tunggal pada Pilkada 2024 kalah dari kotak kosong.

Keputusan Mahkamah Konstitusi juga menyebutkan bahwa untuk Pilkada Ulang 2025, syarat pencalonan bagi partai politik tidak lagi berdasarkan jumlah kursi di DPRD, melainkan 10 persen dari suara sah hasil Pemilu Legislatif.

 

Harapan Adhy untuk Pangkalpinang

 

Adhy menutup pertemuannya dengan menyampaikan harapan agar Pilwako Ulang 2025 menjadi momentum bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar memahami kebutuhan kota.

Ia percaya bahwa semakin banyak kandidat yang bertarung, semakin sehat pula demokrasi yang tercipta.

“Kota ini memiliki potensi besar untuk maju. Dengan kebersamaan, saya yakin kita bisa menghadapi berbagai tantangan dan menjadikan Pangkalpinang lebih baik,” tutupnya penuh optimisme.

Dengan pengalaman dan visi yang ia miliki, Adhy Sarphio berharap kehadirannya di Pilwako Ulang 2025 dapat menjadi alternatif yang membawa perubahan positif bagi Kota Pangkalpinang. (Sandy KBO Babel)

 

Red