12.4 C
New York
Sabtu, April 4, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 29

Diduga Minimnya Pengawasan Proyek Pemerintah Revitalisasi Pembangunan LAB Perpustakaan Toilet di Sekolah SMP Nurul Huda Menjadi Sorotan Publik.

0

Kota Bengkulu, Infoberitanasional.com – Diduga Minimnya pengawasan pekerjaan Proyek revitalisasi pembangunan di SMP Nurul Huda, yang terletak di Jalan Danau 1 Panorama,Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati,Kota Bengkulu,Provinsi Bengkulu,menjadi sorotan publik,

Pasalnya”Proyek revitalisasi pembangunan di SMP Nurul Huda jalan Danau 1 Panorama Kota Bengkulu,anggaran cukup fantastis mencapai ratusan juta rupiah,diduga Lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan.baik dari pihak panitia pelaksana kegiatan, dan dinas terkait terhadap proyek revitalisasi,saat Tim awak media melakukan Peliputan pada hari Rabu,tanggal 3 September 2025.
Di SMP Nurul Huda Kota Bengkulu, Jalan Danau 1, Panorama,Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati,Kota Bengkulu.Dugaan bahwa minimnya pengawasan hingga pekerjaan berpotensi dikerjakan asal jadi.

Para Pekerja proyek diduga tidak dilengkapi dengan APD,K3 seperti helm sepatu sarung tangan masker rompi saat sedang beraktivitas diduga tidak terlihat adanya pengawasan di lapangan baik dari pihak panitia pelaksana dan pengawas lapangan juga dinas terkait.

Berdasarkan papan proyek yang terpampang di lokasi,nilai bantuan pemerintah dari APBN anggaran pendapatan belanja negara tahun 2025 yang dikucurkan pembangunan tersebut mencapai Rp,938.000.000. Namun papan nama proyek terpampang di satu titik,sedangkan ada 3 aitem seperti pembangunan perpustakaan dan pengembangan LAB dan Komputer juga pembangunan Toilet,terkesan kurang transparan, Volume bangunan tidak dijelaskan di papan nama proyek terkesan tertutup hingga tidak dapat diketahui volume fisik pembangunan yang sedang dikerjakan,sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proyek tersebut.

Dari pantauan di lokasi pekerjaan tersebut,diduga tak sesuai dengan RAB yang ada,terlihat seperti material yang digunakan pasir menggunakan pasir pantai,terlihat pekerjaan seperti pengecoran tiang dan cor selob balok diduga dikerjakan asal jadi dengan secara manual tidak menggunakan mesin molen,tidak seperti biasanya anggaran sebesar itu pekerjaan pembangunan tersebut sudah termasuk kedalam analisa alat dan termasuk dalam RAB,dan ternyata fakta di lapangan pengadukan diduga menggunakan sistem secara manual karenakan tidak ditemukan adanya mesin molen yang berada di lokasi pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan,maka kualitas ketahanan fisik bangunan tersebut patut di pertanyakan,kecurigaan timbul adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek yang  dikerjakan diduga dikerjakan asal jadi,5/9/25,

Dugaan minimnya pengawasan dan kurangnya transparansi dalam proyek revitalisasi pembangunan ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kualitas fisik pembangunan dan keselamatan para pekerja.Oleh karena itu,tidak menutup kemungkinan akan perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan solusi dari permasalahan ini.

Pelanggaran Undang-Undang K3 juga terlihat dalam proyek ini,dimana pekerja tidak dilengkapi dengan APD/K3 yang memadai,sehingga dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pekerja, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, pengusaha wajib menyediakan APD yang memadai bagi pekerja untuk mencegah kecelakaan kerja.

Saat Tim awak media melakukan peliputan di lokasi didampingi oleh salah seorang pihak dari Sekolah SMP Nurul Huda, menjelaskan bahwa pengawas lagi tidak berada di tempat,terkait masalah APD sudah di ingatkan namun tetap saja tidak di pakai,dan pembangunan yang kita laksanakan sudah sesuai dengan gambar dan RAB yang ada.

Pihak terkait lainnya seperti panitia pelaksana dan pengawas lapangan baikpun dari dinas terkait belum bisa di hubungi untuk dimintai keterangan dan jawaban masih terus diupayakan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait kegiatan revitalisasi proyek pembangunan tersebut,hingga berita ini diturunkan,

Dalam beberapa tahun terakhir, proyek revitalisasi sekolah telah menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun kasus seperti ini menunjukkan bahwa masih ada permasalahan yang perlu diatasi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah.

Dalam konteks ini, penting bagi pihak panitia pelaksana dan pihak sekolah juga dari dinas pendidikan untuk memastikan bahwa proyek revitalisasi sekolah dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Selain itu,perlu dilakukan pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa pekerjaan proyek dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan demikian, proyek revitalisasi sekolah dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan jika permasalahan seperti ini tidak diatasi,maka proyek revitalisasi sekolah dapat menjadi tidak efektif dan tidak memberikan manfaat.

Dalam beberapa hari ke depan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab Lemahnya pengawasan dan solusi dari permasalahan ini. Pihak panitia dan sekolah,pelaksana kegiatan,dan dinas pendidikan yang terkait dengan proyek revitalisasi perlu memberikan penjelasan dan jawaban atas kecurigaan dan pertanyaan yang ada.

Kita berharap bahwa proyek revitalisasi sekolah di SMP Nurul Huda Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan efektif,serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan jika permasalahan seperti ini tidak diatasi,maka proyek revitalisasi sekolah dapat menjadi tidak efektif dan tidak memberikan manfaat yang diharapkan.

Pewarta : adi.S.

Editor Red,

Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Singkawang Bengkayang Renggut Dua Nyawa

0

Infoberitanasional.com-Singkawang, Kalimantan Barat – 5 September 2025 Dua penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal yang dikenal warga sebagai kawasan Gudang Garam. Lokasi tambang berada di perbatasan Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, dan Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) sore.

Kedua korban masing-masing berinisial Ys, warga Semadai, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, dan Yn, warga Kecamatan Sekadau. Menurut keterangan saksi mata, sekitar pukul 15.00 WIB terdengar kabar adanya pekerja PETI yang tertimbun material tanah bercampur kayu. Setelah dilakukan pencarian bersama warga hingga malam hari, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 22.12 WIB.

“Korban ditemukan sudah meninggal dunia, tubuh kaku, lalu dievakuasi ke pondok pekerja untuk pembersihan sebelum dibawa ke pihak keluarga,” ungkap seorang saksi mata di lokasi.

Kepala Desa Rukma Jaya bersama warga menegaskan lokasi kejadian berada di area perbatasan yang selama ini tidak jelas batas administratifnya. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh penambang ilegal untuk beroperasi. Aktivitas PETI di lokasi itu juga sudah lama dikenal warga setempat, namun disebutkan belum ada penindakan tegas dari aparat berwenang.

Dari informasi yang beredar, pemilik lahan berinisial NK warga Kelurahan Sagatani, Singkawang Selatan, sementara pemilik mesin dompeng diduga berinisial DN asal Kabupaten Sintang. Hingga berita ini diturunkan, keduanya dikabarkan tidak berada di lokasi usai insiden.

Tragedi ini menambah daftar panjang jatuhnya korban jiwa akibat lemahnya penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kalimantan Barat. Warga sekitar menilai aparat penegak hukum kurang serius melakukan penertiban, sehingga tambang ilegal tetap beroperasi meski berulang kali memakan korban.

Hingga kini pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menutup lokasi tambang berbahaya tersebut dan mengusut tuntas para pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.

Sumber: Keterangan warga dan saksi mata

Gubernur Kalbar Buka Seminar Empat Pilar Kebangsaan Pemuda Dayak

0

Infoberitanasional.com-Pontianak, Kalimantan Barat  5 September 2025 Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., membuka secara resmi seminar Empat Pilar Kebangsaan yang digelar oleh Pemuda Dayak Kalimantan Barat di Hotel Ibis, Pontianak, Jumat (5/9). Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga siang hari, dengan melibatkan berbagai elemen organisasi kepemudaan.

Sebanyak 88 organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) hadir dalam forum tersebut. Acara ini bertujuan mengkonsolidasikan pemahaman generasi muda mengenai nilai-nilai kebangsaan, serta memperkuat komitmen bersama menjaga persatuan di tengah keragaman masyarakat Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan bangsa.

Empat Pilar Kebangsaa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—harus menjadi fondasi kokoh bagi generasi muda, terutama di Kalimantan Barat yang majemuk. Pemuda Dayak harus menjadi garda depan menjaga persatuan dan keberagaman,” ujarnya.

Sejumlah tokoh turut hadir sebagai narasumber, di antaranya:

Prof. Dr. Ibrahim, M.A., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalbar.

Irjen Pol Pipit Rismanto, Kapolda Kalimantan Barat.

Dr. Jumadi, S.Sos., M.Si., pengamat politik dari Universitas Tanjungpura.

Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Gubernur Kalimantan Barat.

Diskusi dipandu oleh Agusandi, S.F., M.F., Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar, yang bertindak sebagai moderator.

Menurut Agusandi, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun konsensus pemuda Kalbar untuk mengedepankan dialog dan persatuan.

Kami ingin agar nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami, tetapi juga diimplementasikan oleh pemuda dalam kehidupan sehari-hari. FGD ini menjadi ruang konsolidasi untuk itu,” tegasnya.

Acara ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta untuk melanjutkan agenda penguatan wawasan kebangsaan di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.

Jn//98

Dua Pelaku Curanmor di Ringkus Satreskrim Polres Melawi

0

Infoberitanasional.com-Melawi  Kalbar // Keberhasilan pengungkapan perkara yang dilaporkan masyarakat di buktikan Satuan Reskrim dengan mengamankan sdr AC (25) dan AP (28), Jumat (4/9/25) di salah satu lanting bengkel speed di Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh dan salah satu rumah kontrakan di Desa Sidomulyo.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang di tangani.

“Benar telah kami amankan dua orang laki laki berinisial sdr AC dan sdr AP dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di salah satu toko di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Melawi,” ujar AKP Ambril.

Langkah kepolisian ini dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan yang di buat oleh korban sdr Suwanda, saat sdr AC telah berhasil diamankan, personil lidik berusaha mencari salah satu rekannya sdr AP yang diketahui di salah satu kontrakan di Desa Sidomulyo.

Lanjut Kasat Reskrim, dari keterangan sdr AC dan sdr AP berhasil di temukan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis biru yang telah terparkir dalam kondisi tanpa shock depan, ban depan belakang serta pelak tidak ada, selanjutnya personel mencocokan data kendaraan dan di pastikan cocok dan sesuai.

“Saat ini sdr AC dan sdr AP telah diamankan Satreskrim Polres Melawi guna proses penyidikan dan memastikan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim AKP Ambril.

Jn/98

Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate, berikan edukasi dan himbauan Gangguan Kamtibmas di Masjid kelurahannya Masing-masing.

0

Infoberitanasional.com-MAKASSAR – Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate serentak melaksanakan Sholat jumat bersama warga di masjid kelurahan, dan memberikan Edukasi dan memberikan himbauan serta mengajak menjaga gangguan Kamtibmas  dalam rangka pemulihan suasana pasca kerusuhan, agar kembali kondusif, Jumat (05/09/2025).

Menindaklanjuti arahan Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H agar jajaran Polsek Tamalate senantiasa selalu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat yang berada di wilayah hukumnya. “ucapnya.

Atensi tersebut dilaksanakan dengan baik oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate, saat situasi ini belum kondusif sepenuhnya, apalagi masih di berlakukan Siaga 1, belum ada perintah pencabutan dari tingkat pimpinan, semoga cepat kondusif agar masyarakat kecamatan Tamalate kembali beraktivitas dengan aman. “Ujar Kompol Syarifuddin.

Dalam kesempatan tersebut, sebelum memasuki waktu shalat jumat, dimulai atau sebelum imam naik mimbar, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Tamalate, diberi waktu oleh panitia masjid, untuk memberikan himbauan kamtibmasnya dalam rangka edukasi masyarakat, agar tidak terpengaruh issu-issu Provokatif berkembang di wilayah binaannya.

Sebelum menyampaikan himbauan kamtibmasnya, Para Bhabinkamtibmas, menyampaikan salam dari Kapolsek Tamalate kepada seluruh jamaah yang hadir, dan turut berduka cita salahsatu warga Tamalate, korban kerusuhan Minggu lalu di kantor DPRD kota Makassar, semoga Almarhum Husnul khotimah. “Ujar Iptu Fendy Sjahril.

DIDUGA MINIMNYA PENGAWASAN PROYEK REVITALISASI SEKOLAH DI SMPN 14 KOTA BENGKULU MENJADI SOROTAN PUBLIK.

0

Infoberitanasional.com,Bengkulu 5 september 2025,Proyek revitalisasi pembangunan di SMP Negeri 14 Kota Bengkulu, yang terletak di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati,Kota Bengkulu,Provinsi Bengkulu,diduga minimnya pengawasan dari dinas terkait baikpun dari pihak sekolah,indikasi terjadi pekerja asal jadi,juga terlihat beberapa para pekerja proyek tanpa memakai perlengkapan kerja seperti Alat Pelindung Diri (APD) K3,menuai sorotan publik terkesan tertutup,jauh dari azas transparansi dalam pelaksanaan kegiatan,maka layak di pertanyakan.

Proyek revitalisasi pembangunan di SMP Negeri 14 Kota Bengkulu yang diduga minimnya pengawasan dan kurangnya transparan.
Pihak sekolah, pelaksana kegiatan, dan dinas pendidikan yang terkait dengan Proyek revitalisasi, Peliputan dilakukan pada hari Selasa, tanggal,2/9/2025,di lokasi pembangunan yang sedang dikerjakan di SMP Negeri 14 Kota Bengkulu, Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Padang Nangka,Kecamatan Singaran Pati,Kota Bengkulu.Dugaan kuat bahwa minimnya pengawasan dan kurangnya transparan menimbulkan pekerjaan berpotensi dikerjakan asal jadi.Pekerja proyek diduga tidak dilengkapi dengan APD,seperti helm dan sepatu,dan tidak terlihat ada pengawasan di lapangan.

Berdasarkan papan proyek yang terpampang di lokasi,nilai bantuan dari anggaran APBN tahun 2025 yang dikucurkan untuk anggaran pembangunan tersebut mencapai Rp 788.000.000. Namun, papan nama proyek terpampang di titik paling belakang, sedangkan ada 3 titik pembangunan, terkesan kurang transparan. Juga, jenis bangunan tidak dijelaskan di papan nama proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proyek.

Dari pantauan di lokasi pekerjaan tersebut, diduga tak sesuai dengan petunjuk teknis dan RAB yang ada, seperti rangka pembesian di bagian atas memakai besi 8 terlihat pekerjaan seperti pengecoran tiang diduga asal jadi juga Didapati titik pembangunan di paling belakang diduga pondasinya yang menempel di atas bahu siring, yang menimbulkan kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek.

Dugaan minimnya pengawasan dan kurangnya transparansi dalam proyek revitalisasi ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kualitas pembangunan dan keselamatan pekerja. Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan solusi dari permasalahan ini.

Pihak sekolah, pelaksana kegiatan, dan dinas pendidikan yang terkait dengan proyek revitalisasi perlu memberikan penjelasan dan jawaban atas kecurigaan dan pertanyaan yang ada. Namun, ironisnya, tetap tidak ada yang bisa di temui baik kepala sekolah dan pengawas lapangan.

Saat Tim awak media ingin kembali melakukan peliputan di lokasi, satpam sekolah SMP 14 tersebut menjelaskan bahwa perintah dari kepala sekolah diduga tidak boleh untuk melakukan peliputan karena belum membuat janji dengan kepala sekolah. Semakin kuat dugaan adanya indikasi kurangnya transparan dan ada hal yang di tutupi, hingga menuai pertanyaan ada apa dengan program revitalisasi pembangunan yang ada.

Awak media Sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi terkait kegiatan proyek pembangunan tersebut demi perimbangan berita dalam pemberitaan terhadap kepala sekolah, baik secara langsung ke sekolah dan juga melalui Via pesan WhatsApp, namun tetap belum dapat ditemui hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dan klarifikasi dari pihak sekolah khususnya Kepala Sekolah dan pengawas lapangan baikpun dari dinas terkait.

Dalam beberapa tahun terakhir, proyek revitalisasi sekolah telah menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, kasus seperti ini menunjukkan bahwa masih ada permasalahan yang perlu diatasi dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah.

Dalam konteks ini, penting bagi pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk memastikan bahwa proyek revitalisasi sekolah dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa pekerjaan proyek dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan demikian, proyek revitalisasi sekolah dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, jika permasalahan seperti ini tidak diatasi, maka proyek revitalisasi sekolah dapat menjadi tidak efektif dan tidak memberikan manfaat yang diharapkan.

Dalam beberapa hari ke depan, akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan solusi dari permasalahan ini. Pihak sekolah, pelaksana kegiatan, dan dinas pendidikan yang terkait dengan proyek revitalisasi perlu memberikan penjelasan dan jawaban atas kecurigaan dan pertanyaan yang ada.

Kita berharap bahwa proyek revitalisasi sekolah di SMPN 14 Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, jika permasalahan seperti ini tidak diatasi, maka proyek revitalisasi sekolah dapat menjadi tidak efektif dan tidak memberikan manfaat yang.
Pewarta jonpati/JK

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Diduga Sarang Korupsi, Proyek Ketua DPD GWI Akan Laporkan Ke KPK

0

Infoberitanasional.com-Kabupaten Tangerang|| Aroma busuk dugaan praktik kotor di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang kian tercium tajam. Sejumlah rekanan proyek buka suara, mengaku dipalak dengan kewajiban menyetor uang agar bisa menggarap pekerjaan. Yang menolak, otomatis tersingkir.

“Kalau tidak setor, proyek lewat begitu saja. Yang setor, pasti lancar. Padahal kami bayar pajak dengan tertib. Sistem begini jelas mematikan usaha kecil,” ungkap seorang pengusaha yang memilih anonim, Kamis  (4/9/2025)

Kabar miring ini tak berhenti di sana. Informasi dari sumber internal menyebutkan, oknum dinas bahkan membagi-bagikan amplop kepada segelintir wartawan dan LSM, demi memastikan bau busuk tersebut tidak mencuat ke permukaan. Nama U_S dan E_G berulang kali disebut sebagai aktor yang memainkan peran penting dalam praktik itu.

Lebih mencengangkan, berdasarkan data yang diperoleh, sepanjang tahun ini ada sekitar 160 paket pekerjaan yang diduga sudah “diatur” dan dialihkan ke pihak tertentu. Anehnya, perusahaan yang sama kerap mendapat proyek-proyek besar. Saat dipertanyakan, pihak dinas berdalih mereka adalah “rekanan tetap”. Dalih yang jelas bertentangan dengan prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Seorang aktivis LSM mengaku, pola pemberian amplop itu sudah seperti tradisi lama. “Begitu ada paket proyek, amplop putih langsung beredar. Kode-kode tertentu hanya dimengerti oleh mereka,” ujarnya.

Kemarahan publik makin membara ketika Ketua DPD Gabunganya wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, bersama timnya mendatangi Kantor Dinas Perkim pada Jumat (28/8/2025). Namun, tak satu pun pejabat muncul untuk memberikan klarifikasi.

Dengan nama Pejabat instansi tersebut antara lain Kabid perencaan perkim.UP Kabid Pemakaman dan pertanahan AR. Staf Perkim US staf Perencaan Pemakaman ML.yang di bantu oleh scurity Perkim EG

“Kalau mereka terus menghindar, kami Akan Laporkan temuan ini Ke Jari dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Akan turun aksi besar.besaran tegas Syamsul Bahri.

Ia menepis keras tudingan bahwa kedatangannya untuk mencari amplop. “Saya bukan datang untuk amplop. Saya datang untuk audiensi resmi. Pejabat harus berani bicara, bukan sembunyi,” tandasnya.(Red)

Kemenko Polhukam Pimpin Rakor Nasional Sinkronisasi Kebijakan Penanganan Siber

0

Infoberitanasional.com-Cibubur, 4 September 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Kebijakan Penanganan Siber di Hotel Avenzel, Cibubur. Kegiatan strategis ini menghadirkan perwakilan kementerian/lembaga, TNI-Polri, serta pemerintah daerah sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi birokrasi, efisiensi anggaran, dan percepatan transformasi digital pemerintah.

Dalam rakor tersebut, sejumlah isu utama dibahas, mulai dari percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di kementerian, lembaga, dan daerah; strategi integrasi anggaran keamanan siber dengan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); peningkatan kompetensi digital bagi aparatur sipil negara (ASN); hingga sinkronisasi regulasi yang mengarah pada lahirnya Perpres Pemerintah Digital.

Kemenko Polhukam menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan siber nasional. Rakor menghasilkan kesepahaman bersama untuk mempercepat pembentukan TTIS, memperkuat tata kelola keamanan siber terpadu, serta memastikan kapasitas SDM digital ASN terjamin di seluruh level pemerintahan.

“Sinkronisasi kebijakan penanganan siber merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional di era digital. Kemenko Polhukam akan terus memimpin koordinasi lintas sektor agar setiap kebijakan berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan agenda transformasi digital pemerintah,” tegas perwakilan Kemenko Polhukam dalam forum tersebut.

Dengan rakor ini, pemerintah berharap terwujud ekosistem keamanan siber nasional yang lebih kuat, adaptif, dan kolaboratif, sejalan dengan percepatan digitalisasi layanan publik dan birokrasi yang lebih modern.

Penulis : Jn//98

*Keluhan Warga tentang Pembatasan BBM di SPBU Arah Tiga*

0

Infoberitanasional.com-Mukomuko, – Warga Lubuk Pinang dan Tanjung Alai mengeluhkan pembatasan BBM di SPBU Arah Tiga, Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pembatasan ini menyebabkan warga kesulitan mendapatkan BBM untuk kendaraan mereka.(4/9/2025)

Menurut DJ, salah satu warga, kuota BBM untuk kendaraan terlalu kecil, yaitu hanya 25 liter per hari per barcode. Sementara itu, pengisian BBM untuk jerigen dapat mencapai 64 liter per barcode. DJ merasa bahwa prioritas pengisian BBM seharusnya diberikan kepada kendaraan, bukan jerigen.

Warga merasa dirugikan karena kuota BBM untuk kendaraan terlalu kecil, sementara jerigen dapat diisi dengan jumlah yang lebih besar. Hal ini menyebabkan warga harus mencari BBM di tempat lain dengan harga yang lebih mahal.

Pihak SPBU Arah Tiga menyatakan bahwa apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Menurut mereka, kuota BBM untuk kendaraan sudah ditentukan sebesar 25 liter per hari per barcode.

Salah satu karyawan SPBU, Ibu Ely, keluar dari ruangan dengan nada tidak bersahabat saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh SPBU sudah sesuai dengan aturan dan jika ada masalah, sebaiknya ditanyakan kepada Gubernur Helmi Hasan.

Warga mengharapkan agar pihak terkait, pemerintah atau pihak Aph, dapat segera menyikapi permasalahan ini dan melakukan tindakan terhadap SPBU Arah Tiga dengan transparansi dan akuntabilitas. Mereka berharap agar tidak terjadi asumsi-asumsi liar terhadap SPBU tersebut.

Pertamina umumnya melarang SPBU menjual BBM bersubsidi (Pertalite & Solar) kepada konsumen menggunakan jerigen plastik. Namun, Pertamina mengizinkan penjualan BBM jenis tertentu seperti Petamax dan Pertalite non-subsidi dengan syarat khusus, yaitu konsumen harus membawa surat rekomendasi dari pemerintah daerah atau dinas terkait.

LSM LP-KPK, Toha, angkat bicara tentang permasalahan ini. Ia menyampaikan bahwa SPBU yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen dan drum, serta mobil dengan tangki modifikasi, dapat dianggap sebagai pelanggaran. Menurut Toha, setiap orang atau badan usaha yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000. (Enam Puluh Milyar Rupiah)

Permasalahan pembatasan BBM di SPBU Arah Tiga ini perlu segera diselesaikan agar warga dapat mendapatkan BBM dengan mudah dan tidak dirugikan. Pihak terkait diharapkan dapat melakukan tindakan yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan bahwa SPBU beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku. (TIM)

SUMBER: (DJ/jD).

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar PAM di Vonis 10 Tahun Penjara

0

Infoberitanasiobal.com-Pontianak, Kalimantan Barat — 4 September 2025 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap terdakwa Paulus Andi Mursalim (PAM) dalam perkara korupsi pengadaan tanah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Kalimantan Barat. Putusan dibacakan dalam sidang terbuka pada Rabu (3/9/2025).

Majelis Hakim yang dipimpin I. Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, SH, MH dengan anggota Wahyu Kusumaningrum, SH, M.Hum dan Arif Hendriana, SH, MH, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primair.

Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman: Pidana penjara 10 tahun
Denda Rp500 juta, subsidair 2 bulan kurungan

Uang pengganti Rp31,47 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta terdakwa dapat disita dan dilelang. Jika harta tidak mencukupi, diganti pidana tambahan 5 tahun penjara.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 16 tahun penjara, denda Rp750 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp39,86 miliar dengan ancaman tambahan 8 tahun penjara bila tidak dibayar.

Kuasa hukum terdakwa, Lipi, SH, menyatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan bahwa JPU telah menuntut sesuai fakta persidangan, alat bukti, serta keyakinan hukum. Namun, majelis hakim memiliki pertimbangan berbeda sehingga menjatuhkan vonis yang lebih ringan.

“Jaksa Penuntut Umum yang hadir dalam sidang juga menyatakan sikap pikir-pikir. Dalam waktu paling lama 7 hari, kami akan mempelajari putusan dan mempertimbangkan upaya hukum lanjutan, apakah menerima atau banding,” ujar I Wayan.

Ia menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam pemberantasan korupsi. “Kami konsisten menjaga keuangan negara dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Penulis : Jn//98