13 C
New York
Minggu, April 5, 2026

Buy now

spot_img
Beranda blog Halaman 15

Proyek Peternakan Ayam Petelur Desa Pungguk Pedaro Diduga Ada Permainan Dan Tidak Melibatkan Ketua BPD

0

Infoberitanasional.com-Kabupaten Lebong — Ketahanan pangan melalui BUMDes adalah program di mana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berperan aktif dalam mengelola usaha pertanian dan peternakan untuk memastikan ketersediaan pangan di desa.

Sesuai Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah desa wajib mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

Sangat disayangkan Program ketahanan pangan yang dicanangkan Pemerintah Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin kuning kabupaten Lebong , menuai sorotan publik. Proyek peternakan ayam petelur yang menelan anggaran Dana Desa ratusan juta rupiah itu diduga gagal perencanaan, sehingga menyebabkan banyak ayam mati dan terancam tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dari penelusuran awak media Dinamikabengkulu.com di lokasi, terlihat kandang ayam yang baru dibangun justru tidak berfungsi optimal. Kondisi kandang yang panas, lembab, dan minim sirkulasi udara diduga menjadi penyebab utama kematian ayam secara massal.

Seorang nasumber terpercaya yang di wawancarai oleh pihak media DinamikaBengkulu.com berinisial H45 mengungkapkan, sejak awal pembangunan, pihak konsultan sudah memberikan petunjuk teknis terkait standar kandang ayam petelur. Namun, arahan tersebut diduga tidak diikuti dengan baik oleh pihak pelaksana desa.

“Kandang ayam ini terlalu rendah, kurang tinggi, Pak. Akibatnya ayam kepanasan dan banyak yang mati. Padahal sudah ada petunjuk dari konsultan. Ini jelas gagal perencanaan sehingga negara dirugikan,” ujar H45 kepada awak media.

Menurutnya, pembangunan kandang yang tidak sesuai spesifikasi bukanlah satu-satunya masalah. Ia menduga ada praktik mencari keuntungan pribadi dalam proyek tersebut, sehingga kualitas pekerjaan diabaikan.

“Bagaimana tidak, Pjs Kepala Desa diduga hanya memikirkan keuntungan. Apa saja dilakukan asal ada keuntungan dari program ketahanan pangan ini, Pak. Bukan hanya ayam petelur saja yang gagal, banyak pekerjaan fisik lain juga sudah rusak,” tambahnya.

Bukan sampai di situ media arahan.id meminta keterangan kepada ketua BPD Desa pungguk pedaro dan langsung angkat bicara, memang benar bahwa kandang ayam petelur menggunakan dana ketahanan pangan BUMDes dibelakang rumah ibu Pjs Kades punggung pedaro.

Masyarakat desa pungguk pedaro menyampaikan ke ketua BPD bahwa kandang ayam petelur menggunakan dana ketahan pangan di belakang rumah buk kades,  menggunakan dana BUMDES ada2 kegiatan menanam jagung dan ayam bertelur untuk penanaman jagung di seberang sungai Ketahun

Untuk kegiatan dana BUMDES ketua BPD tidak pernah dilibatkan oleh PJs kades, kami ketua BPD Desa pungguk pedaro tidak tau menau dengan adanya kegiatan ketahanan pangan BUMDes, saat musyawarah untuk kegiatan ketahanan pangan BUMDes, ketua BPD tidak di libatkan sama sekali dianggap patung dan kami ketua BPD dianggap sebagai provokator, ketahanan pangan jagung  BUMDes tidak tau berapa hektar yang di tanam oleh pihak BUMDes, ketua BPD dan ketua BUMDes tidak ada komunikasi sampai sekarang,” ujar Ketua BPD [vz/Lee]

Tutup dan Boikot Aktivitas MyRepublic, Aliansi Mahasiswa Desak Pengusiran Vendor Asing di Makassar

0

Infoberitanasional.com-MAKASSAR — Gelombang protes kembali terjadi di Kota Makassar. Aliansi Mahasiswa Pemerhati Fiber Optik Kota Makassar kembali turun ke jalan dan menuntut penutupan serta pemboikotan seluruh aktivitas MyRepublic di wilayah Makassar, Selasa (02/12/2025).

Aksi ini menjadi yang kelima kalinya dilakukan, menyusul mencuatnya dugaan praktik yang merugikan masyarakat terkait pemasangan infrastruktur jaringan, khususnya layanan fiber optik. Mahasiswa menilai, indikasi pelanggaran semakin menguat setelah beredar kabar diberhentikannya salah satu oknum vendor dari perusahaan ZTE yang disebut terlibat dalam praktik merugikan warga.

“Kami menilai pemberhentian oknum vendor tersebut adalah bukti awal bahwa dugaan kecurangan yang merugikan masyarakat memang benar adanya,” tegas Tumming, Jenderal Lapangan Aksi.

Aliansi mahasiswa mendesak agar pihak MyRepublic membuka secara transparan hasil audit internal terhadap seluruh vendor dan karyawan yang terlibat dalam operasional perusahaan di Kota Makassar.

“Tidak adanya pihak dari MyRepublic yang bersedia menemui kami untuk memberikan penjelasan dalam aksi kelima ini justru semakin memperkuat dugaan adanya permainan donasi kontribusi yang merugikan masyarakat,” tambah Tumming.

Ia juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut diproses secara hukum serta mengembalikan kompensasi yang diduga digelapkan.

“Kami meminta surat audit lengkap dan proses hukum terhadap oknum yang terlibat, termasuk pengembalian dana kompensasi yang digelapkan dari warga. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Selain itu, aliansi mahasiswa juga menyoroti pelaksanaan pemasangan tiang dan jaringan FTTH milik MyRepublic yang disebut tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Makassar. Meski demikian, aktivitas tersebut tetap dijalankan dengan dugaan memanfaatkan praktik donasi kontribusi kepada warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MyRepublic belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh massa aksi.

Baramakassar

Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Drainase di Terminal Kepahiang Memicu Pertanyaan Publik

0

Infoberitanasional.com-Bengkulu kabupaten Kepahiang – Pekerjaan pemasangan drainase box (DS) di kawasan Terminal Kabupaten Kepahiang kembali menuai sorotan Pubelik setelah awak media. melakukan penelusuran Di lapangan dan mendapati sejumlah kejanggalan teknis yang diduga tidak sesuai dengan standar umum konstruksi.

Hasil pengamatan mendalam menunjukkan bahwa dasar pemasangan drainase box tidak menggunakan lantai kerja cor beton, melainkan hanya pasir yang diratakan. Temuan ini memicu kekhawatiran mengenai ketahanan dan stabilitas struktur drainase tersebut, mengingat lantai kerja cor biasanya berfungsi sebagai pondasi awal untuk mencegah penurunan tanah serta menjaga agar box tetap pada posisi yang semestinya.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dan mengaku memiliki sedikit pemahaman tentang konstruksi, membenarkan bahwa penggunaan lantai kerja cor merupakan langkah teknis yang lazim dalam pekerjaan drainase.

> “Kalau dasar box cuma pasir tanpa lantai kerja cor, itu rawan amblas dan bisa bergeser. Biasanya proyek-proyek resmi pakai lantai kerja cor meskipun tipis,” jelasnya.

Penelusuran kemudian berlanjut pada informasi yang tertera di papan proyek. Papan tersebut menampilkan nilai anggaran, kontraktor pelaksana, serta sumber dana APBD. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang memastikan apakah data dalam papan proyek tersebut telah sesuai dengan kontrak asli yang ditandatangani pada awal pelaksanaan pekerjaan.

Sementara itu, upaya jurnalis untuk mengonfirmasi pihak rekanan maupun dinas teknis belum membuahkan hasil. Tidak adanya penjelasan resmi ini semakin memperluas ruang pertanyaan publik mengenai transparansi dan kesesuaian teknis pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah tersebut.

Publik akan terus mengumpulkan data, memantau perkembangan pekerjaan, serta menunggu klarifikasi dari pihak terkait demi memastikan bahwa pelaksanaan proyek publik berjalan sesuai ketentuan./Red

Dugaan Oknum Polisi Mengambil iPhone Karyawan PS di Bulukumba Berakhir Damai

0

Infoberitanasional.com-BULUKUMBA — Kasus dugaan pencurian handphone merek iPhone oleh seorang oknum polisi di salah satu toko penjual pakaian (PS) di Kota Bulukumba akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak, yakni Bripda AR dan korban berinisial AW yang merupakan karyawan toko tersebut, sepakat menempuh jalur damai setelah saling berkomunikasi. Dan proses Perdamaian berlangsung diruangan Satreskrim Polres Bulukumba pada Minggu malam 30 November 2025.

Setelah keduanya saling memberikan penjelasan dan menerima klarifikasi masing-masing, kedua pihak sepakat membuat surat pernyataan damai, dan korban AW resmi mencabut laporannya. Dengan demikian, permasalahan ini dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa saat dimintai klarifikasi, Bripda AR menegaskan tidak memiliki niat mencuri seperti yang dituduhkan. Ia mengaku refleks mengambil handphone yang berada di atas meja karena bentuk serta casingnya sangat mirip dengan miliknya.

“Bripda AR juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban selaku pemilik handphone atas kejadian ini. Ia mengakui keliru karena tidak langsung mengembalikan handphone tersebut dan menitipkannya kepada salah satu personel Polres Bulukumba, sebab ia sedang tergesa-gesa berangkat ke Makassar untuk apel malam di Polda Sulsel,” jelas Kasat Reskrim.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, dan korban AW langsung membuat laporan resmi pada hari yang sama. Polres Bulukumba kemudian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Pada keesokan harinya, Minggu siang, handphone milik korban dikembalikan oleh Bripda AR melalui salah satu rekannya ke penyidik. Selanjutnya, pada Senin, 17 November 2025, penyidik menyerahkan langsung barang bukti handphone tersebut kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa Bripda AR bukan merupakan personel Polres Bulukumba, melainkan bertugas di Polda Sulsel. “Dari pengakuan AR, ia tidak sempat mengembalikan langsung karena harus segera berangkat ke Makassar. Ia juga telah mengetahui bahwa dirinya dilaporkan sehingga memilih menitipkan handphone tersebut kepada temannya untuk dibawa ke penyidik, dengan niat menyelesaikan permasalahan setelah kembali dari tugas luar,” terangnya.

Sementara itu, korban AW membenarkan bahwa handphonenya telah diterima kembali pada Senin, 17 November 2025. Korban juga memahami bahwa Bripda AR keliru mengambil handphone dan berharap kasus ini dapat diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Terkait Dugaan Oknum Polisi Mengambil iPhone di Bulukumba, Ini penjelasan Kasat Reskrim

0

Infoberitanasional.com-BULUKUMBA — Menyikapi beredarnya informasi dan pemberitaan mengenai dugaan oknum polisi yang mengambil sebuah handphone di salah satu toko pakaian di Kota Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, selaku Kasat Reskrim Polres Bulukumba, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di sebuah toko pakaian di wilayah Kota Bulukumba. Pada hari yang sama, korban yang merupakan karyawan di toko tersebut langsung membuat laporan resmi, dan Polres Bulukumba telah menerima laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.” Jelasnya Sabtu (29/11).

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa pada Minggu siang, atau keesokan harinya, handphone merek iPhone milik korban telah dikembalikan oleh oknum polisi yang terlibat. Pengembalian dilakukan melalui salah satu personel, kemudian diserahkan kepada penyidik.

Selanjutnya, pada Senin, 17 November 2025, penyidik menyerahkan langsung barang bukti handphone tersebut kepada pemiliknya.

Kasat Reskrim mengungkap bahwa oknum polisi tersebut berinisial Bripda AR, yang bukan merupakan personel Polres Bulukumba. Dan korbannya berinisial AW sebagai karyawan di toko tersebut.

Dari klarifikasi Bripda AR menjelaskan bahwa ia tidak berniat mengambil atau mencuri seperti tuduhan korban. Ia mengaku refleks mengambil handphone yang berada di atas meja karena bentuk serta casingnya sangat mirip dengan miliknya.

“Jadi dari klarifikasi oknum tersebut, bahwa ia tidak sempat mengembalikan handphone secara langsung karena harus segera berangkat ke Makassar untuk tugas luar daerah.” Terang Kasat Reskrim

“Selain itu dari pengkuan AR, ia juga tidak mengembalikan langsung karena telah mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan di Polres sehingga ia menitip ke temannya untuk di bawa ke Penyidik, dan berniat akan menyelasaikan masalahnya setelah pulang dari tugas luar.” Tambah kasat.

Saat ini yang bersangkutan sementara perjalanan dari Luwu Timur menuju Kabupaten Bulukumba untuk berniat menyelesaikan permasalahannya.

Sementara itu korban membenarkan bahwa handphonenya telah ia terima kembali pada Senin, 17 November 2025 dari penyidik. Korban juga telah mengetahui bahwa Bripda AR keliru mengambil handphone, dan ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Baramakassar_

Proyek Rehabilitasi Taman Kebun Veteran Dari Dinas PUPR Kota Bengkulu Diduga Mengabaikan Pelengkap K3,

0

Bengkulu,  Infoberitanasional.com — Proyek Rehabilitasi peningkatan taman kebun veteran kota Bengkulu provinsi Bengkulu,jadi sorotan publik terlihat pekerjaan yang diduga tidak menggunakan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) Dengan Pagu, anggaran,Rp.199.293.00 Dikerjakan oleh CV.Gerbang Enter Price, pengawasan pihak konsultan tidak terserah di papan proyek yang terpasang terindikasi kurang pengawasan hingga pekerja tidak dilengkapi,k3/APD sedangkan menggunakan anggaran APBD kota Bengkulu,

Pasalnya”Saat Tim awak media melakukan investigasi dilapangan pada tanggal 28/November/terlihat pemandangan yang mengejutkan 3 tukang dilapangan yang diduga tidak sama sekali memakai perlengkapan K3/ APD,seperti (rompi, helm,sepatu boot, sarung tangan) lalu awak media menanyakan ke salah satu tenaga kerja dilapangan, Pekerjaan peningkatan/ rehabilitasi taman kebun veteran untuk K3 kenapa tidak di pakai,panas pak,kalau rompi K3 ada tu pak,untuk kelengkapan yang lain ada di gudang pak”ujar tukang yang ada dilapangan,

Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan syarat dan aturan penting dalam bekerja dan demi keselamatan bekerja,itu tidak boleh disepelekan dan aturannya di wajibkan bahkan di dalam Rencana Anggaran Biaya (Rab) pun ada untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu boot dan masker.29/November/25,

Lebih lanjut Tim Awak media mencari kebenaran kegiatan tersebut ke salah satu Kabid CK pak Toma Iwan, Assalamualaikum pak kabid saya dari media mau konfirmasi terkait tentang proyek pembangunan peningkatan rehabilitasi taman kebun veteran kenapa di lapangan diduga tidak menggunakan K3 dan dilapangan siapa konsultan nya,

Untuk pekerjaan pemasangan paving blok saya lihat di pinggir jalan paving bloknya di cetak pak atau beli jadi pak iwan,tidak ada jawaban oleh pak kabid ternyata nomor saya di blok oleh pak kabid CK

Keselamatan para pekerja dalam suatu proyek tentunya menjadi prioritas utama. Sebagaimana diatur dalam:

Tidak Menggunakan K3
Undang-Undang No.jb 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja,selain itu,terkait sanksi bagi pihak perusahaan yang melalaikan keselamatan para pekerjanya juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Pentingnya Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Kewajiban tenaga kerja terhadap penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di tempat kerja tertuang dalam Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 12, dimana terdapat 5 (lima) kewajiban utama tenaga kerja dalam penerapan K3 di tempat kerja

Memberi keterangan yang benar apabila diminta pegawai pengawas/keselamatan kerja.Menggunakan (APD) Alat Pelindung Diri yang diwajibkan.Memenuhi dan menaati semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan, Meminta pada Pengurus agar dilaksanakan semua syarat-syarat K3 yang diwajibkan.Menyatakan keberatan kerja dimana syarat K3 dan APD yang diwajibkan diragukan olehnya kecuali dalam hal khusus ditentukan lain oleh pegawai pengawas dalam batas yang dapat dipertanggung jawabkan.

Pewarta : S.S.

Proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Kelas SDN 16 Bumi Ayu Jadi Sorotan Publik Terkesan Dikerjakan Asal Jadi,

0

Bengkulu,  InfoberitaNasional.com — Proyek rehabilitasi gedung ruang kelas di SDN 16 Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, diduga menggunakan anggaran dana APBD Kota Bengkulu,melalui Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, menjadi sorotan publik terkesan dikerjakan asal jadi dengan kualitas yang sangat buruk.

Papan proyek yang tidak ditemukan di lokasi proyek menjadi salah satu indikator bahwa proyek ini diduga tidak transparan dan ada yang tidak beres.Hasil pekerjaan yang terkesan tidak rapi dan asal jadi juga menimbulkan pertanyaan tentang kualitas proyek ini.
Pihak kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi gedung ruang kelas SDN 16 Bumi Ayu adalah perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek ini,namun diduga tidak serius dalam mengerjakan proyek ini.

Pasalnya”berdasarkan investigasi Tim awak media di lapangan pada tanggal,28/November/25, ditemukan Proyek rehabilitasi gedung ruang kelas SDN 16 Bumi Ayu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memiliki papan proyek, sehingga publik dan masyarakat umum tidak dapat memantau progres proyek ini apakah masih dalam tahap pengerjaan dan belum selesai, namun sudah terlihat hasil yang diduga tidak memuaskan.Proyek ini berlokasi di SDN 16 Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, diduga menjadi proyek yang tidak berkualitas.Papan proyek tidak ditemukan di lokasi, dan hasil pekerjaan terkesan tidak rapi dan asal jadi, sehingga publik mempertanyakan kualitas proyek ini.

Pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi gedung ruang kelas dalam hal ini Pihak CV kontraktor pelaksana proyek masih belum diketahui secara pasti diduga tidak ada nya terpasang papan informasi proyek apakah masih dalam tahap pengerjaan belum selesai,atau sudah PHO,namun diduga tidak serius dalam mengerjakan proyek ini terlihat dari pasangan atap seng seperti nya sudah tidak rapi dan amburadul tidak seperti proyek pemerintah yang biasanya dan kaca terlihat diduga ada yang pecah belum di ganti dan kusen jendela sudah ada yang lapuk di makan usia diduga tidak diganti hanya di cat saja,seperti resplang yang terpasang diduga sudah terlihat lapuk juga tidak di ganti terkesan dikerjakan Asal Jadi.

Salah seorang tokoh Masyarakat setempat saat dimintai tanggapan terkait kegiatan proyek tersebut yang enggan disebutkan namanya meminta agar pihak kontraktor pelaksana proyek lebih transparan dan bertanggung jawab.”Begitu lah hasil dari pekerjaan tersebut,lihat lah seperti pemasangan atap seng seperti cacing kepanasan dan terlihat sudah pada mengangkat,kurang rapi padahal baru saja selesai dikerjakan,mungkin bisa saja belum PHO”kata salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Kepsek SDN 16 saat dihubungi Tim awak media untuk konfirmasi melalui Via jaringan telepon WhatsApp,terkait proyek rehabilitasi gedung ruang kelas,mengatakan,”Itulah proyek nya, saya lagi ada urusan di luar,lihat lah sendiri seperti itulah,masalah yang lain-lain saya kurang paham karena itu di pihak ketiga kan,” paparnya,

Pihak kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi Gedung ruang kelas SDN 16 Bumi Ayu,saat dihubungi Tim awak media untuk konfirmasi yang disampaikan demi perimbangan dalam pemberitaan, melalui jaringan Via pesan WhatsApp, mengatakan,”Belum selesai,tukang nya ada musibah,masih tahap pengerjaan, yang mana belum dirapikan,tetap kita rapikan untuk papan informasi proyek Kita lepas belum sempat di pasang takut di maini anak anak,”untuk seng itu sudah tau dari awal bukan ngankat atau kurang paku,itu belum sempat di rapikan saja,”mohon maaf itu masih tahap pengerjaan kecuali sudah di PHO, Ujarnya,

Pewarta : SS.

Ariel Masogi, RT Millenial yang Menyatukan Perubahan dan Kebersamaan di Maccini Kidul

0

Onfoneeitanasional.com-MAKASSAR, 28 November 2025 — Di tengah dinamika kehidupan perkotaan, sosok Ariel Masogi hadir sebagai angin segar bagi warga Maccini Kidul. Dikenal dengan sebutan RT Millenial, ia menjadi figur yang membawa harmoni perubahan melalui langkah-langkah nyata, sederhana, namun berdampak kuat. Meski hanya menjabat beberapa bulan sebagai Penjabat RT, dedikasi dan kepeduliannya berhasil menyentuh hati banyak warga.

Dalam masa bakti yang singkat itu, Ariel mampu merangkul masyarakat dengan pendekatan yang penuh kehangatan dan ketulusan. Lorong-lorong yang sebelumnya gelap kini kembali terang, saluran yang tersumbat kembali mengalir, dan jalan lingkungan yang lama terabaikan mendapat perhatian. Maccini Kidul seolah menemukan ritme baru: lebih rapi, lebih tertata, dan lebih nyaman dihuni.

“Beliau bekerja tanpa banyak bicara. Yang kami lihat adalah hasilnya,” tutur seorang warga yang merasa perubahan ini sebagai berkah kebersamaan. Dari lorong ke lorong, suara yang terdengar serupa: bahwa Ariel adalah pemimpin muda yang menghadirkan kerja nyata tanpa menuntut pamrih.

Kehadiran Ariel tidak hanya memperbaiki fisik wilayah, tetapi juga menumbuhkan rasa persaudaraan. Ia hadir sebagai jembatan antara warga, menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian bersama. Dengan gaya komunikasi yang modern namun tetap santun, ia berhasil menyatukan warga dalam suasana harmoni.

Namun, di balik keberhasilan itu, ada rasa haru yang sulit disembunyikan. Warga Maccini Kidul menyayangkan bahwa RT Millenial andalan mereka tidak dapat kembali ikut dalam pemilihan RT/RW 2025. Bagi mereka, Ariel bukan sekadar pejabat sementara, melainkan simbol perubahan yang memberi warna baru dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami kehilangan, tapi kami tidak akan lupa jasanya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dengan nada penuh penghargaan.

Walau masa tugasnya telah berakhir, jejak kinerja Ariel Masogi akan terus hidup dalam ingatan warga. Ia hadir sebagai pemimpin muda yang mengharmonikan perubahan dengan kepedulian, menata lingkungan tanpa meninggalkan nilai-nilai kebersamaan. RT Millenial ini membuktikan bahwa harmoni antara kerja nyata dan hati yang tulus selalu memberi ruang bagi kebaikan untuk tumbuh/Baramakassar_

Membedah Kebijakan Bank Tanah Prabowo: Potensi dan Risiko Dalam Reforma Agraria.

0

Oleh: Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH., MH. — Praktisi Hukum, Aktivis Tipikor, Pengamat Hukum Agraria dan Hukum Publik. Bagian ke X

Infoberitanasional.com-Jakarta — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melanjutkan agenda reformasi agraria nasional dengan penekanan pada penguatan tata kelola lahan, termasuk optimalisasi lembaga Bank Tanah sebagai instrumen penyediaan, pengendalian, dan penyaluran tanah untuk kepentingan publik. Namun menurut Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH., MH., atau yang akrab disapa Bang Sunan, kebijakan Bank Tanah memiliki dua wajah: potensi besar untuk pemerataan akses lahan, sekaligus risiko tinggi terhadap sentralisasi kekuasaan agraria jika tidak dikelola secara transparan.

Bank Tanah: Instrumen Reforma Agraria atau Alat Kontrol Negara?
Bang Sunan menjelaskan bahwa secara konsep, Bank Tanah dapat menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan lahan produktif, konflik kepemilikan, hingga tumpang tindih perizinan.

“Dalam teori hukum agraria, Bank Tanah bisa menjadi instrumen korektif. Negara mengumpulkan, menata, dan mendistribusikan tanah sesuai kebutuhan rakyat. Namun implementasinya harus sangat hati-hati,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan tanah oleh negara dalam skala besar selalu menimbulkan pertanyaan mengenai akuntabilitas, pengawasan, dan potensi penyalahgunaan kewenangan.

Potensi Positif: Menjawab Kebutuhan Reforma Agraria
Bang Sunan mengakui ada sejumlah potensi kebermanfaatan Bank Tanah bila dijalankan dengan prinsip hukum agraria yang berkeadilan:
1. Penyediaan Lahan Untuk Petani dan Permukiman Rakyat. Bank Tanah dapat menjadi sumber lahan untuk redistribusi, terutama bagi petani gurem, masyarakat adat, dan desa yang kekurangan lahan produktif.
2. Penataan Kawasan Strategis. Dengan bank tanah, pemerintah dapat menertibkan kawasan bermasalah, menghapus tumpang tindih lahan, serta memastikan pembangunan sesuai tata ruang.
3. Pengendalian Spekulasi Tanah. Bang Sunan menilai Bank Tanah dapat menekan praktik spekulatif yang sering membuat harga tanah melambung dan makin sulit diakses masyarakat kecil.

Risiko Besar: Sentralisasi, Konflik Baru, dan Korupsi
Sebagai Aktivis Tipikor, Bang Sunan menyoroti bahwa kekuasaan besar Bank Tanah juga membawa risiko serius:

1. Sentralisasi Kekuasaan Agraria “Ketika terlalu banyak kewenangan ada di satu lembaga, risiko penyimpangan menjadi besar. Tanah bisa berubah menjadi komoditas politik,” kata Bang Sunan.
2. Potensi Konflik dengan Masyarakat Lokal. Tanah yang diklaim sebagai tanah negara atau tanah terlantar bisa memicu konflik jika penilaiannya tidak melibatkan masyarakat adat atau desa hukum.
3. Celah Korupsi Melalui Penetapan Nilai dan Penyaluran Tanah. Ia menegaskan bahwa tanpa transparansi data, proses penetapan nilai tanah dapat menjadi ruang gelap bagi kepentingan bisnis dan oligarki.
4. Benturan Dengan Regulasi Sektoral. Tata kelola Bank Tanah dapat bertentangan dengan aturan kehutanan, perkebunan, dan pertambangan jika harmonisasi regulasi tidak dituntaskan.

Kebijakan Prabowo: Peluang Perbaikan atau Pengulangan Masalah Lama?
Bang Sunan menilai bahwa pemerintahan Prabowo memiliki kesempatan penting untuk memperbaiki model Bank Tanah agar lebih sejalan dengan prinsip reforma agraria sejati.

Ia mengusulkan empat langkah penting: Digitalisasi penuh seluruh aset tanah publik agar masyarakat dapat mengawasi.
Audit agraria nasional untuk memastikan penetapan tanah terlantar dan tanah negara tidak sewenang-wenang., Keterlibatan masyarakat adat, desa, dan petani dalam perencanaan distribusi tanah., Penguatan lembaga pengawasan independen untuk mencegah korupsi lahan.

“Jika Prabowo ingin reforma agraria menjadi warisan bersejarah, maka Bank Tanah harus dikembalikan pada tujuan dasarnya: memastikan tanah untuk rakyat, bukan untuk elite,” tegasnya.

Menjaga Arah Reforma Agraria di Masa Depan
Bang Sunan menyimpulkan bahwa Bank Tanah dapat menjadi instrumen reformasi paling revolusioner, tetapi juga paling berbahaya jika salah arah.

“Masa depan agraria Indonesia tidak boleh dibangun di atas sentralisasi kekuasaan. Ia harus dibangun di atas hak rakyat, keadilan, dan transparansi,” pungkas Bang Sunan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan Bank Tanah di era Prabowo akan sangat menentukan wajah reforma agraria Indonesia dalam dua dekade ke depan.

Konflik Agraria dan Politik Ruang di Bawah Pemerintahan Prabowo: Evaluasi Kebijakan.

0

Infoberitanasional.com-Jakarta — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan sektor agraria sebagai salah satu prioritas strategis nasional. Fokus ini meliputi peningkatan produktivitas lahan, reforma agraria, hingga penataan ruang yang lebih terpadu. Namun menurut Dr. (c) M. Sunandar Yuwono, SH., MH., atau yang akrab disapa Bang Sunan, langkah menjadikan agraria sebagai agenda nasional berpotensi memunculkan konflik lahan yang lebih kompleks apabila tidak ditangani dengan pendekatan hukum dan sosial yang kuat.

Bang Sunan menilai bahwa sejumlah kebijakan pembangunan, meskipun bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, dapat berbenturan dengan hak masyarakat adat, petani kecil, dan komunitas lokal yang selama ini bergantung pada tanah sebagai ruang hidup.

Agraria Sebagai Prioritas: Peluang dan Ancaman
Menurut Bang Sunan, perhatian besar pemerintah terhadap agraria merupakan momentum untuk memperbaiki banyak persoalan lama, seperti sertifikasi tanah, redistribusi lahan, dan penertiban kawasan. Namun, semakin besarnya intervensi negara dan swasta terhadap ruang dapat menjadi sumber konflik baru.

“Ketika agraria menjadi prioritas nasional, intensitas penggunaan lahan otomatis meningkat. Jika tata kelola tidak transparan, konflik lahan sangat mungkin makin meluas,” ujar Bang Sunan.

Ia menegaskan bahwa politik ruang di Indonesia sering kali dipengaruhi oleh kepentingan investasi, sehingga ruang hidup masyarakat lokal dapat terpinggirkan.

Peta Konflik Agraria: Dari Desa hingga Kawasan Industri
Bang Sunan menyoroti bahwa konflik agraria tidak hanya terjadi di wilayah pedesaan. Banyak konflik muncul di kawasan industri, proyek infrastruktur strategis, kawasan hutan negara, lokasi food estate, hingga wilayah pesisir dan pulau kecil.

Konflik ini sering dipicu oleh tumpang tindih perizinan, lemahnya penegakan hukum, dan ketiadaan partisipasi masyarakat dalam proses penetapan tata ruang.

“Politik ruang kita masih memihak modal. Tanpa reformasi tata kelola, masyarakat kecil akan selalu berada di posisi lemah,” tegasnya.

Evaluasi Kebijakan Prabowo: Tantangan Penataan Ruang
Sebagai pengamat hukum publik, Bang Sunan menilai bahwa pemerintah Prabowo perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang, terutama dalam konteks proyek nasional berskala besar.

Ada empat tantangan utama yang ia identifikasi:
1. Transparansi Perizinan: Banyak izin perkebunan, tambang, dan industri yang tumpang tindih dengan lahan warga. Digitalisasi perizinan menjadi kebutuhan mendesak.
2. Penyelesaian Konflik Agraria: Bang Sunan menilai lembaga penyelesaian konflik harus diperkuat, dengan pendekatan non-represif dan mengutamakan keadilan restoratif.
3. Pengakuan Wilayah Adat: Tanpa perlindungan tegas terhadap wilayah adat, proyek pembangunan akan terus menimbulkan sengketa.
4. Pengawasan Politik Ruang: Ia menegaskan bahwa perubahan tata ruang tidak boleh didorong oleh investor semata, tetapi harus melibatkan akademisi, masyarakat, dan lembaga adat.

Memperkuat Hukum untuk Mencegah Konflik
Bang Sunan menekankan perlunya pembaruan regulasi agraria serta harmonisasi peraturan sektoral agar tidak terjadi lagi tumpang tindih antara kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan pertanian.

“Konflik agraria hanya bisa dicegah jika hukum berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan proyek,” ujar Bang Sunan.

Harapan untuk Masa Depan
Bang Sunan optimistis bahwa pemerintahan Prabowo dapat mengurangi potensi konflik agraria apabila berani mengambil langkah berani dalam reformasi hukum dan politik ruang.

“Jika agraria benar-benar menjadi prioritas nasional, maka harus ada jaminan keadilan ruang. Negara hadir bukan untuk memperbesar konflik, tetapi untuk melindungi rakyat,” pungkasnya.